Home / PEMERINTAHAN / Kontrol Sosial Menguat! LP3-NKRI Dorong Audit Independen Proyek P3TGAI 2026 di Desa Krenceng untuk Pastikan Saluran Irigasi Tepat Fungsi dan Tepat Sasaran

Kontrol Sosial Menguat! LP3-NKRI Dorong Audit Independen Proyek P3TGAI 2026 di Desa Krenceng untuk Pastikan Saluran Irigasi Tepat Fungsi dan Tepat Sasaran

KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) –PORTAL SATU ID Pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, menjadi perhatian publik setelah Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) menyampaikan hasil pemantauan lapangan yang mengindikasikan adanya dugaan ketidaksesuaian fungsi pada sebagian jaringan saluran irigasi tersier yang tengah dibangun.

Berdasarkan hasil observasi lapangan yang dilakukan Tim Investigasi LP3-NKRI, terdapat beberapa titik saluran yang berada di sisi badan jalan dan secara visual dinilai memiliki karakteristik yang lebih menyerupai saluran drainase dibandingkan jaringan irigasi tersier. Meski demikian, LP3-NKRI menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat dugaan awal dan memerlukan pemeriksaan teknis serta verifikasi resmi oleh instansi yang berwenang sebelum dapat ditarik suatu kesimpulan.

Tim Investigasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menjelaskan bahwa jaringan irigasi tersier merupakan bagian penting dalam sistem distribusi air menuju lahan pertanian. Ketepatan penempatan, fungsi, serta kesesuaian pembangunan dengan dokumen perencanaan menjadi faktor utama agar Program P3TGAI mampu meningkatkan produktivitas pertanian, memperkuat ketahanan pangan, dan memberikan manfaat nyata bagi petani sebagai penerima manfaat langsung.

Menurut Hadi, apabila hasil pemeriksaan nantinya menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan fungsi jaringan irigasi tersier sebagaimana direncanakan, maka diperlukan evaluasi teknis agar pembangunan yang menggunakan dana negara tetap memenuhi tujuan program dan tidak mengurangi efektivitas manfaatnya bagi sektor pertanian.

Sebagai bentuk pelaksanaan fungsi kontrol sosial terhadap penyelenggaraan pemerintahan, LP3-NKRI meminta instansi teknis terkait melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh tahapan pekerjaan. Pemeriksaan tersebut diharapkan meliputi kesesuaian lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, petunjuk teknis Program P3TGAI, fungsi aktual saluran di lapangan, kualitas konstruksi, hingga manfaat infrastruktur terhadap lahan pertanian yang menjadi sasaran program.

LP3-NKRI juga menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan proyek yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Menurut lembaga tersebut, apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dan kondisi fisik di lapangan, pihak pelaksana maupun instansi teknis diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka kepada masyarakat agar tidak menimbulkan spekulasi maupun kesalahpahaman.

Lebih lanjut, LP3-NKRI menegaskan bahwa hasil pemantauan yang dipublikasikan bukan merupakan pernyataan adanya pelanggaran hukum ataupun penyimpangan anggaran, melainkan informasi awal yang bertujuan mendorong pemeriksaan objektif oleh pihak yang memiliki kewenangan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lembaga tersebut juga menyatakan bahwa apabila hasil pemeriksaan membuktikan pembangunan telah dilaksanakan sesuai dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan Program P3TGAI, maka hasil pemeriksaan tersebut perlu diumumkan kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi. Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, LP3-NKRI berharap dilakukan evaluasi, penyempurnaan pekerjaan, dan tindak lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut LP3-NKRI, setiap program pembangunan yang menggunakan dana APBN harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan terhadap kualitas pekerjaan, kepatuhan terhadap dokumen perencanaan, serta efektivitas pemanfaatan hasil pembangunan menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

«”Dana APBN harus benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan petani. Setiap pelaksanaan program wajib mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, transparansi, dan akuntabilitas agar tujuan pembangunan dapat tercapai secara optimal,” tegas LP3-NKRI.»

Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih berdasarkan hasil pemantauan lapangan LP3-NKRI. Belum terdapat keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi teknis yang berwenang mengenai temuan tersebut. Redaksi memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai wujud penerapan asas keberimbangan, akurasi, dan profesionalisme dalam pemberitaan (Tim).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp