SIDOARJO,– PORTAL SATU ID Reformasi birokrasi di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur terus memasuki fase penguatan yang lebih progresif dengan menempatkan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan pelayanan publik sebagai pilar utama penyelenggaraan pemasyarakatan. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi (Anev) Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan di Sidoarjo pada Senin (3/8/2026). Forum strategis ini menjadi instrumen penting untuk mengevaluasi capaian kinerja, mengidentifikasi tantangan, memperkuat tata kelola organisasi, serta menyusun strategi peningkatan pelayanan publik yang lebih efektif pada Semester II Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, serta dihadiri Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Jawa Timur, Triyoga Muhtar, bersama seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran Ombudsman menjadi bentuk penguatan pengawasan eksternal sekaligus memastikan setiap pelayanan publik berjalan sesuai prinsip good governance, bebas dari maladministrasi, menjunjung tinggi transparansi, profesionalisme, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Forum Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 tidak hanya menjadi agenda penyampaian laporan kinerja, tetapi juga menjadi ruang evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas reformasi birokrasi, penguatan sistem pengawasan, kualitas pelayanan publik, tata kelola anggaran, optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), hingga inovasi pelayanan yang dikembangkan oleh seluruh UPT Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Salah satu paparan yang mendapat perhatian khusus disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, yang mempresentasikan secara terbuka capaian kinerja institusinya selama Semester I Tahun 2026. Penyampaian laporan tersebut menjadi wujud nyata akuntabilitas publik sekaligus komitmen Rutan Kelas I Surabaya dalam membangun organisasi yang profesional, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam paparannya, Tristiantoro menguraikan berbagai capaian strategis yang berhasil direalisasikan, mulai dari penguatan sistem keamanan dan ketertiban, optimalisasi pengelolaan anggaran secara efektif, efisien, dan akuntabel, peningkatan kualitas pelayanan administrasi, optimalisasi PNBP, peningkatan kualitas program pembinaan warga binaan, hingga pengembangan berbagai inovasi pelayanan yang mendukung keberhasilan program integrasi dan reintegrasi sosial warga binaan agar siap kembali menjadi bagian produktif di tengah masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari komitmen seluruh jajaran Rutan Kelas I Surabaya dalam menerapkan budaya kerja yang profesional, adaptif, responsif, berintegritas, serta mengedepankan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Seluruh program dijalankan dengan mengutamakan kepastian hukum, efektivitas, efisiensi, keterbukaan informasi, serta kepatuhan terhadap seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tristiantoro menegaskan bahwa keterbukaan dalam menyampaikan capaian kinerja bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban administratif, tetapi juga menjadi strategi membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan yang terus bertransformasi menuju tata kelola yang modern, profesional, dan terpercaya.
Pelaksanaan Anev Semester I Tahun 2026 juga dimanfaatkan untuk mengidentifikasi berbagai tantangan operasional, mengevaluasi efektivitas pelaksanaan program kerja, serta menyusun langkah-langkah strategis yang akan diterapkan pada Semester II Tahun 2026. Evaluasi dilakukan secara komprehensif agar setiap UPT mampu meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus memperkuat implementasi reformasi birokrasi secara berkelanjutan.
Sepuluh aspek strategis menjadi fokus utama pembahasan dalam forum tersebut, meliputi efektivitas sistem pengamanan, pengawasan internal, pencegahan penyimpangan dan maladministrasi, keterbukaan informasi publik, peningkatan kualitas pelayanan masyarakat, optimalisasi pengelolaan anggaran, efektivitas penyerapan PNBP, pelaksanaan program pembinaan warga binaan, penguatan integritas sumber daya manusia, serta pengembangan inovasi pelayanan berbasis teknologi digital.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa evaluasi berkala merupakan instrumen utama dalam menjaga konsistensi reformasi birokrasi di seluruh UPT Pemasyarakatan. Ia menekankan bahwa setiap satuan kerja harus mampu membangun organisasi yang profesional, adaptif, responsif, berintegritas tinggi, serta menghadirkan pelayanan publik yang cepat, transparan, mudah diakses, dan bebas dari segala bentuk penyimpangan.
Menurut Kusnali, keberhasilan institusi pemasyarakatan pada era modern tidak lagi hanya diukur dari aspek keamanan maupun tertib administrasi, tetapi juga dari kemampuan membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang berkualitas, keterbukaan informasi, kepastian prosedur, perlindungan hak-hak warga binaan, serta pelaksanaan tugas yang sesuai dengan prinsip hukum dan hak asasi manusia.
Sementara itu, Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar, menegaskan bahwa pengawasan eksternal merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga mutu pelayanan publik. Ia menilai kolaborasi antara Ombudsman dan jajaran Ditjenpas Jawa Timur menjadi langkah strategis dalam memastikan seluruh pelayanan berjalan secara transparan, akuntabel, bebas maladministrasi, serta mampu memberikan kepastian hukum, keadilan, dan kepuasan kepada masyarakat.
Ia juga mendorong seluruh UPT untuk terus memperkuat budaya pelayanan prima melalui peningkatan kompetensi aparatur, penguatan sistem pengawasan, percepatan transformasi digital, penyederhanaan prosedur pelayanan, serta pengembangan inovasi yang benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Semester I Tahun 2026 menjadi momentum strategis untuk memperkuat transformasi kelembagaan menuju institusi pemasyarakatan yang modern, profesional, humanis, adaptif, dan terpercaya. Penguatan sistem keamanan, peningkatan kualitas pembinaan warga binaan, pengembangan pelayanan berbasis digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta inovasi pelayanan akan terus menjadi prioritas dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin efektif, efisien, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Komitmen tersebut selaras dengan arah kebijakan transformasi pemasyarakatan nasional yang menempatkan rumah tahanan negara dan lembaga pemasyarakatan tidak hanya sebagai institusi pembinaan, tetapi juga sebagai penyelenggara pelayanan publik yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, kepastian hukum, profesionalisme, integritas, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Melalui pelaksanaan Analisis dan Evaluasi Capaian Kinerja Semester I Tahun 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur kembali menegaskan tekadnya untuk terus mempercepat reformasi birokrasi, memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperluas inovasi, serta menghadirkan sistem pemasyarakatan yang bersih, transparan, akuntabel, humanis, dan bebas pungutan liar. Sinergi yang semakin erat antara Ditjenpas Jawa Timur, Ombudsman RI, dan seluruh pemangku kepentingan diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional, berintegritas, dipercaya publik, serta mampu mendukung pembangunan sistem hukum nasional yang modern, adaptif, dan berkeadilan (Dd).






