Gresik, – Portal Satu Id Aparat penegak hukum Indonesia kembali mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika internasional setelah operasi senyap gabungan berhasil membongkar penyelundupan 3,37 ton kuncup bunga ganja yang disamarkan melalui jalur perdagangan resmi. Temuan ini menguatkan indikasi kuat bahwa jaringan pelaku merupakan sindikat narkotika internasional yang bekerja secara terstruktur, sistematis, dan lintas benua dengan tingkat kerahasiaan tinggi.
Pengungkapan kasus ini dipaparkan dalam konferensi pers resmi di Kantor Bea Cukai Gresik pada Kamis (2/7/2026), yang dihadiri langsung oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai RI, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, bersama pimpinan Badan Narkotika Nasional serta jajaran Polda Jawa Timur. Operasi ini menjadi bukti nyata penguatan sinergi antar-lembaga dalam memperketat pengawasan jalur perdagangan internasional yang selama ini kerap disusupi jaringan narkotika global.
Dalam pemaparan resmi, aparat mengungkap bahwa sindikat ini menjalankan modus operandi yang sangat rapi, kompleks, dan sulit terdeteksi sistem pengawasan konvensional. Narkotika dimasukkan ke wilayah Indonesia melalui empat kontainer yang dilengkapi dokumen impor resmi dan sah secara administratif. Untuk menghindari kecurigaan, barang terlarang tersebut dipecah ke dalam sekitar 500 koper dan disamarkan di antara muatan berlabel produk lateks, sehingga mampu melewati berbagai lapisan pemeriksaan kepabeanan di pelabuhan.
Pendalaman penyidikan juga mengungkap rencana distribusi akhir yang lebih berbahaya. Narkotika tersebut diduga kuat akan diolah menjadi ekstrak tetrahydrocannabinol (THC), kemudian dijadikan campuran cairan rokok elektrik (vape). Temuan ini menunjukkan bahwa jaringan tersebut telah berevolusi dengan memanfaatkan industri kimia modern serta rantai pasok global sebagai sarana distribusi narkotika yang semakin sulit dideteksi.
Dalam operasi ini, aparat turut mengamankan 12 orang terduga pelaku dengan peran berbeda dalam struktur jaringan internasional, mulai dari pengatur logistik pengiriman, pengelola dokumen impor, hingga pengendali distribusi di dalam negeri. Hingga kini, penyidik masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap struktur lengkap sindikat serta memburu aktor intelektual yang diduga mengendalikan operasi dari luar negeri.
Badan Narkotika Nasional menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini memberikan dampak besar terhadap upaya pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, dengan estimasi sekitar 10,1 juta jiwa berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan. Selain itu, potensi kerugian ekonomi negara yang berhasil dicegah mencapai Rp4,585 triliun, menjadikannya salah satu operasi penindakan narkotika dengan dampak paling signifikan dalam sejarah penegakan hukum nasional.
Dalam keterangannya, Djaka Budhi Utama menegaskan bahwa kasus ini menjadi bukti nyata semakin kompleksnya kejahatan narkotika internasional yang kini memanfaatkan celah sistem perdagangan global yang sah. Ia menyoroti bahwa jalur logistik internasional telah berubah menjadi titik rawan utama yang terus dieksploitasi oleh jaringan kriminal lintas negara.
Ia juga menekankan pentingnya penguatan intelijen, modernisasi sistem pengawasan kepabeanan, serta kolaborasi lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam mempersempit ruang gerak sindikat narkotika. Menurutnya, tanpa pendekatan terpadu, kejahatan ini akan terus berevolusi mengikuti perkembangan teknologi perdagangan dan logistik dunia yang semakin cepat dan tidak mudah dilacak.
Pengungkapan di Gresik ini sekaligus menegaskan posisi Indonesia sebagai garda terdepan dalam menghadapi evolusi kejahatan narkotika global yang semakin canggih, tersembunyi, dan terstruktur, sekaligus memperkuat komitmen aparat dalam melindungi masa depan generasi bangsa dari ancaman narkotika internasional (Dd).






