Home / PEMERINTAHAN / Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Pasbar Monev Program JKN Bersama BPJS Kesehatan

Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan, Pemkab Pasbar Monev Program JKN Bersama BPJS Kesehatan

PEKANBRU-PORTAL SATU ID Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat berkomitmen meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat melalui penguatan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Komitmen tersebut ditandai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) bersama BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II di Pekanbaru, Riau, pada Senin (27/7/2026)

Rombongan Pemkab Pasaman Barat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan didampingi Sekretaris Daerah Doddy San Ismail. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat didampingi Kepala Cabang BPJS Kesehatan Bukittinggi Haris Prayudi.

Wakil Bupati Pasaman Barat M. Ihpan menegaskan, Pemkab Pasaman Barat memastikan ketersediaan anggaran untuk Program JKN pada tahun 2026 serta berkomitmen tidak memiliki utang iuran.

“Untuk anggaran JKN sudah kita pastikan ada pada 2026. Selain itu, kami juga tidak ada lagi utang iuran,” tegas M. Ihpan.

Ia juga meminta BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi masyarakat yang memiliki tunggakan iuran agar tidak menghambat akses layanan kesehatan.

“Saat ini banyak masyarakat mengeluh dengan adanya tunggakan iuran. Mudah-mudahan ada solusinya dari BPJS Kesehatan,” harapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pasaman Barat Doddy San Ismail yang didampingi Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Zulfi Agus, Kepala Dinas Kesehatan Gina Alecia, dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Yosmar Difia menjelaskan komitmen anggaran tersebut meliputi iuran Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) Pemda, bantuan iuran PBPU/BP Pemda, serta Iuran Wajib Pemda tahun 2026.

Saat ini, Pemkab Pasaman Barat telah menganggarkan iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda sebesar Rp20 miliar untuk periode Januari hingga Desember 2026. Realisasinya, iuran dan bantuan iuran tersebut telah dibayarkan lunas sampai Juli 2026.

Untuk Iuran Wajib Pemda, rinciannya adalah iuran atas gaji telah dibayarkan sampai Juli 2026, iuran atas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) telah dibayarkan sampai Mei 2026, dan iuran atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) telah dibayarkan sampai Maret 2026.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen Pemkab Pasaman Barat untuk melunasi iuran dan bantuan iuran PBPU Pemda sampai Desember 2026 serta komitmen penambahan anggaran iuran wajib Pemda sebesar Rp2,1 miliar. Dengan demikian, secara keseluruhan Pemkab Pasaman Barat berkomitmen tidak ada utang iuran pada tahun 2026.

Deputi Direksi Wilayah II BPJS Kesehatan Nopi Hidayat mengapresiasi langkah Pemkab Pasaman Barat.

“Kami sangat mengapresiasi dukungan dan komitmen Pemkab Pasaman Barat dalam melaksanakan Program JKN,” ujarnya.

Ia berharap BPJS Kesehatan dan Pemkab Pasaman Barat dapat terus meningkatkan kolaborasi dan melaksanakan kewajiban masing-masing untuk keberlanjutan program JKN ke depan.( By Roni)

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp