GRESIK, Kamis (30/7/2026) – PORTAL SATU ID Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat perang terhadap penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan. Melalui pelaksanaan tes urine terhadap 40 warga binaan, Rutan Gresik menegaskan bahwa implementasi program Zero HALINAR (Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba) bukan sekadar slogan, melainkan kebijakan yang diterapkan secara konsisten, terukur, dan berkelanjutan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rutan Kelas IIB Gresik tersebut melibatkan petugas Poliklinik Pratama, jajaran Staf Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), serta 40 warga binaan yang menjalani pemeriksaan sesuai prosedur operasional. Seluruh proses dilaksanakan dengan pengawasan ketat untuk memastikan pemeriksaan berlangsung transparan, objektif, profesional, dan akuntabel sebagai bagian dari standar tata kelola pemasyarakatan yang berintegritas.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi indikator positif bahwa sistem pengawasan, pembinaan, serta deteksi dini yang diterapkan Rutan Gresik berjalan efektif dalam menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.
Pelaksanaan tes urine merupakan salah satu strategi preventif yang terus dijalankan secara berkala guna mendeteksi sedini mungkin potensi penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga menjadi bagian dari penguatan sistem pengamanan internal agar tidak ada ruang bagi masuknya narkoba maupun barang-barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan, ketertiban, dan proses pembinaan warga binaan.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus menjadi komitmen seluruh elemen di lingkungan pemasyarakatan, baik petugas maupun warga binaan.
«”Pelaksanaan tes urine ini merupakan langkah nyata kami dalam memastikan lingkungan Rutan Gresik tetap bersih dari penyalahgunaan narkoba dan barang terlarang. Komitmen Zero HALINAR harus dimulai dari seluruh jajaran petugas hingga warga binaan,” tegas Eko Widiatmoko.»
Menurutnya, keberhasilan seluruh peserta memperoleh hasil negatif merupakan capaian yang harus dipertahankan melalui pengawasan yang berkesinambungan. Ia memastikan Rutan Gresik tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika maupun peredaran barang terlarang.
Lebih lanjut, Eko menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya pada aspek penguatan pengawasan, deteksi dini, serta pencegahan peredaran narkotika di dalam lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan.
«”Kami terus berkomitmen menjalankan berbagai langkah preventif dan pengawasan secara berkelanjutan, termasuk melalui tes urine secara berkala. Hal ini menjadi bagian dari upaya menjaga integritas petugas serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari HALINAR,” tambahnya.»
Selain sebagai instrumen pengawasan, tes urine juga menjadi bagian dari pembangunan budaya kerja yang profesional, disiplin, transparan, dan akuntabel. Rutan Gresik terus memperkuat sinergi antarpetugas dalam menciptakan sistem pembinaan yang seimbang antara aspek keamanan, pembinaan kepribadian, rehabilitasi, serta persiapan reintegrasi sosial bagi warga binaan.
Komitmen tersebut selaras dengan agenda reformasi pemasyarakatan yang terus dikembangkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui penguatan tata kelola kelembagaan, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pengawasan yang berorientasi pada pencegahan. Lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, telepon genggam ilegal, dan pungutan liar menjadi fondasi utama dalam mewujudkan institusi pemasyarakatan yang modern, profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.
Dengan pelaksanaan tes urine secara berkala, Rutan Kelas IIB Gresik optimistis budaya Zero HALINAR akan semakin mengakar dalam setiap lini pelaksanaan tugas. Upaya tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepatuhan terhadap kebijakan nasional, tetapi juga mencerminkan kesungguhan seluruh jajaran Rutan Gresik dalam menghadirkan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, berintegritas, serta mampu mendukung keberhasilan proses pembinaan dan reintegrasi sosial warga binaan sebagai bekal kembali menjadi warga negara yang produktif dan taat hukum (Dd).






