SIDOARJO – PORTAL SATU ID Memastikan pelayanan publik berjalan transparan dan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Jawa Timur melakukan peninjauan langsung ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Rabu (21/10/2026).
Kunjungan tersebut menjadi bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Sejumlah aspek menjadi perhatian, mulai dari alur pelayanan kunjungan masyarakat, kenyamanan ruang tunggu keluarga, akses pengaduan, hingga pemenuhan hak dasar warga binaan.
Di tengah tantangan kepadatan penghuni rutan, pelayanan yang tertib, responsif, dan transparan menjadi kebutuhan penting. Pengawasan eksternal diharapkan mampu mendorong evaluasi berkelanjutan sekaligus memperkuat upaya pencegahan maladministrasi.
Rombongan Ombudsman dipimpin Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi. Dalam peninjauan itu, Triyoga didampingi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro.
Tinjau PTSP hingga Fasilitas Pengaduan
Setibanya di Rutan Surabaya, rombongan langsung meninjau area Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP). Triyoga mengamati mekanisme pendaftaran dan antrean pengunjung, ruang tunggu keluarga warga binaan, serta fasilitas yang disediakan untuk menyampaikan pengaduan.
Peninjauan langsung ini memberikan gambaran mengenai pelaksanaan pelayanan di lapangan, termasuk bagaimana masyarakat memperoleh akses layanan dan mengikuti prosedur kunjungan yang berlaku.
Kusnali dan Tristiantoro turut menjelaskan inovasi pelayanan digital yang diterapkan di Rutan Surabaya. Pemanfaatan teknologi tersebut menjadi salah satu upaya untuk mendukung proses pelayanan yang lebih teratur dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan.
Meski demikian, kualitas pelayanan tidak hanya ditentukan oleh fasilitas dan teknologi. Kejelasan informasi, konsistensi penerapan prosedur, respons petugas, serta tindak lanjut atas pengaduan juga menjadi unsur penting dalam membangun pelayanan publik yang dapat dipercaya.
Triyoga: Pengawasan Berkala Penting untuk Cegah Maladministrasi
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur, Triyoga Muhtar Habibi, menegaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan perlu dilakukan secara berkala untuk memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga.
Menurutnya, tingkat kepadatan penghuni Rutan Surabaya menuntut penyelenggara layanan untuk bekerja secara responsif dan transparan. Masyarakat yang datang untuk mengunjungi keluarga harus memperoleh kepastian mengenai alur pelayanan, sementara pemenuhan hak dasar warga binaan juga perlu menjadi perhatian.
“Kami melihat langsung bagaimana proses alur kunjungan masyarakat dan pemenuhan hak dasar warga binaan di dalam. Pengawasan seperti ini penting agar standar pelayanan publik tetap terjaga dan masyarakat mendapat kepastian layanan,” tegas Triyoga di sela-sela peninjauan.
Pengawasan tersebut menjadi sarana untuk melihat secara langsung pelaksanaan pelayanan sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Dengan evaluasi yang berkelanjutan, potensi penyimpangan prosedur maupun hambatan pelayanan diharapkan dapat dicegah sedini mungkin.
Kusnali Sambut Terbuka Masukan Ombudsman
Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur, Kusnali, menyambut terbuka kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur. Ia menilai masukan dari lembaga pengawas eksternal sangat penting untuk membantu membenahi kekurangan yang mungkin ditemukan dalam pelaksanaan pelayanan di lapangan.
Keterbukaan terhadap evaluasi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. Melalui pengawasan eksternal, penyelenggara layanan memperoleh ruang untuk menilai kembali efektivitas prosedur serta menentukan langkah perbaikan yang diperlukan.
Sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan lembaga pengawas juga diharapkan dapat memperkuat budaya kerja yang mengedepankan transparansi dan tanggung jawab. Dengan begitu, peningkatan pelayanan tidak hanya menjadi komitmen administratif, tetapi diwujudkan melalui pembenahan yang berkesinambungan.
Tristiantoro Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro, menyatakan bahwa kunjungan Ombudsman merupakan dukungan bagi upaya peningkatan mutu pelayanan di Rutan Surabaya.
Peninjauan tersebut menjadi kesempatan untuk menunjukkan pelaksanaan pelayanan sekaligus menerima masukan yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi. Inovasi digital yang diterapkan diharapkan turut menunjang kemudahan akses dan keteraturan pelayanan bagi masyarakat.
Namun, pelayanan yang berkualitas tetap membutuhkan konsistensi pelaksanaan SOP, kesiapan petugas, informasi yang mudah dipahami, serta mekanisme pengaduan yang dapat diakses sesuai ketentuan. Seluruh aspek itu perlu berjalan beriringan agar masyarakat memperoleh kepastian layanan dan hak-hak warga binaan tetap diperhatikan.
Pengawasan Menjadi Penggerak Perbaikan Berkelanjutan
Kunjungan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur ke Rutan Kelas I Surabaya menegaskan pentingnya pengawasan eksternal dalam menjaga kualitas pelayanan publik. Pemeriksaan langsung terhadap fasilitas dan alur layanan dapat menjadi dasar untuk memperkuat evaluasi serta mendorong perbaikan yang diperlukan.
Bagi Rutan Surabaya, keterbukaan terhadap pengawasan dan masukan merupakan bagian dari tanggung jawab untuk terus meningkatkan profesionalisme pelayanan. Bagi masyarakat, transparansi prosedur dan kepastian akses layanan menjadi unsur penting dalam memperoleh pelayanan yang layak.
Pada akhirnya, pelayanan pemasyarakatan yang baik tidak hanya diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari kemampuan institusi menjalankan prosedur secara konsisten, mencegah maladministrasi, serta menghormati hak-hak warga binaan.
Melalui sinergi pengawasan dan evaluasi berkelanjutan, Rutan Surabaya diharapkan dapat terus memperkuat pelayanan yang transparan, responsif, dan akuntabel, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemasyarakatan (Dd).






