( Oleh : Irjen Pol (Purn) Dr.Yehu Wangsajaya,M.Kom )
Sering muncul pertanyaan: “SDA melimpah, jumlah penduduk besar, letak strategis—kenapa belum juga tembus jadi negara maju (high-income country)?”
Kajian ekonomi pembangunan dan sosiologi politik menunjukkan bahwa kekayaan alam melimpah sering kali gagal membawa kemakmuran jika tata kelola dan hukumnya rapuh. Berikut penjelasan ilmiahnya:
1. “State Capture”, Korupsi Sistemik, & Pembajakan Anggaran*
* Dalam teori ekonomi kelembagaan, salah satu perusak utama negara berkembang adalah rent-seeking (perburuan rente) dan state capture—kondisi di mana kebijakan publik dan anggaran negara dibajak demi kepentingan pribadi, keluarga (nepotisme), dinasti, maupun partai dan pemodal politik.
* Dampaknya: Anggaran negara yang semestinya masuk ke riset, modal industri, dan pengentasan kemiskinan justru bocor ke kantong segelintir elite. Modal publik tergerus dan proyek strategis sering kali dirancang bukan berdasarkan kebutuhan rakyat, melainkan ruang bagi-bagi kue kekuasaan.
2. *Lemahnya “Rule of Law” & Ketiadaan Efek Jera*
* Teori ekonomi kejahatan (Economics of Crime) dari peraih Nobel Gary Becker menyebutkan: korupsi merajalela ketika keuntungan yang didapat jauh lebih besar dibanding risiko tertangkap dan hukumannya.
* Ketika vonis hukuman koruptor ringan, pemulihan aset (asset recovery) minim, dan hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas, tidak ada efek jera (deterrence effect). Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tanpa pandang bulu (equality before the law) adalah syarat mutlak bagi negara manapun untuk menjadi negara maju.
3. *Institusi Ekstraktif (Teori Acemoglu & Robinson)*
* Buku ilmiah Why Nations Fail membagi sistem negara menjadi dua:
* Inclusive: Menjamin kepastian hukum, melindungi hak milik, meritokratis, dan memberi ruang yang adil bagi setiap warga untuk maju.
* Extractive: Kekuasaan dan kekayaan hanya berputar di kalangan elite penguasa untuk memeras sumber daya demi melanggengkan kelompoknya sendiri.
* Negara dengan institusi ekstraktif hampir mustahil keluar dari Middle-Income Trap karena iklim usaha tidak sehat dan investor berkualitas enggan menanamkan modal jangka panjang.
4. *”Resource Curse” & Jebakan Komoditas Mentah*
* Negara yang terlalu kaya SDA sering mengalami fenomena kutukan sumber daya alam. Pemerintah cenderung terlena menikmati ekspor bahan mentah tanpa membangun industri manufaktur bernilai tambah tinggi (added value). Ketika harga komoditas global jatuh, stabilitas ekonomi langsung goyah.
5. *Kuantitas SDM Belum Diimbangi Kualitas*
* Jumlah penduduk besar baru menjadi bonus jika produktivitasnya tinggi. Indeks modal manusia, skor literasi/sains (PISA), dan proporsi keahlian teknis kita masih tertinggal. Akibatnya, mayoritas tenaga kerja masih terserap di sektor informal dengan produktivitas dan penghasilan rendah.
6. *ICOR Tinggi & Inefisiensi Investasi*
* Rasio Incremental Capital Output Ratio (ICOR) Indonesia berada di kisaran 6–7 (jauh lebih tinggi dibanding negara tetangga seperti Vietnam yang berkisar 4–5). Artinya, kita butuh biaya investasi jauh lebih mahal untuk menghasilkan pertumbuhan yang sama, akibat tingginya biaya logistik, birokrasi berbelit, dan pungutan siluman.
7. *Anggaran Riset & Inovasi (R&D) Minim*
* Perekonomian negara maju ditopang oleh teknologi mandiri. Rasio belanja riset (R&D) Indonesia masih di bawah 0,5% dari PDB, bandingkan dengan Korea Selatan (>4,5%) atau Singapura (>2%). Tanpa inovasi sendiri, kita hanya menjadi pasar produk impor.
Kesimpulan:
*SDA dan populasi besar hanyalah bahan baku, bukan jaminan kemakmuran. Tanpa penegakan hukum yang berani dan adil tanpa pandang bulu, pemberantasan korupsi hingga ke akar-akarnya, serta perbaikan mutu pendidikan dan riset, sebuah bangsa akan terus terjebak dalam lingkaran negara berkembang*.
Salam perubahan dan tetap bersahaja
Dr. Yehu Wangsajaya. MKom
*JENDERAL BERSAHAJA*
Pengamat Keamanan dan Ketahanan Nasional serta Futurelog Inovator IT






