Home / PEMERINTAHAN / UTANG Rp785 MILIAR MENGETUK PINTU JEMBER: SiLPA Rp648 MILIAR BELUM TUNTAS DIURAI, MAKI JATIM DESAK DPRD JANGAN SEKADAR MENJADI “STEMPEL” KEBIJAKAN

UTANG Rp785 MILIAR MENGETUK PINTU JEMBER: SiLPA Rp648 MILIAR BELUM TUNTAS DIURAI, MAKI JATIM DESAK DPRD JANGAN SEKADAR MENJADI “STEMPEL” KEBIJAKAN

JEMBER, Sabtu (8/8/2026)PORTAL SATU ID Pemerintah Kabupaten Jember kini menghadapi persimpangan penting dalam menentukan arah fiskal daerah. Rencana mengajukan pinjaman lebih dari Rp785 miliar kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk menopang pembiayaan pembangunan mulai memantik pertanyaan serius dari masyarakat sipil.

Persoalannya bukan semata-mata apakah Jember membutuhkan pembangunan jalan, penerangan jalan umum maupun penguatan fasilitas kesehatan.

Kebutuhan tersebut pada dasarnya merupakan bagian dari pelayanan publik yang memang harus dijawab pemerintah.

Namun ketika kebutuhan itu kemudian hendak dibiayai melalui pinjaman dalam jumlah sangat besar, sementara dalam laporan keuangan daerah masih tercatat SiLPA Tahun Anggaran 2025 sekitar Rp648,22 miliar, ditambah realisasi belanja modal yang disebut hanya sekitar 68,93 persen, maka pertanyaan mengenai kualitas perencanaan dan pengelolaan fiskal menjadi sulit dihindari.

Di titik inilah MAKI Jawa Timur mulai mengangkat alarm.

MAKI meminta pemerintah daerah dan DPRD Jember tidak hanya membicarakan berapa besar utang yang hendak diambil, tetapi membuka seluruh konstruksi kebijakan tersebut kepada masyarakat.

Mengapa harus berutang? Berapa sebenarnya kebutuhan pembiayaan? Apa yang berubah dari perencanaan sebelumnya? Dan sejauh mana kemampuan APBD Jember menanggung kewajiban tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu menjadi semakin penting karena keputusan mengambil pinjaman bukan hanya berdampak pada APBD tahun berjalan, tetapi berpotensi membentuk ruang fiskal Jember pada tahun-tahun berikutnya.

MAKI: Jangan Hanya Melihat Angka Utang, Bongkar Logika di Baliknya

Ketua MAKI Koorwil Jawa Timur, Heru MAKI, sejak awal mempertanyakan konstruksi rencana pinjaman tersebut.

“Dari awal saya sudah heran dengan konsep rencana hutang Pemkab Jember tersebut, di tengah kenyataan berbasis data bahwa SiLPA Kabupaten Jember tahun anggaran 2025 tembus Rp648 miliar lebih,” ungkap Heru.

Menurutnya, MAKI tidak sedang mempersoalkan prinsip bahwa pemerintah daerah dapat menggunakan pembiayaan melalui pinjaman.

Pembangunan membutuhkan biaya.

Namun, pembangunan yang dibiayai utang harus memiliki argumentasi yang lebih kuat daripada sekadar kebutuhan pembangunan.

Harus ada kajian mengenai urgensi, skala prioritas, manfaat, kemampuan pembayaran, risiko fiskal serta dampaknya terhadap pelayanan publik.

“Bukan ujug-ujug tiba-tiba Pemkab Jember sekarang mau berhutang senilai Rp785 miliar, dan DPRD Jember terkesan manut atau nurut saja,” tegas Heru.

Dari pernyataan tersebut, MAKI mengarah pada satu pertanyaan utama:

Apa yang sebenarnya berubah dalam konstruksi fiskal Kabupaten Jember sehingga kebutuhan pembangunan yang kini disebut mendesak harus diarahkan melalui pinjaman ratusan miliar?

Rp648,22 Miliar SiLPA Bukan Otomatis Uang Bebas

MAKI juga tidak menutup mata terhadap penjelasan Pemkab Jember bahwa SiLPA sebesar Rp648,22 miliar tidak seluruhnya merupakan dana bebas.

Di dalam SiLPA terdapat sejumlah komponen yang memiliki karakter dan peruntukan berbeda, termasuk dana yang telah memiliki earmark serta kas BLUD, BOSP dan BOK Puskesmas.

Artinya, secara logika fiskal, tidak tepat apabila seluruh Rp648,22 miliar langsung dianggap sebagai dana yang bebas digunakan untuk membiayai pembangunan baru.

Namun justru di sinilah tuntutan transparansi MAKI menjadi relevan.

Publik perlu mendapatkan rincian SiLPA secara terbuka.

Berapa yang benar-benar bebas?

Berapa yang telah memiliki peruntukan?

Berapa yang merupakan dana BLUD?

Berapa BOSP?

Berapa BOK?

Dan berapa yang secara regulasi benar-benar dapat digunakan sebagai sumber pembiayaan pembangunan?

Setelah seluruh komponen tersebut dipisahkan, barulah masyarakat dapat melihat secara objektif berapa sebenarnya kebutuhan pembiayaan Jember yang masih belum tertutup dan mengapa pinjaman menjadi pilihan.

Dengan demikian, MAKI tidak sekadar mempertentangkan angka Rp648 miliar dengan Rp785 miliar.

Yang diminta adalah peta fiskal Jember secara utuh.

Belanja Modal 68,93 Persen Ikut Menjadi Alarm

Persoalan berikutnya adalah realisasi belanja modal.

Berdasarkan data yang disampaikan, alokasi belanja modal mencapai sekitar Rp460,46 miliar, sedangkan realisasinya sekitar Rp317,40 miliar, atau sekitar 68,93 persen.

Pada sisi pendapatan, realisasi pendapatan daerah berada di sekitar Rp4,33 triliun dari target Rp4,40 triliun, sementara PAD disebut terealisasi sekitar 91,72 persen dari target.

Angka-angka tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pengelolaan anggaran Jember bermasalah.

Tetapi angka tersebut patut menjadi bahan evaluasi serius.

Sebab ketika pemerintah menyatakan pembangunan membutuhkan pembiayaan tambahan, publik berhak bertanya:

Apakah masalah utama Jember benar-benar kekurangan dana?

Atau terdapat persoalan lain dalam rantai pengelolaan pembangunan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan, pengawasan hingga penyerapan anggaran?

Pertanyaan itu penting karena menambah utang tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila akar masalahnya justru berada pada kemampuan mengeksekusi anggaran.

Pinjaman Bukan Uang Gratis

MAKI mengingatkan pemerintah daerah bahwa pinjaman bukan pendapatan baru.

Pinjaman merupakan pembiayaan yang harus dikembalikan.

Artinya, setiap keputusan mengambil utang hari ini akan mempunyai konsekuensi terhadap APBD di masa depan.

Karena itu, MAKI meminta Pemkab Jember membuka kepada publik:

pertama, kajian kelayakan pinjaman;

kedua, struktur pembiayaan dengan PT SMI;

ketiga, tenor dan jadwal pembayaran;

keempat, total kewajiban hingga pinjaman lunas;

kelima, sumber pembayaran;

keenam, rincian proyek yang akan dibiayai;

ketujuh, proyeksi pendapatan daerah;

kedelapan, skenario apabila target pendapatan tidak tercapai;

dan kesembilan, dampak pinjaman terhadap ruang fiskal Jember.

Tanpa informasi tersebut, masyarakat hanya akan disodori angka besar tanpa mengetahui risiko yang menyertainya.

RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung Ikut Dipertanyakan

Sorotan MAKI semakin mengarah pada sumber pengembalian pinjaman setelah muncul narasi mengenai kemampuan keuangan BLUD rumah sakit.

RSUD dr. Soebandi dan RSD Balung menjadi bagian yang turut dipertanyakan.

Heru MAKI meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka apabila surplus atau kemampuan keuangan BLUD rumah sakit akan menjadi bagian dari konstruksi pembayaran kewajiban pinjaman.

“Kalau kemudian sisa profit BLUD rumah sakit digunakan untuk pembayaran kewajiban pinjaman, publik harus mengetahui konstruksi hukumnya, mekanisme penganggarannya, serta dampaknya terhadap kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan,” tegas Heru.

Menurut MAKI, persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa pembayaran utang tidak akan mengurangi PAD.

Yang harus dibuka adalah bagaimana konstruksi keuangannya, dasar hukumnya, mekanisme penganggarannya serta dampaknya terhadap pelayanan kesehatan.

Sebab setiap rupiah yang dikelola BLUD tetap harus ditempatkan dalam koridor tata kelola keuangan dan pelayanan publik.

Sekda dan TAPD Diminta Menjelaskan Konstruksi Sejak Hulu

MAKI kemudian menyoroti posisi Sekretaris Daerah Kabupaten Jember dalam keseluruhan proses kebijakan anggaran.

Sekda memiliki posisi strategis dalam mekanisme Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, MAKI mempertanyakan bagaimana arah pembangunan, prioritas belanja, kemampuan fiskal dan kebutuhan pembiayaan dikonstruksikan sejak awal.

“Sekda itu sudah mengetahui dari awal bagaimana konstruksi arah pembangunan Kabupaten Jember. Ketika kemudian Sekda berperan menjadi ‘Humas’ pengamanan kebijakan Bupati Jember terkait hutang, akan menjadi narasi yang sangat wajar ketika MAKI mempertanyakan lebih lebar akhirnya,” ujar Heru.

Kritik tersebut tentunya harus dijawab pemerintah melalui data dan dokumen.

Yang menjadi substansi bukan siapa yang menyampaikan kebijakan pemerintah, melainkan apakah proses pengambilan keputusan fiskal telah dilakukan berdasarkan analisis yang memadai dan dapat dipertanggungjawabkan.

TP3D dan TP4D Diminta Membuktikan Hasil Kerja

MAKI juga mempertanyakan efektivitas tim yang disebut TP3D dan TP4D dalam mengawal pembangunan Kabupaten Jember.

Menurut Heru, apabila tim tersebut memang dibentuk untuk memberikan penguatan terhadap pembangunan, maka keberadaannya seharusnya dapat diukur melalui hasil kerja.

Misalnya:

– kajian prioritas pembangunan;
– pemetaan risiko;
– evaluasi kemampuan fiskal;
– rekomendasi proyek strategis;
– serta masukan terhadap kesinambungan anggaran.

“Kalau memang perannya ada, seharusnya terlihat dalam konstruksi perencanaan. Jangan sampai hanya menjadi nama dalam struktur tetapi tidak terlihat hasilnya,” kata Heru.

MAKI mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas tim tersebut dan membuka opsi restrukturisasi apabila fungsi yang diharapkan tidak berjalan secara optimal.

DPRD Jember Kini Menghadapi Ujian Konsistensi

Sorotan terbesar akhirnya mengarah kepada DPRD Jember.

Lembaga legislatif memiliki posisi penting dalam pembahasan kebijakan pembiayaan daerah.

Karena itu, DPRD tidak cukup hanya bertanya “utang ini digunakan untuk apa?”

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah:

Mengapa harus berutang?

Berapa kebutuhan riilnya?

Apakah ada alternatif pembiayaan lain?

Berapa kemampuan membayar setiap tahun?

Bagaimana apabila pendapatan daerah tidak mencapai target?

Bagaimana posisi BLUD dalam skema pembayaran?

Apa dampaknya terhadap pelayanan publik?

Dan apakah ruang fiskal pemerintahan berikutnya tetap aman?

Di sinilah fungsi pengawasan DPRD benar-benar diuji.

Apalagi DPRD sebelumnya telah memberikan perhatian terhadap besarnya SiLPA dan realisasi anggaran.

Kini lembaga tersebut berhadapan dengan rencana pinjaman lebih dari Rp785 miliar.

Publik tentu berhak mengetahui apakah DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara kritis, objektif dan berbasis data, atau justru hanya menjadi pihak yang memberikan persetujuan administratif.

Senin 10 Agustus, MAKI Bawa Persoalan Ini ke Ruang Publik

MAKI Jatim menyatakan tidak akan berhenti pada kritik melalui pernyataan.

Pada Senin, 10 Agustus 2026, MAKI menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi di Pendopo Kabupaten Jember serta Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Jember-Lumajang di kawasan Bakorwil Jember.

Aksi tersebut menurut MAKI akan melibatkan MAKI Jatim, Laskar Jahanam Jember dan Forum Masyarakat Jember.

Tuntutan utamanya adalah keterbukaan mengenai arah pembangunan dan konstruksi rencana pinjaman daerah.

“Kami ingin masyarakat Jember mengetahui secara detail dan transparan bagaimana wajah pembangunan daerah ini dikonstruksikan,” ujar Heru.

Bagi MAKI, masyarakat tidak cukup hanya mengetahui angka Rp785 miliar.

Masyarakat harus mengetahui proyeknya, manfaatnya, mekanisme pengadaannya, sumber pembayarannya, risiko fiskalnya serta siapa yang bertanggung jawab atas hasil akhirnya.

Bukan Menolak Pembangunan, Tetapi Menuntut Pembangunan yang Bisa Dipertanggungjawabkan

Persoalan ini pada akhirnya tidak seharusnya disederhanakan menjadi pertarungan antara pihak yang pro-pembangunan dan pihak yang anti-utang.

Pinjaman daerah dapat menjadi instrumen pembangunan apabila digunakan secara produktif, memiliki manfaat publik yang jelas, memiliki skema pembayaran yang sehat dan tidak mengorbankan pelayanan masyarakat.

Namun utang juga dapat menjadi persoalan apabila muncul karena ketidaksinkronan antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan evaluasi.

Dalam kasus Jember, setidaknya terdapat empat angka yang kini menjadi pusat perhatian:

SiLPA 2025: Rp648,22 miliar.

Realisasi PAD: sekitar 91,72 persen dari target.

Realisasi belanja modal: sekitar 68,93 persen.

Rencana pinjaman: lebih dari Rp785 miliar.

Keempat angka tersebut tidak otomatis membuktikan bahwa rencana pinjaman salah.

Tetapi cukup untuk melahirkan pertanyaan publik yang sah.

Pertanyaan tersebut hanya dapat dijawab dengan dokumen, kajian, angka dan keterbukaan.

Jangan Sampai Jember Membangun Hari Ini, Tetapi Membayar Mahal Besok

Kini yang sedang dipertaruhkan bukan sekadar APBD 2027.

Yang dipertaruhkan adalah ruang fiskal Jember pada tahun-tahun setelah pinjaman berjalan.

Jika pinjaman benar-benar diperlukan, pemerintah harus mampu menunjukkan alasan yang terukur.

Jika pembangunan memang mendesak, pemerintah harus menunjukkan prioritasnya.

Jika kemampuan membayar dinilai aman, pemerintah harus menunjukkan perhitungannya.

Dan jika DPRD hendak memberikan persetujuan, lembaga legislatif harus mampu menjelaskan kepada masyarakat mengapa keputusan tersebut merupakan pilihan terbaik dibandingkan alternatif lainnya.

Heru MAKI bahkan menyatakan aksi Senin akan berlangsung besar.

“Saya jamin heboh dan langit akan bergetar di Jember. Catat itu,” pungkasnya.

Namun di balik kerasnya pernyataan tersebut, terdapat satu tuntutan yang sebenarnya sangat sederhana:

Jember berhak membangun, tetapi masyarakat Jember juga berhak mengetahui seluruh harga yang harus dibayar dari pembangunan tersebut.

Rp785 miliar bukan sekadar angka.

Ia berpotensi menjadi kewajiban APBD selama bertahun-tahun.

Karena itu, sebelum keputusan final dibuat, Pemkab Jember dan DPRD harus membuka seluruh kartu:

berapa yang dibutuhkan, untuk apa digunakan, bagaimana manfaatnya diukur, bagaimana utangnya dibayar, dan bagaimana nasib ruang fiskal Jember setelah kewajiban itu berjalan.

Sebab pertanyaan paling penting bukan sekadar:

“Apakah Jember boleh berutang?”

Tetapi:

“Apakah Jember sudah membuktikan bahwa berutang adalah pilihan yang paling rasional, paling transparan dan paling aman bagi masa depan masyarakatnya?”

Jawaban atas pertanyaan itu tidak boleh berhenti pada pernyataan politik.

Ia harus dibuktikan dengan dokumen, angka, kajian kelayakan, transparansi anggaran dan keputusan DPRD yang benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada publik (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp