SIDOARJO — PORTAL SATU ID Menjadi tamping pekerja di Rutan Kelas I Surabaya ternyata bukan sekadar soal mendapatkan tugas di dalam lingkungan pemasyarakatan. Di balik kesempatan tersebut terdapat kepercayaan yang harus diperoleh melalui proses seleksi dan pembuktian perilaku.
Rutan Kelas I Surabaya menggelar sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), Jumat (4/9/2026), untuk menyaring warga binaan yang diusulkan menjadi tamping pekerja. Sebanyak 167 WBP masuk dalam daftar usulan yang harus melalui proses penilaian sebelum penetapan dilakukan.
Suasana Aula Kantor Teknis Rutan Surabaya tampak tenang ketika delapan anggota TPP mulai melakukan pencermatan terhadap berkas para pendaftar. Proses tersebut menjadi tahap penting untuk memastikan calon tamping yang dipilih benar-benar memenuhi kriteria dan layak mendapatkan kepercayaan.
Dari total 167 WBP yang diusulkan, 45 perwakilan dihadirkan secara langsung. Mereka menjalani wawancara sekaligus verifikasi faktual untuk memastikan informasi yang tercantum dalam berkas sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Penyaringan dilakukan secara ketat karena tamping pekerja memiliki keterlibatan langsung dalam aktivitas keseharian rutan. Tugas tersebut mencakup berbagai pekerjaan, antara lain membantu kebersihan lingkungan, aktivitas dapur, hingga perawatan fasilitas.
Kondisi itu membuat faktor perilaku dan tanggung jawab menjadi perhatian dalam proses seleksi. WBP yang dipercaya sebagai tamping diharapkan mampu menjalankan tugas secara disiplin, mematuhi aturan, serta menjaga kepercayaan yang telah diberikan.
Dengan demikian, sidang TPP menjadi lebih dari sekadar pemeriksaan administrasi. Wawancara dan verifikasi faktual menjadi instrumen untuk memastikan bahwa calon yang dipilih memang layak menjalankan tanggung jawab tersebut.
Dari 167 nama yang diusulkan, 45 perwakilan harus menjalani pemeriksaan langsung sebelum keputusan penetapan dilakukan.
Hasil seluruh proses penilaian selanjutnya menjadi bahan pertimbangan TPP. Nama-nama calon yang memperoleh persetujuan seluruh anggota tim akan melanjutkan ke tahapan penetapan resmi sebagai tamping pekerja.
Namun, kepercayaan tidak berhenti pada surat penetapan. Selama menjalankan tugas, para tamping tetap akan berada dalam pengawasan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan sekaligus mengantisipasi potensi penyalahgunaan kepercayaan.
Pengawasan tersebut menjadi bagian penting karena tamping bersentuhan dengan aktivitas operasional rutan. Dengan kontrol yang berkelanjutan, kesempatan yang diberikan kepada WBP dapat tetap menjadi bagian dari proses pembinaan tanpa mengurangi standar keamanan dan ketertiban.
Bagi Rutan Kelas I Surabaya, kesempatan menjadi tamping juga dapat menjadi ruang bagi WBP untuk menunjukkan perubahan positif melalui kedisiplinan, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap aturan.
Pada akhirnya, proses seleksi tersebut menegaskan satu prinsip: posisi tamping bukan sekadar pekerjaan, melainkan kepercayaan yang harus diperoleh melalui perilaku baik dan dipertahankan melalui tanggung jawab (Dd).






