Home / PEMERINTAHAN / Gelora Antikorupsi Menggema di Surabaya, MAKI Jatim Siapkan Aksi Damai di Kejati untuk Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Secara Menyeluruh

Gelora Antikorupsi Menggema di Surabaya, MAKI Jatim Siapkan Aksi Damai di Kejati untuk Dorong Pengusutan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara Secara Menyeluruh

Surabaya –Portal Satu Id Gelombang aspirasi publik terhadap penguatan pemberantasan korupsi kembali menguat di Jawa Timur. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur menjadwalkan aksi penyampaian pendapat di muka umum pada Jumat, 10 Juli 2026, mulai pukul 11.00 WIB hingga selesai di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Jalan Ahmad Yani Nomor 1, Gayungan, Surabaya.

Mengusung tema “Bersihkan Kembali Jawa Timur! Lawan Korupsi! Selamatkan Negeri!”, aksi tersebut digelar sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat sekaligus ajakan untuk memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, objektif, independen, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Provinsi Jawa Timur, Heru Satriyo, mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk partisipasi masyarakat sipil dalam mengawal proses penegakan hukum, khususnya terkait dugaan persoalan tata kelola batu bara yang saat ini menjadi perhatian publik.

Menurut Heru Satriyo, masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengusut setiap dugaan penyimpangan secara menyeluruh berdasarkan alat bukti yang sah, sehingga seluruh fakta hukum dapat diungkap secara objektif tanpa adanya intervensi maupun perlakuan yang berbeda terhadap pihak mana pun.

Ia menilai proses penegakan hukum yang konsisten, profesional, dan akuntabel merupakan salah satu fondasi penting dalam menjaga integritas institusi penegak hukum sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.

Dalam aksi tersebut, MAKI Jawa Timur menyampaikan sejumlah aspirasi, antara lain mendorong agar dugaan persoalan tata kelola batu bara diusut hingga ke akar permasalahan berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku, serta meminta agar proses penyelidikan maupun penyidikan terus dikembangkan apabila ditemukan alat bukti maupun fakta hukum baru.

Selain menyampaikan aspirasi, MAKI Jatim juga menyatakan dukungan terhadap aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi sesuai kewenangan yang dimiliki. Organisasi tersebut menilai sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pengawas, pemerintah, akademisi, media massa, dan masyarakat merupakan elemen penting dalam membangun sistem pemberantasan korupsi yang efektif, transparan, dan berkelanjutan.

Heru Satriyo menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dalam mengawal jalannya proses hukum merupakan bagian dari kontrol sosial yang dijamin dalam sistem demokrasi. Menurutnya, pengawasan publik berperan penting untuk memastikan setiap tahapan penegakan hukum berlangsung secara terbuka, objektif, profesional, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

«”Aksi ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga integritas penegakan hukum. Harapan kami, setiap dugaan penyimpangan dapat diusut secara menyeluruh berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku sehingga mampu memberikan kepastian hukum serta memperkuat kepercayaan masyarakat,” ujar Heru Satriyo.»

Lebih lanjut, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus berpartisipasi aktif dalam mengawal upaya pemberantasan korupsi melalui cara-cara yang damai, tertib, dan sesuai dengan koridor hukum. Semangat “Bersama Rakyat, Awasi dan Lawan Korupsi Tanpa Kompromi” diharapkan menjadi pengingat bahwa pengawasan publik merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Aksi yang akan berlangsung di depan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tersebut juga diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas penegakan hukum, memperbaiki tata kelola pemerintahan, memperkuat akuntabilitas pengelolaan sumber daya dan keuangan negara, serta memastikan setiap dugaan tindak pidana korupsi ditangani secara profesional dengan tetap menjunjung tinggi prinsip due process of law.

Di sisi lain, MAKI Jatim menegaskan bahwa setiap pihak yang berkaitan dengan proses hukum tetap memiliki hak-hak yang harus dihormati sesuai asas praduga tak bersalah hingga adanya putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Organisasi tersebut menilai pemberantasan korupsi harus berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia, kepastian hukum, persamaan di hadapan hukum, dan prinsip negara hukum.

Melalui aksi ini, MAKI Jatim berharap semangat “Bersihkan Jawa Timur, Lawan Korupsi, Selamatkan Negeri” berkembang menjadi gerakan moral yang memperkuat kolaborasi antara masyarakat, aparat penegak hukum, pemerintah, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, akuntabel, dan berintegritas. Dengan pengawasan publik yang kuat serta penegakan hukum yang konsisten sesuai ketentuan yang berlaku, diharapkan upaya pemberantasan korupsi semakin efektif dalam menjaga aset publik, memperkuat kepercayaan masyarakat, serta mewujudkan Jawa Timur yang bebas dari praktik korupsi (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp