Gresik, – Portal Satu Id Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik semakin menegaskan langkah serius dalam memperkuat sistem keamanan dengan menjadikan Petugas Pintu Utama (P2U) sebagai titik pertahanan paling vital dalam upaya pencegahan masuknya narkotika, telepon genggam ilegal, serta berbagai barang terlarang lainnya ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Penguatan tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, yang menekankan pentingnya deteksi dini dan pengawasan berlapis sebagai fondasi utama dalam menjaga stabilitas keamanan di seluruh satuan kerja pemasyarakatan.
Sebagai implementasi kebijakan tersebut, Rutan Gresik menggelar kegiatan pengarahan dan evaluasi yang dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, pada Kamis (25/06). Kegiatan yang berlangsung di area Pintu Utama itu diikuti oleh seluruh petugas P2U serta didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Vendra Hermawan.
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempertegas posisi P2U sebagai lini pertahanan pertama yang menentukan kuat atau lemahnya sistem pengamanan di dalam rutan. Seluruh petugas ditekankan untuk meningkatkan kewaspadaan, ketelitian, dan konsistensi dalam menjalankan prosedur pemeriksaan.
Dalam arahannya, Dhimas Isdwiyono menegaskan bahwa tidak boleh ada celah sekecil apa pun dalam sistem pengamanan, khususnya di area pintu utama yang menjadi jalur keluar masuk utama orang maupun barang.
Menurutnya, keberhasilan menjaga keamanan tidak hanya bergantung pada perangkat pendukung, tetapi sangat ditentukan oleh kualitas, integritas, dan ketegasan petugas di lapangan.
“Pintu Utama adalah benteng terakhir sekaligus benteng pertama dalam sistem pengamanan. Semua yang masuk harus melalui pemeriksaan ketat tanpa pengecualian. Tidak boleh ada toleransi terhadap kelalaian sekecil apa pun. Kewaspadaan dan ketegasan adalah harga mati,” tegas Dhimas.
Ia juga menekankan bahwa ancaman terhadap keamanan pemasyarakatan saat ini semakin kompleks, mulai dari upaya penyelundupan narkotika, handphone ilegal, hingga barang-barang berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban di dalam rutan.
Karena itu, petugas P2U dituntut tidak hanya menjalankan pemeriksaan secara administratif, tetapi juga memiliki kepekaan dalam membaca situasi, mengenali pola-pola mencurigakan, serta mampu mengambil keputusan cepat dan tepat sesuai standar operasional prosedur.
“Deteksi dini harus menjadi budaya kerja. Petugas harus mampu mengantisipasi sebelum pelanggaran terjadi, bukan hanya bereaksi setelah masalah muncul,” lanjutnya.
Selain aspek pengamanan, Dhimas juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. Ia menegaskan bahwa petugas P2U merupakan wajah pertama institusi pemasyarakatan yang berinteraksi langsung dengan masyarakat, sehingga sikap disiplin dan pelayanan humanis harus berjalan seimbang dengan ketegasan.
Sementara itu, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Gresik, Vendra Hermawan, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi secara berkala terhadap kinerja petugas P2U untuk memastikan seluruh prosedur pengamanan dijalankan secara disiplin dan konsisten.
Menurutnya, tidak ada ruang kompromi dalam pelaksanaan standar operasional prosedur pengamanan. Setiap petugas harus memahami bahwa keamanan adalah tanggung jawab kolektif yang tidak bisa ditawar.
“Disiplin dan konsistensi adalah kunci utama. Kami akan terus memperkuat pengawasan agar tidak ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk memasukkan barang terlarang ke dalam rutan,” ujar Vendra.
Penguatan ini juga merupakan bagian dari implementasi program deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban yang terus digencarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Program tersebut diarahkan untuk membangun sistem pengamanan yang lebih responsif, preventif, dan adaptif terhadap dinamika ancaman di lingkungan pemasyarakatan.
Selain memperkuat aspek keamanan, langkah ini juga menjadi bagian dari transformasi Rutan Gresik menuju institusi pemasyarakatan yang lebih profesional, transparan, dan berintegritas. Dengan pengawasan yang semakin ketat, diharapkan seluruh aktivitas di dalam rutan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Melalui penguatan fungsi P2U sebagai pusat kontrol akses utama, Rutan Kelas IIB Gresik kembali menegaskan bahwa keamanan bukan sekadar prosedur, melainkan budaya kerja yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh jajaran.
Dengan komitmen “zero celah” terhadap setiap potensi pelanggaran, Rutan Gresik optimistis mampu memperkuat integritas institusi, meningkatkan kepercayaan publik, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berorientasi pada pembinaan yang berkelanjutan (Dd).






