GRESIK – PORTAL SATU ID Momentum Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia membawa makna istimewa bagi 333 warga binaan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Mereka menerima Remisi Umum sebagai bentuk pemenuhan hak sekaligus penghargaan atas perilaku baik dan keikutsertaan dalam program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Dari total 333 warga binaan penerima remisi tersebut, 10 orang memperoleh remisi hingga langsung dinyatakan bebas dan kembali ke tengah keluarga serta masyarakat pada Senin (17/8), bertepatan dengan peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI.
Pemberian remisi tidak sekadar menjadi pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi bagian dari proses pembinaan yang diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk terus memperbaiki diri. Hak tersebut diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, termasuk menunjukkan perilaku baik, kedisiplinan, serta berpartisipasi aktif dalam program pembinaan.
Sebelum benar-benar meninggalkan Rutan Gresik, 10 warga binaan yang memperoleh kebebasan terlebih dahulu menjalani rangkaian prosedur administrasi dan pengamanan. Petugas melakukan pendataan serta memastikan seluruh dokumen persyaratan pembebasan telah lengkap dan sesuai.
Setelah tahapan administrasi dinyatakan terpenuhi, mereka menjalani proses cap tiga jari dan penandatanganan surat bebas sebagai bagian dari administrasi resmi pembebasan. Selanjutnya, masing-masing warga binaan melapor kepada Komandan Jaga untuk dilakukan pendataan kembali guna memastikan seluruh proses telah dilaksanakan dengan benar.
Proses kemudian berlanjut di Pintu Utama (P2U). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap dokumen serta barang bawaan sebelum warga binaan diperbolehkan meninggalkan Rutan Gresik. Pemeriksaan tersebut dilakukan secara teliti sebagai bagian dari penerapan standar keamanan dan ketertiban dalam setiap layanan pembebasan.
Di balik rangkaian prosedur tersebut, tersimpan makna penting tentang kesempatan kedua. Sepuluh warga binaan yang dinyatakan bebas kini menghadapi babak baru kehidupan, dengan harapan mampu menjadikan pengalaman selama menjalani masa pidana sebagai pelajaran untuk menata masa depan.
Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menyampaikan ucapan selamat sekaligus pesan kepada 10 warga binaan yang memperoleh kebebasan pada momentum kemerdekaan tersebut.
“Selamat kepada 10 warga binaan yang hari ini memperoleh kebebasan. Jadikan momentum ini sebagai awal untuk memperbaiki diri dan menjalani kehidupan yang lebih baik. Apa yang telah diperoleh selama menjalani pembinaan di Rutan Gresik agar dapat diamalkan dan diterapkan ketika kembali di tengah keluarga maupun masyarakat,” ujar Dhimas.
Ia menegaskan bahwa kebebasan yang diperoleh harus diiringi dengan tanggung jawab untuk menjaga kepercayaan keluarga, masyarakat, maupun negara. Para warga binaan yang telah bebas diharapkan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum dan mampu mengembangkan potensi positif yang dimiliki.
“Kami berharap setelah kembali ke masyarakat, saudara-saudara dapat menjadi pribadi yang lebih baik, mampu menjaga hubungan dengan keluarga, serta memberikan kontribusi positif bagi lingkungan. Jangan kembali melakukan kesalahan yang sama. Jadikan pengalaman selama menjalani pembinaan sebagai pelajaran untuk menata masa depan,” tambahnya.
Menurutnya, momentum Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI juga menjadi pengingat bagi seluruh warga binaan bahwa proses pembinaan merupakan kesempatan untuk melakukan perubahan. Masa menjalani pidana diharapkan tidak hanya dipandang sebagai masa penantian menuju kebebasan, tetapi sebagai ruang untuk membangun karakter, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, dan mempersiapkan diri menghadapi kehidupan setelah keluar dari Rutan.
Bagi 10 warga binaan yang hari ini kembali ke masyarakat, remisi menjadi titik penting perjalanan hidup. Kebebasan bukanlah akhir dari proses perubahan, melainkan awal dari tanggung jawab baru untuk membuktikan bahwa pembinaan yang telah dijalani mampu melahirkan pribadi yang lebih baik dan siap kembali berkontribusi di lingkungan masing-masing.
Sementara bagi warga binaan lainnya, pemberian remisi diharapkan menjadi motivasi untuk terus menjaga perilaku dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Setiap perubahan positif menjadi bagian penting dalam mempersiapkan mereka agar kelak mampu kembali ke keluarga dan masyarakat secara baik.
Rutan Gresik pun menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan pelaksanaan pembinaan serta memberikan pelayanan yang humanis, transparan, profesional, dan sesuai ketentuan. Warga binaan didorong memanfaatkan masa pidana sebagai kesempatan untuk memperbaiki diri, meningkatkan keterampilan, membangun sikap mandiri, serta menyiapkan bekal kehidupan setelah kembali ke masyarakat.
Dengan demikian, peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Rutan Gresik tidak berhenti pada seremoni pemberian remisi. Di baliknya terdapat pesan kuat tentang perubahan, kesempatan kedua, tanggung jawab, dan harapan bahwa setiap orang memiliki kesempatan untuk memperbaiki masa lalu dan menata masa depan dengan langkah yang lebih baik (Dd).






