Surabaya –Portal Satu Id Penanganan dugaan tindak pidana korupsi pada Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS) memasuki babak yang dinilai sangat menentukan. Setelah serangkaian proses penyidikan, penggeledahan, penyitaan barang bukti, serta pemeriksaan sejumlah saksi dilakukan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur kini menunggu hasil audit resmi dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang akan menjadi dasar utama dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus memperkuat konstruksi hukum perkara.
Perkembangan penyidikan tersebut terus menjadi perhatian masyarakat karena menyangkut pengelolaan aset daerah yang memiliki nilai strategis sekaligus menjadi ikon kebanggaan Kota Surabaya. Publik berharap proses hukum berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan prinsip-prinsip keadilan.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru MAKI, menilai hasil audit BPKP menjadi instrumen yang sangat penting dalam menentukan arah penanganan perkara. Menurutnya, audit tersebut tidak hanya berfungsi untuk menghitung besaran kerugian keuangan negara, tetapi juga menjadi landasan hukum yang kuat bagi penyidik dalam mengambil langkah-langkah hukum berikutnya.
“Publik menaruh harapan besar agar perkara ini dapat dituntaskan secara profesional, transparan, dan objektif. Hasil audit BPKP akan menjadi pijakan penting bagi penyidik dalam melanjutkan proses hukum secara akuntabel sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Heru MAKI.
Ia menambahkan, penanganan perkara yang dilakukan secara terbuka dan berintegritas akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum sekaligus menunjukkan komitmen negara dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Jawa Timur, Adnan Sulistiyono, menjelaskan bahwa hingga Kamis (9/7/2026), tim penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari BPKP.
«”Kasus KBS masih menunggu hasil audit BPKP,” kata Adnan Sulistiyono saat memberikan keterangan mengenai perkembangan penyidikan.»
Sebelumnya, Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jawa Timur, Wagiyo Santoso, mengungkapkan bahwa berdasarkan estimasi awal, dugaan kerugian keuangan negara dalam perkara pengelolaan PD TSKBS diperkirakan mencapai sekitar Rp7 miliar. Namun demikian, nilai tersebut masih bersifat sementara dan sangat dimungkinkan mengalami perubahan setelah audit resmi BPKP selesai dilakukan.
Perkara dugaan korupsi tersebut resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan setelah Tim Penyidik Kejati Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor manajemen PD TSKBS. Penggeledahan dilakukan pada sejumlah ruangan strategis, antara lain ruang direksi, ruang keuangan, dan ruang arsip sebagai bagian dari upaya pengumpulan alat bukti.
Dari kegiatan tersebut, penyidik mengamankan empat boks kontainer berisi dokumen penting, sejumlah perangkat elektronik berupa laptop dan telepon genggam milik jajaran direksi, serta berbagai dokumen administrasi yang saat ini masih dianalisis untuk kepentingan pembuktian dalam proses penyidikan.
Selain melakukan penyitaan barang bukti, penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pejabat yang membidangi pengelolaan keuangan di lingkungan PD TSKBS. Pemeriksaan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran, penggunaan dana perusahaan, serta penelusuran aliran keuangan yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan hukum maupun prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
Berdasarkan informasi dari Kejati Jawa Timur, ruang lingkup penyidikan mencakup pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya selama kurun waktu 2013 hingga 2023. Penyidik berupaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai tata kelola perusahaan daerah tersebut guna memastikan ada atau tidaknya perbuatan yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Menanggapi perkembangan tersebut, Heru MAKI kembali mendorong agar penyidikan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti baru maupun dugaan keterlibatan pihak lain. Menurutnya, pengungkapan perkara secara menyeluruh akan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum sekaligus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan tata kelola badan usaha milik daerah.
Ia juga menilai perkara ini harus menjadi bahan evaluasi bagi seluruh perusahaan daerah agar memperkuat sistem pengawasan internal, meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan, memperketat mekanisme pengendalian, serta membangun budaya akuntabilitas yang lebih baik dalam setiap pengelolaan aset publik.
Heru MAKI turut mengingatkan bahwa seluruh pihak yang diperiksa dalam perkara tersebut tetap memiliki hak-hak hukum yang wajib dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Menurutnya, penegakan hukum yang profesional harus selalu berjalan seiring dengan penghormatan terhadap hak asasi dan prinsip keadilan.
Di sisi lain, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menangani perkara dugaan korupsi PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya secara profesional, transparan, akuntabel, dan sesuai prosedur hukum. Publik kini menantikan rampungnya audit resmi BPKP yang akan menjadi salah satu dasar penting dalam menentukan besaran kerugian keuangan negara sekaligus arah lanjutan proses penyidikan.
Perkara ini diharapkan menjadi momentum penting untuk memperkuat tata kelola perusahaan daerah yang lebih transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas. Melalui sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah daerah, pengelola badan usaha milik daerah, serta masyarakat, upaya pemberantasan korupsi diharapkan semakin efektif dalam menjaga aset publik, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum yang berkeadilan (Red).






