GRESIK –PORTAL SATU ID Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik di bawah naungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur kembali membuktikan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, profesionalisme, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan pembagian paket perlengkapan mandi kepada seluruh warga binaan yang dilaksanakan di Aula Dalam Rutan Gresik pada Selasa (21/7/2026).
Kegiatan tersebut menjadi salah satu implementasi nyata pemenuhan hak-hak dasar warga binaan sekaligus bagian dari strategi pembinaan yang menempatkan aspek kesehatan, kebersihan, dan pembentukan karakter sebagai elemen penting dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berintegritas.
Sejak pagi hari, proses pendistribusian berlangsung tertib, aman, dan terorganisasi dengan baik. Seluruh warga binaan menerima paket perlengkapan mandi berdasarkan data administrasi yang telah diverifikasi sebelumnya sehingga seluruh proses berjalan tepat sasaran, efektif, serta mengedepankan prinsip akuntabilitas.
Paket perlengkapan mandi yang dibagikan berisi kebutuhan dasar untuk menunjang kebersihan pribadi dalam aktivitas sehari-hari. Penyediaan fasilitas tersebut diharapkan mampu meningkatkan kualitas kesehatan warga binaan sekaligus menciptakan lingkungan hunian yang lebih bersih, nyaman, sehat, dan kondusif bagi pelaksanaan seluruh program pembinaan.
Pembagian secara simbolis dilakukan oleh Kepala Subseksi Pengelolaan, Ryan Wilda Rachman Faraby, sebelum diteruskan kepada seluruh warga binaan sesuai daftar penerima yang telah dipersiapkan melalui proses pendataan yang akurat.
Sebagai bagian dari tata kelola administrasi yang baik, setiap warga binaan diwajibkan menandatangani bukti penerimaan paket. Proses tersebut juga dimanfaatkan sebagai sarana crosscheck data penghuni di setiap kamar hunian sehingga distribusi dapat dipastikan berlangsung secara transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Penerapan mekanisme administrasi tersebut mencerminkan keseriusan Rutan Gresik dalam menerapkan prinsip good governance, sekaligus memastikan seluruh hak dasar warga binaan terpenuhi secara adil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Eko Widiatmoko, menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang berorientasi pada pembinaan manusia seutuhnya.
Menurutnya, menjaga kebersihan diri merupakan langkah awal dalam menciptakan lingkungan hunian yang sehat sekaligus membangun karakter warga binaan agar memiliki disiplin, kepedulian, serta rasa tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitar.
“Pemenuhan hak dasar warga binaan merupakan tanggung jawab yang harus kami laksanakan secara optimal, termasuk penyediaan perlengkapan mandi. Melalui kegiatan ini kami ingin menumbuhkan budaya hidup bersih dan sehat di dalam Rutan. Kebersihan bukan hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga menjadi bagian dari pembinaan karakter agar warga binaan memiliki kedisiplinan dan tanggung jawab terhadap diri sendiri maupun lingkungan sekitarnya,” ujar Eko Widiatmoko.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pembinaan tidak hanya diukur dari pelaksanaan program pembinaan kepribadian maupun pembinaan kemandirian, tetapi juga dari kemampuan institusi dalam memenuhi hak-hak dasar warga binaan secara konsisten, berkualitas, dan berkelanjutan.
Karena itu, Rutan Gresik berkomitmen untuk terus memperkuat berbagai layanan yang menyentuh langsung kebutuhan warga binaan, mulai dari pelayanan kesehatan, pembinaan mental dan spiritual, pelatihan keterampilan, pembinaan kemandirian, hingga penyediaan kebutuhan dasar sebagai bagian dari pelayanan publik yang prima.
Lebih lanjut, Eko menilai bahwa lingkungan hunian yang bersih dan sehat memiliki pengaruh besar terhadap kesehatan fisik, kenyamanan psikologis, stabilitas keamanan, serta efektivitas seluruh proses pembinaan. Suasana yang tertib dan kondusif diyakini mampu mendorong warga binaan menjalani masa pembinaan dengan lebih baik.
Ia juga berharap budaya hidup bersih yang terus dibangun selama menjalani masa pidana dapat menjadi kebiasaan positif ketika warga binaan kembali ke tengah masyarakat. Dengan bekal kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap lingkungan, proses reintegrasi sosial diharapkan berlangsung lebih baik sehingga mereka mampu menjalani kehidupan baru secara produktif dan bertanggung jawab.
Melalui kegiatan pembagian perlengkapan mandi ini, Rutan Kelas IIB Gresik kembali menegaskan bahwa sistem pemasyarakatan modern tidak hanya berorientasi pada aspek pengamanan, tetapi juga pada penghormatan terhadap martabat manusia, pemenuhan hak-hak dasar, peningkatan kualitas hidup, serta pembentukan karakter yang berkelanjutan.
Program tersebut sekaligus menjadi bukti nyata komitmen Rutan Gresik dalam mewujudkan pelayanan pemasyarakatan yang humanis, profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar warga binaan serta terciptanya lingkungan hunian yang sehat, aman, dan nyaman, proses pembinaan diharapkan semakin optimal dalam melahirkan pribadi-pribadi yang lebih disiplin, mandiri, bertanggung jawab, serta siap kembali berkontribusi secara positif bagi keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa (Dd).






