Home / PEMERINTAHAN / Revolusi Peradilan Digital Resmi Bergulir! Kakanwil Ditjenpas Jatim Perkokoh Kolaborasi APH, Persidangan Elektronik Jadi Fondasi Baru Penegakan Hukum Modern dan Berintegritas

Revolusi Peradilan Digital Resmi Bergulir! Kakanwil Ditjenpas Jatim Perkokoh Kolaborasi APH, Persidangan Elektronik Jadi Fondasi Baru Penegakan Hukum Modern dan Berintegritas

SURABAYA, Selasa (4/8/2026) –PORTAL SATU ID Transformasi digital dalam sistem penegakan hukum Indonesia memasuki fase yang semakin progresif. Peluncuran Persidangan Elektronik berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 menandai langkah strategis menuju sistem peradilan yang lebih cepat, efisien, transparan, akuntabel, serta mampu menjawab tuntutan pelayanan publik di era digital. Implementasi kebijakan ini sekaligus menjadi tonggak penting dalam memperkuat reformasi birokrasi di lingkungan lembaga penegak hukum melalui pemanfaatan teknologi informasi secara terintegrasi.

Komitmen terhadap modernisasi sistem peradilan tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, dalam kegiatan Sosialisasi dan Peluncuran Persidangan Elektronik yang berlangsung di Aula Pengadilan Tinggi Surabaya, Selasa (4/8). Kehadiran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menjadi representasi dukungan penuh jajaran pemasyarakatan terhadap implementasi sistem peradilan elektronik sebagai bagian dari penguatan sinergi antar Aparat Penegak Hukum (APH).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pengadilan, Kejaksaan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, organisasi advokat, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. Forum ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyelaraskan pemahaman, dan membangun komitmen bersama dalam memastikan implementasi persidangan elektronik berjalan efektif, efisien, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam pemaparannya, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya menjelaskan secara rinci mekanisme pelaksanaan persidangan elektronik berdasarkan SEMA Nomor 2 Tahun 2026. Penerapan sistem tersebut dirancang untuk mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam seluruh tahapan persidangan, mulai dari administrasi perkara hingga pelaksanaan sidang, sehingga mampu memangkas waktu penyelesaian perkara, meningkatkan transparansi proses hukum, serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan peradilan.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur siap mendukung implementasi persidangan elektronik melalui penguatan koordinasi lintas sektor, peningkatan kesiapan sarana dan prasarana, serta integrasi pelayanan dengan seluruh institusi penegak hukum guna memastikan proses peradilan berjalan secara optimal.

Menurut Kusnali, keberhasilan transformasi digital di sektor hukum tidak hanya ditentukan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan, tetapi juga oleh kuatnya kolaborasi, komunikasi, dan komitmen seluruh Aparat Penegak Hukum dalam membangun sistem pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

«”Persidangan elektronik merupakan langkah maju dalam menghadirkan pelayanan hukum yang modern dan terpercaya. Pemasyarakatan Jawa Timur siap bersinergi mendukung implementasinya agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat,” tegas Kusnali.»

Implementasi persidangan elektronik diyakini akan memberikan dampak positif yang signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan peradilan. Selain mempercepat penyelesaian perkara dan meningkatkan efisiensi biaya operasional, sistem ini juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses proses hukum secara lebih cepat dan efektif.

Bagi Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, digitalisasi proses persidangan juga memperkuat efektivitas koordinasi dalam pengawalan warga binaan yang menjalani proses hukum, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta mendukung tata kelola pemasyarakatan yang semakin modern, responsif, dan terintegrasi dengan seluruh lembaga penegak hukum.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan peresmian implementasi Persidangan Elektronik yang dilanjutkan dengan peninjauan Ruang Sidang Elektronik Pengadilan Tinggi Surabaya. Prosesi tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh Aparat Penegak Hukum di Jawa Timur dalam mengimplementasikan sistem peradilan berbasis digital sebagai bagian dari agenda besar reformasi hukum nasional.

Melalui peluncuran ini, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh Aparat Penegak Hukum dalam mendorong modernisasi sistem peradilan Indonesia. Kolaborasi yang semakin solid diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang cepat, profesional, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi, sehingga semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem penegakan hukum nasional (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp