Home / PEMERINTAHAN / Kolaborasi Bea Cukai Jatim I dan BPN Jatim Kian Solid, Percepatan Sertipikasi BMN Diperkuat demi Menutup Celah Sengketa Aset Negara

Kolaborasi Bea Cukai Jatim I dan BPN Jatim Kian Solid, Percepatan Sertipikasi BMN Diperkuat demi Menutup Celah Sengketa Aset Negara

SURABAYAPORTAL SATU ID Komitmen pemerintah dalam mewujudkan tata kelola Barang Milik Negara (BMN) yang tertib administrasi dan memiliki kepastian hukum terus diperkuat. Salah satu langkah strategis diwujudkan melalui rapat koordinasi antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur yang berlangsung di Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, Selasa (21/7).

Pertemuan tersebut menjadi forum penting dalam mempererat sinergi antarinstansi untuk mempercepat legalisasi aset negara, menyelesaikan persoalan pertanahan yang masih tersisa, sekaligus memperkuat sistem pengamanan terhadap aset pemerintah yang berada di bawah pengelolaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Kepala Kanwil DJBC Jawa Timur I, Rusman Hadi, hadir bersama jajaran dan diterima langsung oleh Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Muhammad Naim, beserta Kepala Bagian Tata Usaha dan para kepala bidang. Kedua pihak sepakat bahwa penyelesaian persoalan pertanahan harus dilakukan melalui koordinasi yang terintegrasi agar setiap aset negara memiliki kepastian hukum yang kuat.

Dalam rapat koordinasi tersebut, DJBC Jawa Timur I memaparkan sejumlah isu yang masih menjadi perhatian, mulai dari percepatan proses sertipikasi, penyelesaian aset yang belum memiliki sertipikat, penanganan klaim Sertipikat Hak Milik (SHM) oleh pihak lain, hingga penyelesaian potensi tumpang tindih data pertanahan yang dapat memicu sengketa.

Rusman Hadi menegaskan bahwa pengamanan aset negara merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kekayaan negara. Menurutnya, legalitas aset tidak hanya menjadi syarat administrasi, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam memberikan perlindungan hukum terhadap BMN dari berbagai potensi konflik maupun penguasaan oleh pihak yang tidak berhak.

Hingga saat ini, capaian pengamanan aset menunjukkan perkembangan positif. Sebanyak 110 unit Rumah Negara milik DJBC di wilayah Jawa Timur telah dinyatakan clean and clear. Seluruh aset tersebut telah memiliki Sertipikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Republik Indonesia cq. Kementerian Keuangan, tercatat dalam Master Aset SIMAN, serta dipastikan bebas dari sengketa hukum.

Meskipun demikian, masih terdapat sejumlah aset yang memerlukan penyelesaian lebih lanjut, baik dari aspek administrasi maupun aspek yuridis. Persoalan tersebut menjadi perhatian bersama agar seluruh aset negara dapat memperoleh legalitas yang utuh dan perlindungan hukum secara maksimal.

Menanggapi hal tersebut, Muhammad Naim menegaskan bahwa Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur siap memberikan dukungan penuh melalui koordinasi dengan Kantor Pertanahan di seluruh wilayah kerja. Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat proses sertipikasi, menyelesaikan permasalahan pertanahan secara objektif, serta memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurutnya, sinergi antara BPN dan DJBC merupakan bentuk kolaborasi strategis yang tidak hanya berorientasi pada penyelesaian administrasi pertanahan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga aset negara agar tetap terlindungi secara hukum. Apabila ditemukan adanya sertipikat yang tumpang tindih atau klaim yang tidak sesuai ketentuan, penyelesaiannya akan dilakukan melalui mekanisme hukum dan administrasi yang berlaku.

Rapat koordinasi ini juga mencerminkan komitmen kedua institusi dalam mendukung reformasi birokrasi, khususnya di bidang pengelolaan aset negara. Dengan legalitas yang semakin kuat, pengelolaan BMN diharapkan menjadi lebih akuntabel, transparan, efektif, serta mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penyelenggaraan pelayanan publik.

Melalui kerja sama yang semakin erat antara Kanwil DJBC Jawa Timur I dan Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, pemerintah optimistis seluruh proses legalisasi aset negara dapat diselesaikan secara bertahap dan menyeluruh. Sinergi tersebut diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan sistem pengelolaan BMN yang modern, berintegritas, serta mampu melindungi kekayaan negara dari berbagai potensi sengketa di masa mendatang (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp