Home / PEMERINTAHAN / Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Pintu Seleksi Poltekimipas Harus Bersih: Integritas dan Kompetensi Jadi Dasar Penentuan

Kakanwil Ditjenpas Jatim Tegaskan Pintu Seleksi Poltekimipas Harus Bersih: Integritas dan Kompetensi Jadi Dasar Penentuan

SIDOARJO —PORTAL SATU ID Pesan tegas mengenai integritas mengiringi proses penerimaan calon Taruna dan Taruni Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekimipas). Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa seluruh tahapan penerimaan harus dikawal dengan prinsip transparansi, objektivitas, profesionalitas, dan akuntabilitas.

Penegasan tersebut disampaikan Kusnali saat mengikuti penandatanganan Pakta Integritas secara virtual, Selasa (1/9/2026), dalam rangka penerimaan calon Taruna/i Poltekimipas.

Bagi Kusnali, proses penerimaan calon insan Pengayoman tidak boleh dipandang hanya sebagai rangkaian administrasi. Proses tersebut merupakan tahap awal untuk membangun sumber daya manusia yang kelak diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesional dan berintegritas.

Karena itu, penandatanganan Pakta Integritas memiliki makna penting. Dokumen tersebut harus menjadi bentuk komitmen nyata seluruh pihak untuk menjaga kejujuran, profesionalitas, transparansi, dan akuntabilitas selama proses penerimaan berlangsung.

Kusnali meminta seluruh pihak yang terlibat melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan. Tidak boleh ada tindakan yang mengabaikan aturan maupun praktik yang berpotensi mengganggu objektivitas proses seleksi.

“Jadikan integritas sebagai prinsip sejak awal. Laksanakan seluruh proses dengan jujur, transparan, dan sesuai aturan. Jangan ada ruang bagi praktik yang dapat mencederai kepercayaan, karena proses yang berintegritas akan melahirkan insan pengayoman yang berintegritas pula,” tegas Kusnali.

Menurutnya, integritas harus dimulai sejak awal seseorang mengikuti proses penerimaan. Prinsip tersebut harus menjadi bagian dari setiap tahapan, mulai dari pelaksanaan proses hingga penentuan hasil.

Kesempatan yang adil juga menjadi perhatian. Setiap calon harus memperoleh peluang yang sama untuk mengikuti proses dan menunjukkan kompetensinya berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Dengan prinsip objektivitas, proses seleksi diharapkan benar-benar menghasilkan calon berdasarkan kemampuan dan kriteria yang telah ditetapkan. Penilaian harus dilakukan secara profesional tanpa mengabaikan mekanisme yang berlaku.

Transparansi menjadi bagian penting lainnya. Proses yang transparan akan memperkuat akuntabilitas dan memberikan kepercayaan bahwa penerimaan calon Taruna/i dilaksanakan dengan mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kusnali berharap seluruh rangkaian penerimaan Taruna/i Poltekimipas dapat berjalan secara objektif, transparan, profesional, dan akuntabel. Ia mengajak seluruh jajaran untuk bersama-sama menjaga marwah institusi dengan menjalankan tanggung jawab secara jujur.

Menurutnya, menjaga marwah institusi harus dimulai dari proses internal yang baik. Bagaimana sebuah institusi merekrut dan menyeleksi calon sumber daya manusianya menjadi bagian dari gambaran komitmen terhadap nilai-nilai yang dijunjung.

Karena itu, Pakta Integritas tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam tindakan nyata selama seluruh proses penerimaan berlangsung.

Proses yang bersih juga diharapkan mampu memberikan kepastian bahwa setiap calon mendapatkan kesempatan secara adil. Kompetensi dan ketentuan yang berlaku harus menjadi dasar dalam proses seleksi.

Lebih jauh, proses penerimaan yang berintegritas diharapkan menjadi fondasi bagi lahirnya generasi insan Pengayoman yang memiliki karakter kuat. Mereka nantinya diharapkan mampu menjalankan tugas dengan profesionalitas sekaligus memegang teguh integritas.

Penandatanganan Pakta Integritas secara virtual tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen jajaran Pemasyarakatan Jawa Timur dalam menjaga kualitas dan kredibilitas proses penerimaan.

Pesan Kakanwil tegas: pintu masuk menuju institusi Pengayoman harus dijaga dengan integritas. Proses harus transparan, penilaian harus objektif, aturan wajib menjadi pedoman, dan setiap calon harus memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan kompetensi.

Sebab, ketika integritas dijadikan landasan sejak proses penerimaan, maka yang dibangun bukan hanya seleksi yang bersih, tetapi juga fondasi untuk melahirkan insan Pengayoman yang mampu menjaga amanah, profesionalitas, dan marwah institusi (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp