MOJOKERTO, 28 Juli 2026 – PORTAL SATU ID Gelombang tuntutan masyarakat terhadap transparansi pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Mojokerto terus menguat. Di tengah polemik tingginya harga paket seragam bagi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri, Aliansi Peduli Pendidikan Indonesia (APPI) menyatakan sikap tegas dengan mendeklarasikan gerakan pengawalan terhadap dugaan komersialisasi pengadaan seragam sekolah serta menyerukan reformasi tata kelola pendidikan yang lebih transparan, akuntabel, berkeadilan, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.
Deklarasi tersebut disampaikan pada Selasa (28/7/2026) oleh Ketua APPI, Kasiono, S.Pd., M.Si., didampingi penggagas sekaligus Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., dalam gerakan bertajuk “Bersama untuk Pendidikan yang Adil, Murah, dan Berkualitas.” Menurut APPI, gerakan tersebut lahir sebagai respons atas semakin banyaknya aspirasi masyarakat, khususnya para orang tua siswa, yang mempertanyakan tingginya biaya seragam sekolah pada momentum penerimaan peserta didik baru.
Dalam pernyataannya, APPI menyoroti harga paket seragam SMP Negeri di Kabupaten Mojokerto yang disebut berada pada kisaran Rp956.000 hingga Rp1.000.000 per siswa. Nilai tersebut dinilai cukup tinggi dan berpotensi memberikan tekanan ekonomi bagi keluarga, terutama masyarakat berpenghasilan rendah yang juga harus memenuhi kebutuhan pendidikan lainnya seperti buku, perlengkapan belajar, transportasi, dan biaya penunjang pendidikan.
Menurut APPI, pendidikan merupakan hak dasar setiap warga negara yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Karena itu, seluruh kebijakan yang berkaitan dengan kebutuhan peserta didik, termasuk pengadaan seragam sekolah, seharusnya dilaksanakan dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi, efisiensi, akuntabilitas, keadilan, serta kepentingan publik.
«”Pendidikan adalah hak, bukan untuk dipermahal. Seragam sekolah harus terjangkau, bukan membebani,” menjadi pesan utama yang disampaikan APPI dalam deklarasi tersebut.»
Sebagai bentuk komitmen terhadap perbaikan tata kelola pendidikan, APPI menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada para pemangku kepentingan. Tuntutan tersebut meliputi keterbukaan menyeluruh mengenai mekanisme pengadaan dan penetapan harga seragam sekolah beserta rincian komponennya, penghapusan praktik yang dinilai mengarah pada komersialisasi pendidikan, penyediaan seragam dengan harga yang lebih terjangkau tanpa mengurangi mutu, serta jaminan bahwa tidak ada peserta didik yang kehilangan hak memperoleh pendidikan akibat keterbatasan ekonomi keluarganya.
Sekretaris Jenderal APPI, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL., menegaskan bahwa gerakan tersebut merupakan gerakan sosial yang lahir dari aspirasi masyarakat luas. Menurutnya, tujuan utama APPI bukan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan mendorong lahirnya sistem pendidikan yang semakin terbuka, profesional, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik.
Ia juga menyampaikan bahwa perjuangan APPI mendapat dukungan dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari lembaga swadaya masyarakat (LSM), insan pers, advokat, organisasi kemasyarakatan (ormas), akademisi, pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, hingga komunitas yang memiliki kepedulian terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.
“Persoalan biaya pendidikan telah berkembang menjadi perhatian publik. Karena itu penyelesaiannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, profesional, serta berdasarkan prinsip akuntabilitas agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga,” ujarnya.
APPI menilai bahwa keterbukaan informasi mengenai komponen harga seragam sekolah merupakan salah satu instrumen penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih dan akuntabel. Transparansi dinilai mampu memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi langkah preventif terhadap potensi penyimpangan dalam pengelolaan kebutuhan pendidikan.
Melalui gerakan “Kami Bersama Rakyat”, APPI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal setiap kebijakan pendidikan agar senantiasa mengutamakan kepentingan siswa, orang tua, serta masa depan generasi bangsa.
Gerakan tersebut membawa sejumlah pesan moral, yaitu “Transparansi Harga Seragam”, “Hapus Praktik Komersialisasi Pendidikan”, “Seragam Murah, Pendidikan Bermartabat”, dan “Jangan Biarkan Anak Bangsa Terhalang Karena Seragam yang Mahal.” APPI menilai pesan tersebut merupakan ajakan bersama untuk membangun sistem pendidikan yang menjunjung tinggi keadilan sosial, keterbukaan, dan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia.
Selain itu, APPI berharap seluruh pemangku kepentingan dapat menjadikan aspirasi masyarakat sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki tata kelola pengadaan seragam sekolah sehingga seluruh proses dapat dilaksanakan secara transparan, akuntabel, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengedepankan kepentingan terbaik bagi peserta didik.
Sebagai bagian dari kampanye publik, APPI mengajak masyarakat untuk terus menyuarakan dukungan melalui tagar #PeduliPendidikan, #SeragamMurah, #PendidikanUntukSemua, dan #MojokertoBersuara sebagai simbol gerakan kolektif dalam mewujudkan pendidikan yang inklusif, berkualitas, terjangkau, dan bermartabat.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat pernyataan resmi dari instansi atau pihak terkait mengenai aspirasi yang disampaikan APPI. Redaksi memberikan ruang bagi hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik, sehingga pemberitaan tetap disajikan secara berimbang, objektif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan (Smd).






