SIDOARJO — PORTAL SATU ID Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menegaskan bahwa reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemasyarakatan harus berangkat dari fondasi paling dasar, yakni keluarga. Penegasan tersebut disampaikan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 Tahun 2026 yang digelar di halaman Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Senin (29/6/2026), sebagai momentum untuk memperkuat kualitas pengabdian, profesionalisme, serta pelayanan publik yang humanis dan berorientasi pada masyarakat.
Peringatan tahun ini mengusung tema nasional “Ayah Wajib Hadir”, yang kembali menegaskan bahwa keluarga merupakan ruang utama pembentukan karakter bangsa. Tema tersebut menjadi pengingat bahwa peran orang tua, khususnya ayah, tidak hanya terbatas sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, serta teladan yang berperan langsung dalam membentuk moral dan kepribadian anak sejak usia dini.
Bertindak sebagai inspektur upacara, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, membacakan amanat Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sekaligus Kepala BKKBN, Wihaji. Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa keluarga merupakan institusi pertama yang membentuk karakter, etika, moral, dan integritas seseorang sebelum memasuki lingkungan sosial yang lebih luas.
Pemerintah menilai bahwa kualitas keluarga merupakan faktor fundamental dalam menentukan arah keberhasilan pembangunan nasional. Oleh sebab itu, penguatan ketahanan keluarga dipandang sebagai investasi jangka panjang untuk melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, serta memiliki daya saing tinggi dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam amanat itu juga disampaikan bahwa era digital membawa tantangan yang semakin kompleks bagi pola pengasuhan anak. Perubahan gaya hidup, meningkatnya ketergantungan pada gawai, serta menurunnya kualitas interaksi dalam keluarga menjadi persoalan yang perlu mendapat perhatian serius agar tidak mengganggu pembentukan karakter generasi muda.
Fenomena fatherless atau berkurangnya keterlibatan figur ayah dalam pengasuhan turut menjadi sorotan. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada perkembangan emosional, psikologis, dan sosial anak apabila tidak diimbangi dengan kehadiran orang tua secara utuh dan konsisten dalam kehidupan sehari-hari.
Karena itu, peran ayah ditegaskan tidak lagi hanya sebagai pencari nafkah, tetapi juga sebagai pendidik, pelindung, pembimbing, sekaligus teladan utama dalam keluarga. Kehadiran kedua orang tua secara seimbang diyakini menjadi fondasi penting dalam membentuk anak yang berkarakter kuat, berintegritas, serta mampu menghadapi tantangan zaman dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Kusnali menegaskan bahwa nilai-nilai ketahanan keluarga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari budaya kerja seluruh insan pemasyarakatan. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan melahirkan aparatur yang memiliki integritas, disiplin, loyalitas, serta tanggung jawab tinggi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia juga menekankan bahwa kualitas kinerja ASN tidak dapat dilepaskan dari kondisi kehidupan keluarga. Dukungan keluarga yang stabil akan menjadi sumber kekuatan emosional, motivasi, serta etos kerja yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Semangat Hari Keluarga Nasional harus menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keberhasilan dalam bekerja tidak terlepas dari dukungan keluarga. Ketika keluarga terbangun dengan baik, maka integritas, pengabdian, dan profesionalisme pegawai akan semakin kuat,” ujar Kusnali.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penguatan budaya kerja di lingkungan pemasyarakatan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis dan kedisiplinan, tetapi juga oleh pembentukan karakter aparatur yang berlandaskan nilai kemanusiaan, etika, serta nilai-nilai keluarga sebagai sumber moral utama dalam bekerja.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur juga memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Blitar. Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, loyalitas, disiplin, serta inovasi dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat integritas, serta membangun budaya kerja yang adaptif, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Momentum Harganas ke-33 juga menjadi refleksi bahwa reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan tidak dapat dipisahkan dari kekuatan nilai-nilai keluarga. Dari keluarga yang kokoh dan harmonis, akan lahir aparatur yang profesional, berintegritas, dan memiliki komitmen kuat terhadap pelayanan publik.
Melalui peringatan Harganas Tahun 2026 ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keseimbangan antara kehidupan keluarga dan profesionalisme kerja sebagai fondasi utama dalam membentuk ASN pemasyarakatan yang unggul, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan. Dengan keluarga sebagai sumber kekuatan moral dan inspirasi pengabdian, jajaran pemasyarakatan diharapkan mampu memperkuat sistem yang modern, humanis, serta terpercaya, sekaligus berkontribusi nyata dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui pelayanan publik yang semakin berkualitas, transparan, dan berintegritas (Dd).






