Home / PEMERINTAHAN / Sidak GION Spa Tanpa Keterangan Resmi Tuai Kritik, MAKI Jatim Desak Disbudpar Buka Temuan Pengawasan dan Ambil Langkah Tegas Sesuai Hasil Pemeriksaan

Sidak GION Spa Tanpa Keterangan Resmi Tuai Kritik, MAKI Jatim Desak Disbudpar Buka Temuan Pengawasan dan Ambil Langkah Tegas Sesuai Hasil Pemeriksaan

SURABAYA –PORTAL SATU ID Pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Provinsi Jawa Timur di GION Spa Surabaya pada Selasa (7/7/2026) menjadi perhatian publik setelah berakhir tanpa adanya penjelasan resmi mengenai hasil pemeriksaan. Tidak adanya informasi yang disampaikan kepada media terkait temuan di lapangan maupun tindak lanjut yang akan dilakukan memunculkan kritik terhadap aspek transparansi dalam pelaksanaan fungsi pengawasan pemerintah di sektor pariwisata.

Sidak tersebut merupakan bagian dari agenda Pemantauan Penerapan Standar Usaha Pariwisata dan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata yang dilaksanakan oleh Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata (PSDP) Disbudpar Jawa Timur. Kegiatan berlangsung di GION Spa yang berlokasi di Jalan HR Muhammad Square Kavling D11–12, Kelurahan Pradah Kalikendal, Kecamatan Dukuh Pakis, Surabaya, dengan melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Surabaya.

Tujuan pengawasan tersebut adalah memastikan setiap pelaku usaha pariwisata memenuhi standar usaha, ketentuan perizinan berbasis risiko, serta regulasi yang berlaku. Namun, setelah rangkaian sidak selesai, belum ada penjelasan resmi mengenai hasil evaluasi, ada atau tidaknya temuan, maupun langkah administratif yang akan ditempuh apabila ditemukan dugaan pelanggaran.

Saat dimintai keterangan oleh wartawan usai kegiatan, salah seorang staf Bidang Perizinan Disbudpar Jawa Timur, Wahyu Rini, hanya memberikan jawaban singkat.

«”Untuk memberi keterangan kita tidak boleh.”»

Setelah menyampaikan pernyataan tersebut, rombongan Disbudpar Jawa Timur meninggalkan lokasi tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut maupun menunjuk pejabat yang berwenang menyampaikan informasi resmi kepada media.

Sikap tersebut memunculkan sorotan dari kalangan jurnalis yang menilai keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai kegiatan pengawasan yang dilakukan oleh instansi pemerintah terhadap pelaku usaha yang melayani masyarakat, hasil sidak dinilai memiliki nilai kepentingan publik sehingga penyampaiannya secara proporsional dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengawasan.

Hingga berita ini disusun, Disbudpar Provinsi Jawa Timur belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil sidak, alasan belum adanya penyampaian informasi kepada media, maupun siapa pejabat yang ditunjuk sebagai juru bicara. Upaya konfirmasi dari awak media masih terus dilakukan guna memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.

Menanggapi perkembangan tersebut, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, menilai bahwa transparansi hasil pengawasan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Menurut Heru Satriyo, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran terhadap standar usaha pariwisata maupun ketentuan perizinan yang berlaku, Disbudpar Jawa Timur bersama instansi terkait diharapkan segera mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki, baik berupa pembinaan, pemberian sanksi administratif, maupun tindakan lain yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Heru Satriyo juga menyampaikan bahwa MAKI Jawa Timur secara kelembagaan meminta Disbudpar Jawa Timur mempertimbangkan penerbitan rekomendasi penutupan GION Spa apabila hasil pemeriksaan dan proses hukum memberikan dasar yang cukup untuk tindakan administratif tersebut. Menurutnya, permintaan tersebut dikaitkan dengan adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang sebelumnya telah menjadi perhatian publik dan masih berada dalam proses penanganan oleh aparat penegak hukum.

«”MAKI Jatim meminta Disbudpar Jatim bersama instansi yang berwenang mengambil langkah tegas sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku. Apabila seluruh proses pemeriksaan dan penegakan hukum memberikan dasar yang cukup, kami meminta rekomendasi penutupan GION Spa diterbitkan. Transparansi hasil sidak juga penting agar masyarakat memperoleh kepastian informasi,” tegas Heru Satriyo.»

Pernyataan tersebut merupakan sikap resmi MAKI Jawa Timur sebagai organisasi masyarakat sipil. Adapun keputusan mengenai pemberian sanksi administratif, rekomendasi penutupan usaha, maupun tindakan hukum terhadap pihak mana pun tetap menjadi kewenangan instansi pemerintah dan aparat penegak hukum berdasarkan hasil pemeriksaan, kecukupan alat bukti, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Perkembangan hasil sidak GION Spa kini terus menjadi perhatian masyarakat. Publik menantikan penjelasan resmi dari Disbudpar Jawa Timur mengenai hasil pengawasan, termasuk apakah ditemukan pelanggaran terhadap standar usaha dan perizinan serta langkah lanjutan yang akan ditempuh. Keterbukaan informasi dipandang penting untuk memastikan bahwa pengawasan pemerintah berlangsung secara profesional, objektif, akuntabel, dan sejalan dengan prinsip pemerintahan yang baik (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp