Home / PEMERINTAHAN / Sinergi Penegak Hukum Kian Solid, Ditjenpas Jatim dan Kejati Jatim Matangkan Implementasi KUHP Baru Demi Peradilan Pidana yang Modern dan Berkeadilan

Sinergi Penegak Hukum Kian Solid, Ditjenpas Jatim dan Kejati Jatim Matangkan Implementasi KUHP Baru Demi Peradilan Pidana yang Modern dan Berkeadilan

Surabaya,  –Portal Satu Id Penguatan koordinasi antarlembaga penegak hukum terus menjadi prioritas dalam menyongsong implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem peradilan pidana yang semakin terpadu, profesional, efektif, dan berorientasi pada kepastian hukum, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur menggelar audiensi strategis bersama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Rabu (1/7/2026) di Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya.

Pertemuan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia. Melalui koordinasi yang semakin erat, kedua lembaga berkomitmen membangun pola kerja yang lebih terintegrasi guna mendukung implementasi kebijakan hukum nasional secara optimal.

Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, yang hadir bersama jajaran pejabat struktural, yakni Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, serta Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Madya. Rombongan diterima oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abd. Qohar AF, S.H., M.H., yang didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus, Pelaksana Harian Asisten Tindak Pidana Umum, serta Asisten Pembinaan.

Dalam suasana penuh semangat kolaboratif, kedua institusi membahas berbagai agenda strategis yang berkaitan dengan penguatan koordinasi dalam pelaksanaan sistem peradilan pidana. Fokus utama pembahasan diarahkan pada kesiapan implementasi KUHP baru, khususnya mengenai penerapan pidana alternatif nonpemenjaraan sebagai salah satu pembaruan penting dalam sistem hukum pidana nasional.

Penerapan kebijakan tersebut dinilai memerlukan kesiapan seluruh unsur penegak hukum agar pelaksanaannya dapat berjalan secara efektif, konsisten, dan selaras dengan tujuan pembaruan hukum nasional. Oleh karena itu, penyamaan persepsi antarlembaga menjadi langkah penting untuk memastikan setiap kebijakan dapat diterapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum tersebut juga dibahas peran strategis Pemasyarakatan sebagai salah satu subsistem penting dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia yang memiliki hubungan erat dengan tugas Kejaksaan sebagai pelaksana putusan pengadilan. Penguatan koordinasi diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembinaan, pembimbingan kemasyarakatan, serta pelaksanaan berbagai kebijakan baru yang diatur dalam KUHP.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru tidak dapat dilakukan oleh satu institusi saja, melainkan memerlukan kerja sama yang erat di antara seluruh aparat penegak hukum.

«”Kami meyakini bahwa keberhasilan implementasi KUHP baru memerlukan sinergi yang kuat antarlembaga. Melalui koordinasi ini, kami ingin memastikan adanya kesamaan pemahaman dalam pelaksanaan tugas masing-masing, sehingga sistem peradilan pidana dapat berjalan secara lebih efektif, humanis, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujar Kusnali.»

Menurutnya, paradigma baru dalam hukum pidana nasional membawa berbagai perubahan yang membutuhkan kesiapan seluruh pemangku kepentingan. Oleh karena itu, komunikasi yang intensif, koordinasi yang berkesinambungan, serta penguatan kolaborasi menjadi faktor penting agar proses implementasi dapat berlangsung secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas implementasi KUHP baru, audiensi tersebut juga menjadi ruang diskusi mengenai penguatan tata kelola pemasyarakatan yang adaptif terhadap dinamika perkembangan hukum. Kedua institusi sepakat bahwa penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang berkualitas memerlukan hubungan kelembagaan yang harmonis, profesional, dan saling mendukung dalam menjalankan fungsi masing-masing.

Kolaborasi tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang penegakan hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam memberikan kepastian, keadilan, dan perlindungan hukum.

Sebagai simbol semakin eratnya hubungan kelembagaan, kegiatan ditutup dengan pertukaran plakat antara Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Momen tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai wujud komitmen bersama untuk terus memperkuat sinergi dalam mendukung penyelenggaraan sistem peradilan pidana yang modern, profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Melalui audiensi strategis ini, Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi dalam menyongsong implementasi KUHP baru. Sinergi yang dibangun diharapkan mampu menghadirkan sistem peradilan pidana yang lebih efektif, adaptif terhadap perkembangan hukum, berorientasi pada keadilan dan kepastian hukum, serta mendukung terwujudnya pelayanan penegakan hukum yang semakin berkualitas bagi masyarakat Indonesia (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp