Home / PEMERINTAHAN / Merah Putih Berkibar, 419 Napi Lapas Lamongan Terima Remisi 8 Langsung Bebas dan Didorong Tak Kembali ke Kesalahan Lama

Merah Putih Berkibar, 419 Napi Lapas Lamongan Terima Remisi 8 Langsung Bebas dan Didorong Tak Kembali ke Kesalahan Lama

LAMONGANPORTAL SATU ID Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum penting bagi 419 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan, Jawa Timur. Mereka menerima Remisi Umum sebagai bentuk apresiasi atas perilaku baik dan kepatuhan mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dari jumlah tersebut, delapan narapidana langsung bebas karena remisi yang diterima mengakhiri masa pidana mereka. Kebebasan itu sekaligus membuka kesempatan bagi mereka untuk kembali kepada keluarga dan membangun kehidupan baru di tengah masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIB Lamongan Andi Hasyim mengatakan, remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi ketentuan, khususnya mereka yang menunjukkan perilaku baik serta aktif mengikuti program pembinaan.

“Remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan sesuai ketentuan,” kata Andi Hasyim seusai upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Lamongan, Senin (17/8/2026).

Delapan Narapidana Langsung Kembali ke Masyarakat

Bagi delapan warga binaan yang langsung memperoleh kebebasan, momentum 17 Agustus tahun ini memiliki arti yang sangat berbeda. Di tengah perayaan kemerdekaan bangsa, mereka mendapatkan kesempatan untuk meninggalkan lapas dan kembali berkumpul dengan keluarga.

Andi Hasyim meminta agar kesempatan tersebut tidak disia-siakan. Kebebasan harus menjadi awal kehidupan baru, bukan pintu untuk mengulangi kesalahan yang sama.

“Bagi delapan orang yang langsung bebas, manfaatkan kesempatan ini untuk kembali ke keluarga dan masyarakat serta tidak mengulangi kesalahan,” ujarnya.

Menurutnya, setelah kembali ke masyarakat, para penerima remisi bebas perlu menunjukkan perubahan nyata. Mereka diharapkan mampu menjalani kehidupan secara mandiri, menjaga hubungan dengan keluarga, serta membangun kembali kepercayaan lingkungan sosial.

Pembinaan Harus Menjadi Bekal Setelah Bebas

Tidak hanya kepada mereka yang langsung bebas, pesan perubahan juga ditujukan kepada seluruh warga binaan yang masih menjalani masa pidana.

Andi Hasyim berharap momentum HUT ke-81 RI mampu menjadi energi positif agar warga binaan terus memperbaiki diri dan mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

“Saya berharap semangat kemerdekaan menjadi energi positif bagi seluruh warga binaan untuk terus berubah, berkarya, dan mempersiapkan diri agar mampu hidup mandiri serta diterima kembali di masyarakat,” katanya.

Pembinaan di dalam lapas diharapkan menjadi bekal penting ketika warga binaan nantinya kembali ke lingkungan sosial. Karena itu, proses tersebut tidak hanya diarahkan pada kepatuhan selama menjalani masa pidana, tetapi juga pada kesiapan menghadapi kehidupan setelah bebas.

Bagi delapan penerima remisi yang langsung bebas, kemerdekaan tahun ini menjadi momentum untuk membuka lembaran baru. Mereka memiliki kesempatan untuk kembali kepada keluarga, bekerja, berkarya, hidup mandiri, dan membuktikan bahwa masa lalu tidak harus menjadi penghalang untuk berubah.

Sementara bagi warga binaan lainnya, remisi menjadi pengingat bahwa perilaku baik dan kesungguhan menjalani pembinaan merupakan bagian penting dalam perjalanan menuju kebebasan.

Pada akhirnya, pemberian Remisi Umum di Lapas Kelas IIB Lamongan bukan sekadar pengurangan masa pidana. Di baliknya terdapat pesan tentang perubahan, kesempatan kedua, tanggung jawab, dan kesiapan kembali ke tengah masyarakat.

Di hari ketika Indonesia merayakan kemerdekaan, delapan warga binaan juga mendapatkan kebebasan. Kini tantangannya bukan lagi sekadar keluar dari balik jeruji, tetapi membuktikan bahwa kesempatan kedua tersebut benar-benar mampu melahirkan kehidupan yang lebih baik (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp