Home / PEMERINTAHAN / Ribuan Petani Hutan Bersatu Kawal Perhutani Kediri, Tegaskan Tata Kelola Kehutanan Harus Berdiri di Atas Hukum, Kemitraan, dan Kepentingan Rakyat

Ribuan Petani Hutan Bersatu Kawal Perhutani Kediri, Tegaskan Tata Kelola Kehutanan Harus Berdiri di Atas Hukum, Kemitraan, dan Kepentingan Rakyat

KEDIRI – PORTAL SATU ID Komitmen masyarakat desa hutan dalam menjaga keberlangsungan pengelolaan kawasan hutan negara kembali ditunjukkan melalui aksi damai yang digelar Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya di Kantor Perum Perhutani KPH Kediri, Senin (20/7/2026). Sekitar 2.000 petani hutan turun langsung menyampaikan dukungan kepada Perhutani agar tetap menjalankan pengelolaan hutan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum, sekaligus menolak segala bentuk intervensi dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki kewenangan dalam tata kelola kehutanan.

Aksi yang berlangsung tertib tersebut menjadi simbol kuatnya solidaritas masyarakat desa hutan yang selama ini menjalin kemitraan dengan Perhutani dalam menjaga kelestarian kawasan hutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Sejak pagi hari, ribuan peserta mulai memadati kawasan Kantor Perhutani KPH Kediri menggunakan truk, mobil bak terbuka, kendaraan pribadi, sepeda motor, hingga mobil komando yang dilengkapi pengeras suara. Berbagai atribut berupa spanduk, banner, poster, bendera organisasi, hingga kereta kelinci turut mewarnai jalannya aksi damai yang berlangsung dengan penuh kedisiplinan.

Pengamanan dilakukan secara terpadu oleh personel Polri, TNI, dan Satpol PP. Aparat disiagakan di sejumlah titik strategis untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun pelayanan publik di sekitar lokasi.

Tim Advokasi LP3-NKRI, Hadi Susanto, menyampaikan bahwa berdasarkan surat pemberitahuan yang telah disampaikan kepada aparat kepolisian, aksi tersebut diikuti sekitar 2.000 peserta yang berasal dari 19 lembaga, meliputi koperasi, Kelompok Tani Hutan (PKTH), serta Paguyuban Lembaga Masyarakat Desa Hutan (PLMDH) dengan jumlah anggota mencapai 17.338 kepala keluarga.

Menurut Hadi Susanto, besarnya partisipasi masyarakat menunjukkan bahwa keberadaan Perhutani sebagai mitra masyarakat desa hutan masih memperoleh dukungan luas karena dinilai memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kehadiran ribuan petani hutan ini menjadi bukti bahwa masyarakat desa hutan menginginkan pengelolaan kawasan hutan tetap berjalan sesuai regulasi, mengedepankan kelestarian lingkungan, serta memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat sekitar,” ujar Hadi Susanto.

Ia menambahkan bahwa masyarakat berharap seluruh kebijakan pengelolaan hutan tetap dilaksanakan secara transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan bersama tanpa adanya tekanan dari pihak-pihak yang berada di luar kewenangan pengelolaan kehutanan.

Ketua Paguyuban Petani Hutan Kelud Raya, Sugianto, menegaskan bahwa aksi damai tersebut merupakan bentuk dukungan moral kepada Perhutani agar tetap konsisten menjalankan amanah negara dalam mengelola kawasan hutan secara berkelanjutan.

> “Kami ingin menjaga situasi tetap kondusif sekaligus menunjukkan bahwa masyarakat desa hutan mendukung Perhutani dalam menjalankan pengelolaan hutan yang lestari dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat,” tegas Sugianto.

 

Dalam deklarasi sikap yang dibacakan di hadapan ribuan peserta, paguyuban meminta agar Perhutani tetap berpegang teguh pada ketentuan hukum dan tidak terpengaruh oleh tekanan dari pihak-pihak yang dinilai tidak memiliki hubungan langsung maupun kewenangan dalam pengelolaan kawasan hutan.

Menurut mereka, seluruh persoalan yang berkaitan dengan kehutanan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, dialog yang konstruktif, serta berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak memunculkan polemik yang berpotensi mengganggu stabilitas sosial di wilayah desa hutan.

Aksi damai tersebut digelar sebagai respons atas rencana demonstrasi yang dilakukan oleh salah satu organisasi serikat pekerja terhadap Perhutani. Paguyuban menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara, namun pelaksanaannya tetap harus menjunjung tinggi etika, ketertiban umum, serta didasarkan pada informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kuasa Hukum Paguyuban LMDH, Drs. Ec. Satria Achyar, S.H., M.Hum., menyatakan bahwa pihaknya menghormati setiap bentuk penyampaian aspirasi yang dilakukan sesuai dengan koridor hukum.

Namun demikian, ia mengingatkan bahwa kebebasan tersebut tidak boleh menjadi sarana penyebaran informasi yang belum terverifikasi ataupun tuduhan yang dapat merugikan pihak lain.

> “Kami menghormati hak setiap warga negara, termasuk organisasi serikat pekerja, untuk menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa sebagaimana dijamin oleh peraturan perundang-undangan. Namun penyampaian pendapat harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak disertai penyebaran informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan ataupun tindakan yang merugikan pihak lain,” tegas Satria.

Satria juga menegaskan bahwa apabila terdapat tuduhan ataupun pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta serta berpotensi mencemarkan nama baik kliennya, maka langkah hukum akan ditempuh sesuai ketentuan yang berlaku dengan tetap mengutamakan penyelesaian melalui dialog.

> “Apabila terdapat tuduhan atau pernyataan yang dinilai tidak sesuai dengan fakta dan berpotensi mencemarkan nama baik klien kami, maka kami akan menempuh langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan penyelesaian secara dialogis,” ujarnya.

Selain itu, Satria mempertanyakan substansi tuntutan yang disampaikan oleh organisasi serikat pekerja kepada Perhutani. Menurutnya, hingga saat ini belum terdapat penjelasan yang konkret mengenai dasar maupun ruang lingkup tuntutan tersebut.

> “SPSI hanya membuat gaduh dalam demonya. Apa yang dituntut tidak sesuai dengan tupoksi. Menuntut hak yang mana, tidak jelas. Bahkan meminta Perhutani mencabut hak, hak yang mana? Itu yang sampai hari ini belum bisa dijelaskan secara konkret,” katanya.

Selama aksi berlangsung, koordinator lapangan secara berkala mengingatkan seluruh peserta agar tetap menjaga ketertiban, menghindari tindakan provokatif, serta menghormati aparat keamanan yang bertugas mengawal jalannya kegiatan.

Sementara itu, aparat gabungan terus melakukan pemantauan di sejumlah titik guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Hingga aksi berakhir, seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya bentrokan maupun gangguan terhadap ketertiban umum.

Aksi damai yang melibatkan ribuan petani hutan ini menjadi refleksi kuatnya dukungan masyarakat desa hutan terhadap pengelolaan kawasan hutan yang mengedepankan kepastian hukum, profesionalisme, kelestarian lingkungan, kemitraan yang berkeadilan, serta kesejahteraan masyarakat. Para peserta berharap setiap perbedaan pandangan dapat diselesaikan melalui dialog dan mekanisme hukum yang berlaku, sehingga pengelolaan hutan negara tetap berjalan secara berkelanjutan demi kepentingan bangsa dan generasi mendatang (Smd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp