Home / PEMERINTAHAN / Dugaan Selisih Harga Seragam SMP Negeri Mojokerto Kian Disorot, Hasil Uji Petik Aliansi Peduli Pendidikan Dorong Tuntutan Audit Total Tata Kelola Pengadaan

Dugaan Selisih Harga Seragam SMP Negeri Mojokerto Kian Disorot, Hasil Uji Petik Aliansi Peduli Pendidikan Dorong Tuntutan Audit Total Tata Kelola Pengadaan

MOJOKERTO //PORTAL SATU ID Polemik pengadaan seragam bagi peserta didik baru di sejumlah Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di Kabupaten Mojokerto kembali memanas setelah Aliansi Peduli Pendidikan Mojokerto mempublikasikan hasil investigasi lapangan berupa uji petik harga pasar yang menunjukkan adanya dugaan selisih harga signifikan antara paket seragam yang dipasarkan melalui koperasi sekolah dengan harga kebutuhan seragam di pasar umum.

Temuan tersebut menjadi perhatian berbagai kalangan karena dinilai menyangkut aspek transparansi pengelolaan biaya pendidikan, perlindungan hak konsumen, serta tata kelola koperasi sekolah yang diharapkan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi.

Sebagai bagian dari investigasi, tim Aliansi Peduli Pendidikan Mojokerto melakukan uji petik pada Kamis (16/7/2026) dengan membeli langsung berbagai jenis bahan kain seragam di Toko Flores, Jalan Mojopahit Nomor 186–188, Kota Mojokerto. Pembelian dilakukan untuk memperoleh pembanding harga terhadap paket seragam yang ditawarkan kepada peserta didik baru melalui koperasi sekolah dengan nilai Rp956.000 per paket.

Dari hasil komparasi tersebut, Aliansi menyampaikan bahwa apabila seluruh kebutuhan seragam dibeli secara mandiri menggunakan bahan yang dinilai memiliki kualitas setara, total biaya diperkirakan hanya sekitar Rp543.500. Nilai tersebut terdiri atas bahan kain seragam biru-putih sekitar Rp107.500, bahan kain pramuka Rp106.300, bahan kain batik dan polos khas sekolah sekitar Rp79.700, seragam olahraga jadi dengan estimasi harga pasar Rp125.000, serta atribut sekolah lengkap seperti badge, dasi, sabuk, dan perlengkapan lainnya sekitar Rp125.000.

Dengan demikian, hasil simulasi tersebut menunjukkan adanya dugaan selisih harga sekitar Rp412.500 dibandingkan harga paket koperasi sekolah.

Menurut Aliansi, angka tersebut merupakan hasil simulasi berdasarkan harga pasar yang diperoleh saat uji petik dan dimaksudkan sebagai bahan pembanding untuk mendorong adanya pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi yang berwenang.

Apabila menggunakan asumsi rata-rata penerimaan 350 peserta didik baru pada satu SMP Negeri, maka nilai transaksi dari selisih harga tersebut diperkirakan dapat mencapai lebih dari Rp144 juta dalam satu tahun ajaran. Perhitungan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Aliansi untuk meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme penetapan harga dan distribusi paket seragam sekolah.

Ketua Lembaga Independen Pemantau Pelayanan Publik Indonesia (LIPPI) Jawa Timur), Kasiono, S.Pd., M.Si., mengatakan hasil investigasi tersebut akan dilampirkan dalam laporan resmi yang akan disampaikan kepada pemerintah daerah dan aparat pengawas sebagai bahan evaluasi.

Menurut Kasiono, informasi yang diperoleh dari pihak penjual di Toko Flores menyebutkan bahwa sebagian jenis kain yang digunakan sekolah memang diproduksi berdasarkan pesanan khusus sehingga tidak dipasarkan secara umum. Namun demikian, tersedia berbagai alternatif bahan lain dengan kualitas yang dinilai sebanding bahkan lebih baik dengan harga yang lebih ekonomis.

Ia menilai kondisi tersebut perlu mendapat perhatian apabila spesifikasi tertentu menyebabkan wali murid tidak memiliki keleluasaan memilih tempat pembelian kebutuhan seragam.

“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana masyarakat memperoleh akses terhadap pilihan yang adil, transparan, dan kompetitif. Apabila memang terdapat mekanisme yang membuat masyarakat tidak memiliki alternatif lain, maka kondisi tersebut perlu dievaluasi secara objektif,” ujar Kasiono.

Menurutnya, selisih harga yang mencapai ratusan ribu rupiah bagi setiap peserta didik dapat menjadi beban ekonomi tersendiri bagi keluarga, khususnya masyarakat dengan kemampuan finansial terbatas.

Atas dasar itu, LIPPI Jawa Timur bersama Aliansi Peduli Pendidikan Mojokerto mendesak Bupati Mojokerto, Inspektorat Daerah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, serta aparat pengawas internal pemerintah agar melakukan audit komprehensif terhadap seluruh mekanisme pengadaan seragam sekolah.

Audit tersebut diharapkan tidak hanya mengkaji besaran harga, tetapi juga menelusuri proses penyusunan harga, mekanisme pengadaan barang, penunjukan penyedia, sistem distribusi melalui koperasi sekolah, hingga kesesuaiannya dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip efisiensi anggaran, keterbukaan informasi, persaingan usaha yang sehat, dan perlindungan terhadap hak konsumen.

Aliansi juga berharap hasil audit nantinya mampu memberikan kepastian hukum dan menjadi momentum pembenahan tata kelola pengadaan seragam sekolah di Kabupaten Mojokerto agar lebih transparan, akuntabel, dan berpihak kepada kepentingan peserta didik serta orang tua.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah, pengurus koperasi sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, maupun Pemerintah Kabupaten Mojokerto belum memberikan tanggapan resmi atas hasil investigasi yang dipublikasikan oleh Aliansi Peduli Pendidikan Mojokerto dan LIPPI Jawa Timur (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp