SURABAYA – PORTAL SATU ID Keberhasilan Kepolisian Daerah Jawa Timur dalam membongkar ribuan jaringan peredaran narkotika dan menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman narkoba mendapat apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Dewan Pimpinan Wilayah Provinsi Jawa Timur yang menilai capaian tersebut sebagai bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga masa depan generasi bangsa.
Ketua GIAN DPW Jawa Timur, Sumidi, S.Sos., CPP., C.CPL, didampingi Wakil Ketua Hadi Susanto, S.Sos., CPP., C.CPL, menyampaikan penghargaan dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kapolda Jawa Timur beserta seluruh jajaran Direktorat Reserse Narkoba dan Polres se-Jawa Timur atas keberhasilan besar dalam memerangi peredaran gelap narkotika selama Semester I Tahun 2026.
Apresiasi tersebut disampaikan saat menghadiri Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari–Juni 2026 sekaligus Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (24/6/2026).
Menurut Sumidi, capaian yang diraih Polda Jatim tidak hanya dapat diukur dari jumlah kasus yang berhasil diungkap maupun banyaknya pelaku yang ditangkap, melainkan dari besarnya dampak sosial yang berhasil dicegah melalui pengungkapan tersebut.
“GIAN Jawa Timur memberikan apresiasi dan penghormatan yang setinggi-tingginya kepada Polda Jawa Timur. Keberhasilan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi tentang menyelamatkan jutaan manusia, menyelamatkan keluarga, dan menjaga masa depan generasi muda Indonesia dari ancaman narkotika,” tegas Sumidi.
Ia menilai bahwa perang melawan narkoba merupakan perjuangan panjang yang membutuhkan keberanian, konsistensi, dan komitmen kuat. Karena itu, keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap ribuan kasus narkotika patut mendapat dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat.
Dalam konferensi pers tersebut, Polda Jawa Timur mengumumkan capaian besar selama enam bulan pertama tahun 2026. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim bersama seluruh jajaran Polres berhasil mengungkap 3.157 kasus narkoba dengan mengamankan 4.061 tersangka yang terlibat dalam berbagai jaringan peredaran narkotika.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan wujud komitmen Polri dalam menjaga keamanan masyarakat dan melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, mengungkapkan bahwa barang bukti yang berhasil diamankan selama Januari hingga Juni 2026 menunjukkan besarnya ancaman narkotika yang dihadapi Jawa Timur.
Barang bukti tersebut terdiri dari 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja, 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi, 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, serta 3.653.382 butir obat keras berbahaya.
Menurutnya, jumlah pengungkapan kasus meningkat sebesar 4,54 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2025, sementara jumlah tersangka meningkat sebesar 4,91 persen.
Namun yang paling mendapat perhatian dari GIAN Jawa Timur adalah estimasi jumlah masyarakat yang berhasil diselamatkan dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Berdasarkan perhitungan kepolisian, seluruh barang bukti yang berhasil diamankan selama Semester I Tahun 2026 diperkirakan mampu menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa.
Bagi GIAN, angka tersebut menjadi indikator nyata bahwa setiap pengungkapan kasus narkoba memiliki dampak langsung terhadap perlindungan masyarakat. Setiap gram narkotika yang gagal beredar berarti menyelamatkan individu dari ketergantungan, melindungi keluarga dari kehancuran, dan menjaga generasi muda dari masa depan yang suram.
“Ini adalah prestasi luar biasa. Ketika 2,79 juta jiwa berhasil diselamatkan, maka sesungguhnya yang diselamatkan bukan hanya manusia, tetapi juga masa depan Jawa Timur dan masa depan Indonesia,” ungkap Sumidi.
Sebagai bagian dari proses penegakan hukum yang transparan, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol yang melibatkan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.
Pemusnahan tersebut menjadi simbol bahwa negara tidak memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkotika serta memastikan seluruh barang bukti hasil pengungkapan tidak kembali beredar di tengah masyarakat.
Wakil Ketua GIAN Jawa Timur, Hadi Susanto, menegaskan bahwa keberhasilan aparat harus diikuti dengan penguatan langkah pencegahan melalui edukasi yang masif dan berkelanjutan.
“Narkoba adalah ancaman nyata yang merusak masa depan bangsa. Karena itu, selain mendukung penegakan hukum, kami mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, memperkuat pengawasan lingkungan, dan membangun ketahanan keluarga sebagai benteng utama melawan narkoba,” ujarnya.
GIAN Jawa Timur juga menyatakan siap terus bersinergi dengan aparat kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat dalam menggelorakan gerakan anti narkoba melalui berbagai program edukasi dan sosialisasi.
Dengan semangat “Say No To Drugs, Cegah Narkoba Selamatkan Bangsa”, GIAN berharap keberhasilan yang diraih Polda Jawa Timur dapat menjadi inspirasi bagi seluruh daerah di Indonesia untuk memperkuat perang melawan narkotika.
Keberhasilan mengungkap 3.157 kasus, menangkap 4.061 tersangka, menyita narkotika dalam jumlah besar, memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan, serta menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa, menjadi bukti bahwa kerja keras aparat kepolisian telah memberikan kontribusi besar bagi keamanan masyarakat dan masa depan generasi bangsa.
Bagi GIAN Jawa Timur, capaian tersebut bukan sekadar prestasi institusi, melainkan sebuah kemenangan bersama dalam menjaga anak-anak bangsa dari ancaman narkotika dan mewujudkan cita-cita besar menuju Jawa Timur Bersih Narkoba, Indonesia Emas, dan generasi yang sehat, produktif, serta berdaya saing tinggi di masa depan (Smd).






