KABUPATEN KEDIRI, Rabu (5/8/2026) –PORTAL SATU ID Aspirasi masyarakat terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Desa Krenceng, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri, terus menguat. Sejumlah warga meminta adanya pemeriksaan teknis secara menyeluruh setelah hasil pemantauan lapangan menunjukkan dugaan bahwa sebagian jaringan saluran irigasi tersier dibangun di sisi badan jalan dan secara visual dinilai memiliki karakteristik yang lebih menyerupai saluran drainase dibandingkan jaringan irigasi yang berfungsi mendistribusikan air ke lahan pertanian.
Menurut masyarakat, kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian antara pelaksanaan pembangunan di lapangan dengan tujuan utama Program P3TGAI, yaitu memperkuat jaringan irigasi tersier guna mendukung produktivitas pertanian, meningkatkan ketahanan pangan, serta memberikan manfaat langsung kepada petani sebagai penerima manfaat program.
Meski demikian, warga menegaskan bahwa penilaian tersebut masih berupa dugaan awal berdasarkan hasil pengamatan di lapangan dan belum dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan adanya pelanggaran ataupun penyimpangan. Mereka menilai diperlukan pemeriksaan teknis oleh instansi yang memiliki kewenangan agar diperoleh kepastian mengenai kesesuaian pekerjaan dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, serta ketentuan Program P3TGAI.
Masyarakat berharap pembangunan yang dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dilaksanakan secara tepat fungsi, tepat sasaran, dan sesuai dengan kebutuhan sektor pertanian. Menurut mereka, keberhasilan program tidak hanya diukur dari selesainya pekerjaan fisik, tetapi juga dari kemampuan infrastruktur tersebut dalam mengalirkan air ke lahan pertanian sebagaimana tujuan awal pembangunan jaringan irigasi tersier.
Sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawal pembangunan, warga mendorong instansi teknis melakukan verifikasi secara komprehensif terhadap kesesuaian lokasi pembangunan dengan dokumen perencanaan, fungsi aktual saluran di lapangan, kualitas konstruksi, kepatuhan terhadap petunjuk teknis Program P3TGAI, serta efektivitas manfaat saluran bagi areal pertanian di Desa Krenceng.
Selain itu, masyarakat juga meminta adanya keterbukaan informasi dari pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis apabila terdapat perbedaan antara dokumen perencanaan dengan kondisi fisik pekerjaan di lapangan. Menurut mereka, transparansi merupakan salah satu unsur penting dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana negara sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pembangunan.
Warga menegaskan bahwa aspirasi yang mereka sampaikan merupakan bagian dari kontrol sosial yang konstruktif terhadap pembangunan yang menggunakan dana APBN. Aspirasi tersebut tidak dimaksudkan sebagai tuduhan ataupun kesimpulan adanya pelanggaran hukum, melainkan sebagai dorongan agar dilakukan pemeriksaan secara objektif sehingga seluruh pihak memperoleh kepastian mengenai pelaksanaan proyek sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap hasil pemeriksaan nantinya dipublikasikan secara terbuka. Apabila pembangunan dinyatakan telah sesuai dengan dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, dan ketentuan Program P3TGAI, informasi tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya ketidaksesuaian, warga berharap dilakukan evaluasi teknis, penyempurnaan pekerjaan, pembinaan, maupun tindak lanjut sesuai mekanisme hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut masyarakat, setiap rupiah dana APBN yang dialokasikan untuk pembangunan sektor pertanian harus menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tepat fungsi, tepat sasaran, serta memberikan manfaat nyata bagi petani. Oleh karena itu, pengawasan publik, evaluasi teknis, dan keterbukaan informasi dipandang sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pembangunan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
«”Dana APBN harus memberikan manfaat maksimal bagi petani. Karena itu, setiap pelaksanaan program perlu mengedepankan kualitas pekerjaan, ketepatan fungsi, serta akuntabilitas agar tujuan pembangunan benar-benar tercapai,” demikian aspirasi yang disampaikan masyarakat.»
Hingga berita ini diterbitkan, informasi yang dimuat masih bersumber dari hasil pemantauan lapangan dan aspirasi masyarakat yang diterima tim pemantau. Pihak pelaksana kegiatan, pemerintah desa, maupun instansi teknis yang berwenang belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Redaksi memberikan ruang yang sama kepada seluruh pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi, penjelasan, maupun hak jawab sebagai bentuk penerapan asas keberimbangan, akurasi, independensi, dan kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik (Tim).






