Sidoarjo, — Portal Satu Id Semangat perubahan dan penguatan reformasi birokrasi mewarnai dimulainya babak baru kepemimpinan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Estafet kepemimpinan dari Kadiyono kepada Kusnali sebagai Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur tidak hanya menjadi simbol pergantian jabatan, tetapi juga menjadi momentum strategis untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan menuju sistem yang semakin profesional, humanis, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Momentum bersejarah tersebut berlangsung dalam acara Pisah Sambut Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur yang digelar di Aula MD Arifin Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (17/06/2026). Kegiatan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), aparat penegak hukum, instansi vertikal, pemerintah daerah, serta mitra strategis pemasyarakatan yang selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan tugas pemasyarakatan di Jawa Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kapolda Jawa Timur, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Ketua Pengadilan Tinggi, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Hukum Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah HAM Jawa Timur, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Bupati Sidoarjo, Kapolres Sidoarjo, serta para pimpinan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menjadi bukti kuat bahwa sinergi lintas sektor terus menjadi fondasi utama dalam membangun sistem pemasyarakatan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutan perpisahannya, Kadiyono menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur atas dedikasi, loyalitas, dan kerja keras yang telah diberikan selama masa kepemimpinannya. Menurutnya, berbagai capaian yang berhasil diraih dalam bidang pembinaan, pelayanan, pengamanan, serta reformasi birokrasi merupakan hasil kerja kolektif seluruh insan pemasyarakatan yang harus terus dipertahankan dan ditingkatkan.
Pergantian kepemimpinan tersebut langsung diikuti dengan langkah cepat Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur yang baru, Kusnali. Usai prosesi serah terima jabatan, ia segera menggelar pengarahan dan penguatan kepada seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Jawa Timur sebagai bentuk konsolidasi awal guna menyatukan visi, memperkuat koordinasi, dan memastikan seluruh jajaran bergerak dalam satu arah kebijakan yang sama.
Dalam arahannya, Kusnali menegaskan bahwa seluruh satuan kerja pemasyarakatan wajib mendukung dan mengimplementasikan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia sebagai instrumen percepatan transformasi organisasi. Program tersebut menjadi landasan strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pembinaan warga binaan, meningkatkan keamanan dan ketertiban, serta membangun tata kelola organisasi yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kusnali kembali mengingatkan pentingnya penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju sebagai fondasi utama pelaksanaan tugas di seluruh jajaran pemasyarakatan. Tiga prinsip tersebut meliputi menjaga kekompakan dan solidaritas antarpetugas, memberikan hak-hak warga binaan secara utuh sesuai ketentuan tanpa penyimpangan, serta menjalankan tugas dan fungsi sebagai Aparatur Sipil Negara secara profesional, benar, dan penuh tanggung jawab.
Menurut Kusnali, keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari capaian program kerja, tetapi juga dari kemampuan seluruh jajaran dalam menjaga integritas, membangun budaya kerja yang sehat, serta menghadirkan pelayanan yang mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh Kepala UPT untuk memperkuat pengawasan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta membangun sinergi yang lebih erat antarunit kerja.
Dukungan penuh terhadap arah kebijakan tersebut disampaikan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman. Sebagai tuan rumah penyelenggaraan kegiatan sekaligus salah satu pimpinan UPT strategis di Jawa Timur, Sohibur menegaskan komitmennya untuk mengawal dan mengimplementasikan seluruh program prioritas yang menjadi fokus kepemimpinan Kusnali.
Menurut Sohibur, kepemimpinan baru membawa energi positif dan optimisme baru bagi seluruh jajaran pemasyarakatan Jawa Timur. Ia meyakini bahwa implementasi 15 Program Akselerasi dan penguatan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju akan menjadi motor penggerak peningkatan kualitas pelayanan, pembinaan, dan pengamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
“Kami siap mendukung penuh seluruh kebijakan dan program yang menjadi prioritas Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur. Sinergi, kolaborasi, dan komitmen bersama akan terus kami perkuat guna mewujudkan pelayanan publik yang profesional, pembinaan yang berkualitas, serta pengamanan yang optimal dalam kerangka pemasyarakatan yang humanis dan berintegritas,” tegas Sohibur Rachman.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan transformasi pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak, mulai dari jajaran internal, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, hingga mitra strategis lainnya. Dengan kerja sama yang kuat, berbagai tantangan yang dihadapi pemasyarakatan ke depan diyakini dapat dijawab secara efektif dan berkelanjutan.
Rangkaian kegiatan pisah sambut ini menjadi lebih dari sekadar seremoni pergantian kepemimpinan. Momentum tersebut sekaligus menjadi titik awal konsolidasi besar dalam memperkuat tata kelola pemasyarakatan Jawa Timur agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta konsisten menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan berintegritas.
Dengan kepemimpinan baru di bawah Kusnali, dukungan penuh dari seluruh Kepala UPT, serta komitmen kuat yang ditegaskan Kepala Lapas Kelas I Surabaya, pemasyarakatan Jawa Timur optimistis mampu mempercepat transformasi kelembagaan menuju institusi yang modern, terpercaya, dan berdaya saing tinggi. Sinergi yang terus diperkuat diyakini akan menjadi modal utama dalam mewujudkan pemasyarakatan yang aman, tertib, humanis, dan memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan hukum serta pelayanan publik di Indonesia (Dd).






