MALANG, Rabu (29/7/2026) – PORTAL SATU ID Komitmen membangun sistem pemasyarakatan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik terus diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur. Melalui pelaksanaan Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis, Kanwil Ditjenpas Jatim menegaskan bahwa setiap hasil evaluasi akan dijadikan pijakan strategis untuk mempercepat reformasi birokrasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, saat mengikuti Exit Meeting Audit Eksekutif Operasional, Kapasitas, dan Titik Kritis Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Jawa Timur yang digelar di Kota Malang, Rabu (29/7/2026).
Kegiatan audit dipimpin oleh Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Media Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Abdullah Rasyid, didampingi Tenaga Ahli Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Rachmad Wahyudi. Audit ini merupakan bagian dari langkah strategis kementerian untuk memastikan seluruh penyelenggaraan layanan pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), memperkuat sistem pengawasan, meningkatkan efektivitas organisasi, serta mendorong budaya kerja yang berintegritas.
Sebelum pelaksanaan exit meeting, tim melakukan peninjauan terhadap pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang. Selain mengamati langsung proses pelayanan keimigrasian, rombongan juga melihat pemasaran produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaan. Kegiatan tersebut mencerminkan sinergi antarunit kerja dalam menghadirkan pelayanan publik yang inovatif, adaptif, sekaligus mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Dalam forum evaluasi tersebut dipaparkan hasil observasi lapangan, uji petik, serta analisis terhadap berbagai aspek strategis, mulai dari efektivitas operasional, kapasitas organisasi, tata kelola kelembagaan, hingga identifikasi sejumlah titik kritis yang memerlukan pembenahan. Seluruh hasil audit akan menjadi dasar penyusunan langkah perbaikan secara terukur dan berkelanjutan agar penyelenggaraan tugas serta fungsi pemasyarakatan semakin efektif, efisien, dan berkualitas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa audit harus dipandang sebagai ruang evaluasi yang konstruktif untuk memperkuat kualitas organisasi, bukan sekadar proses pemeriksaan administratif.
“Audit bukan sekadar proses evaluasi, tetapi momentum untuk memperbaiki diri. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi agar pelayanan Pemasyarakatan semakin profesional, akuntabel, dan memberikan rasa aman serta manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Kusnali.
Menurutnya, seluruh rekomendasi yang dihasilkan akan segera diimplementasikan melalui penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan kualitas pelayanan publik, optimalisasi program pembinaan warga binaan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta penguatan sistem keamanan dan ketertiban di seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Ia menambahkan, reformasi pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga oleh komitmen seluruh jajaran dalam membangun budaya kerja yang profesional, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Sementara itu, Abdullah Rasyid menekankan bahwa hasil audit harus menjadi katalisator perubahan yang mampu menghasilkan peningkatan kualitas layanan secara nyata dan berkesinambungan.
«”Hasil audit harus menjadi energi perubahan. Keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap standar, tetapi juga dari kepercayaan masyarakat yang dibangun melalui pelayanan yang transparan, berkualitas, dan berintegritas,” ujarnya.»
Menurut Abdullah, kepercayaan masyarakat merupakan aset utama yang harus terus dijaga melalui implementasi rekomendasi audit secara konsisten. Dengan demikian, setiap satuan kerja pemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas pelayanan, serta membangun citra institusi yang semakin profesional dan terpercaya.
Kanwil Ditjenpas Jawa Timur memastikan bahwa seluruh hasil audit akan menjadi pedoman dalam memperkuat tata kelola organisasi yang modern, efektif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pembinaan warga binaan, memperkuat sistem pengamanan, mempercepat inovasi pelayanan, serta menghadirkan manfaat yang semakin luas bagi masyarakat.
Pelaksanaan Exit Meeting Audit Eksekutif ini sekaligus menjadi penanda kuat bahwa transformasi pemasyarakatan di Jawa Timur terus bergerak menuju arah yang lebih maju. Dengan menjadikan audit sebagai instrumen evaluasi, pembelajaran, dan inovasi, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur optimistis mampu mewujudkan institusi pemasyarakatan yang berintegritas, adaptif terhadap perubahan, unggul dalam pelayanan publik, serta semakin dipercaya masyarakat sebagai bagian penting dari keberhasilan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Dd).






