Kediri, 6 Juni 2026 – Portal Satu Id Lembaga Pemantau Penyelenggara Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) kembali menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan pemerintah. Di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap pelaksanaan program di sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Kabupaten dan Kota Kediri, LP3-NKRI menegaskan bahwa kritik, masukan, dan laporan masyarakat merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan publik yang sehat dan konstruktif.
Menurut LP3-NKRI, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki dampak besar terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program ini tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan gizi peserta didik, tetapi juga menjadi investasi jangka panjang dalam menciptakan generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan mampu bersaing di masa depan.
Ketua LP3-NKRI, Hadi Susanto, menegaskan bahwa keberhasilan program pemerintah tidak dapat dilepaskan dari keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan. Ia menilai kritik yang muncul dari masyarakat harus dipandang sebagai bentuk kepedulian terhadap kualitas pelayanan publik dan bukan sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah.
“Setiap program yang menyangkut kepentingan rakyat harus terbuka terhadap evaluasi. Kritik bukanlah ancaman, melainkan instrumen koreksi agar pelaksanaan program semakin baik. Program Makan Bergizi Gratis adalah program yang sangat baik dan harus dijaga bersama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat secara maksimal,” ujar Hadi Susanto.
Ia menjelaskan bahwa berbagai aspirasi dan laporan yang diterima LP3-NKRI dari masyarakat di Kediri Raya menunjukkan tingginya perhatian publik terhadap kualitas pelaksanaan Program MBG. Masyarakat dinilai semakin sadar akan pentingnya transparansi, keamanan pangan, kualitas distribusi, serta ketepatan sasaran dalam pelaksanaan program pemerintah.
LP3-NKRI berpandangan bahwa tingginya partisipasi masyarakat dalam memberikan masukan justru menjadi indikator positif bahwa publik memiliki kepedulian terhadap keberhasilan program. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program MBG diharapkan mampu menerima kritik secara terbuka dan menjadikannya sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan berkelanjutan.
Lebih lanjut, Hadi menegaskan bahwa dukungan terhadap program pemerintah tidak boleh dimaknai sebagai pembenaran terhadap segala bentuk penyimpangan yang mungkin terjadi di lapangan. Sebagai lembaga kontrol sosial, LP3-NKRI akan tetap menjalankan fungsi pengawasan secara independen dan objektif guna memastikan program berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami mendukung penuh seluruh program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Namun apabila ditemukan adanya penyalahgunaan kewenangan, praktik korupsi, manipulasi anggaran, pungutan liar, atau bentuk penyimpangan lainnya, maka LP3-NKRI akan berada di garis depan untuk mendorong penegakan hukum secara tegas dan transparan,” tegasnya.
Menurut Hadi, supremasi hukum harus menjadi landasan utama dalam setiap pelaksanaan program pemerintah. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum hanya karena memiliki jabatan, kedekatan, atau pengaruh tertentu. Setiap dugaan pelanggaran harus diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku tanpa diskriminasi.
“LP3-NKRI tidak pernah melihat siapa pelakunya. Kami tidak melihat jabatan, pangkat, maupun kedudukannya. Jika terdapat bukti yang kuat terkait dugaan pelanggaran hukum, maka aparat penegak hukum harus bertindak profesional dan tegas. Hukum harus berdiri di atas semua kepentingan dan memberikan rasa keadilan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Selain melakukan pengawasan, LP3-NKRI juga mengajak masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal pelaksanaan Program MBG maupun program-program pemerintah lainnya. Menurutnya, partisipasi publik merupakan elemen penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
LP3-NKRI menyatakan siap menerima, memverifikasi, serta mengawal setiap laporan masyarakat yang memiliki dasar data dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen organisasi dalam memperkuat fungsi pengawasan publik demi terwujudnya pemerintahan yang berpihak kepada kepentingan rakyat.
“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan laporan. LP3-NKRI akan terus berdiri bersama rakyat dalam mengawal setiap program pemerintah agar berjalan sesuai tujuan dan tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Siapapun yang terbukti merugikan negara dan masyarakat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” katanya.
LP3-NKRI juga menekankan bahwa Program Makan Bergizi Gratis merupakan program yang sangat strategis sehingga memerlukan pengawasan berlapis dari seluruh elemen bangsa. Transparansi, profesionalisme, akuntabilitas, serta pengawasan yang kuat diyakini menjadi kunci keberhasilan program dalam mencapai sasaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Di akhir keterangannya, LP3-NKRI menegaskan akan terus menjadi mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal kebijakan publik. Organisasi ini berharap seluruh pihak dapat menjadikan kritik sebagai energi perbaikan demi terciptanya pelayanan yang semakin berkualitas dan bebas dari penyimpangan.
Dengan semangat pengawasan yang independen, objektif, dan berintegritas, LP3-NKRI menegaskan bahwa kritik bukanlah bentuk perlawanan terhadap pemerintah, melainkan wujud tanggung jawab bersama untuk menjaga amanah rakyat, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta memastikan setiap rupiah anggaran negara benar-benar kembali untuk kepentingan masyarakat.
“LP3-NKRI Bersama Rakyat Mengawal Pemerintahan yang Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Berkeadilan.”(Red).


