Home / PEMERINTAHAN / Alarm Pengawasan P3-TGAI Kediri 2026 Berbunyi: LP3-NKRI Turun Lapangan Telusuri Dugaan Potongan Dana, Tegaskan Transparansi Anggaran Tak Boleh Ditawar

Alarm Pengawasan P3-TGAI Kediri 2026 Berbunyi: LP3-NKRI Turun Lapangan Telusuri Dugaan Potongan Dana, Tegaskan Transparansi Anggaran Tak Boleh Ditawar

Kabupaten Kediri // Portal Satu Id Sabtu (4/7/26) Komitmen mengawal akuntabilitas pengelolaan keuangan negara kembali ditegaskan Lembaga Pemantau Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia (LP3-NKRI) dengan meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kediri. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial untuk memastikan setiap anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukannya demi meningkatkan kualitas infrastruktur irigasi dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani.

Berdasarkan informasi awal yang dihimpun tim investigasi LP3-NKRI, sekitar 40 desa di Kabupaten Kediri memperoleh alokasi Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026. Masing-masing desa menerima anggaran sebesar Rp195 juta yang dicairkan secara bertahap dalam dua termin sesuai dengan mekanisme dan ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

Di tengah berlangsungnya pekerjaan tahap pertama, LP3-NKRI mengaku menerima sejumlah informasi dari berbagai sumber mengenai dugaan adanya pemotongan anggaran dalam pelaksanaan program tersebut. Namun demikian, lembaga itu menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat awal dan memerlukan proses verifikasi yang menyeluruh. Hingga saat ini belum terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum ataupun tindak pidana, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam informasi awal tetap harus diperlakukan sesuai prinsip praduga tak bersalah.

Ketua Tim Investigasi LP3-NKRI menjelaskan bahwa setiap laporan maupun informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui proses investigasi yang profesional, objektif, dan berbasis fakta. Tahapan tersebut meliputi pengumpulan data, klarifikasi kepada pihak-pihak terkait, pemeriksaan dokumen, hingga pemantauan langsung terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar seluruh informasi dapat diuji secara akurat sebelum ditarik suatu kesimpulan.

Dalam waktu dekat, tim investigasi LP3-NKRI akan melakukan pemantauan di seluruh titik pelaksanaan Program P3-TGAI di Kabupaten Kediri. Pengawasan akan difokuskan pada kesesuaian antara realisasi fisik pekerjaan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, penggunaan anggaran sesuai rencana anggaran biaya, kualitas pembangunan jaringan irigasi, serta penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Selain melakukan pemeriksaan lapangan, LP3-NKRI juga akan menghimpun berbagai dokumen pendukung serta meminta keterangan dari kelompok masyarakat pelaksana, penerima manfaat, pendamping program, pemerintah desa, maupun pihak-pihak lain yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan kegiatan. Pendekatan tersebut diharapkan mampu menghasilkan proses pengawasan yang komprehensif, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum maupun administratif.

Menurut LP3-NKRI, Program P3-TGAI merupakan salah satu program strategis nasional yang memiliki peran penting dalam meningkatkan fungsi jaringan irigasi melalui pemberdayaan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan anggaran harus dilakukan secara profesional agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat, khususnya sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ketahanan pangan daerah.

LP3-NKRI juga mengingatkan seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program agar senantiasa menjunjung tinggi integritas, mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang berpotensi mengurangi kualitas pekerjaan maupun merugikan keuangan negara. Transparansi dalam setiap tahapan pelaksanaan program dinilai menjadi kunci utama untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran pemerintah.

Sebagai bagian dari pengawasan partisipatif, LP3-NKRI mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif mengawal pelaksanaan Program P3-TGAI dengan menyampaikan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan apabila menemukan indikasi penyimpangan. Partisipasi masyarakat dipandang sebagai elemen penting dalam memperkuat sistem pengawasan sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.

LP3-NKRI menegaskan bahwa apabila dalam proses investigasi nantinya ditemukan alat bukti yang cukup mengenai dugaan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, atau pelanggaran hukum lainnya, lembaga tersebut akan menyampaikan laporan kepada aparat penegak hukum yang berwenang agar ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.

Meski demikian, LP3-NKRI kembali menekankan bahwa proses pengawasan yang dilakukan bertujuan mencari fakta secara objektif, bukan membangun opini yang dapat merugikan pihak tertentu. Oleh sebab itu, seluruh pihak yang disebut dalam informasi awal tetap memiliki hak untuk memberikan klarifikasi dan memperoleh perlindungan hukum sebagaimana dijamin dalam sistem peradilan di Indonesia.

Melalui pengawasan yang independen, profesional, dan berbasis data, LP3-NKRI berharap pelaksanaan Program P3-TGAI Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Kediri dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Lembaga tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran negara agar dikelola secara transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik penyimpangan demi terwujudnya pembangunan yang berkualitas, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik (Tim).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp