SURABAYA, 2 September 2026 —PORTAL SATU ID Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 pada 2 September 2026 menjadi momentum penting untuk memperkuat kembali komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis, transparan, dan berkeadilan.
Di tengah meningkatnya harapan masyarakat terhadap hadirnya aparat penegak hukum yang mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan, Keluarga Besar Pengurus dan Jajaran Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koorwil Provinsi Jawa Timur menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses atas 81 tahun pengabdian Korps Adhyaksa kepada bangsa dan negara.
Bagi MAKI Jatim, perjalanan panjang Kejaksaan Republik Indonesia tidak hanya menjadi catatan sejarah kelembagaan, tetapi juga merupakan perjalanan pengabdian dalam menjaga supremasi hukum. Momentum Hari Lahir ke-81 dinilai harus menjadi kesempatan untuk memperkuat kembali nilai-nilai integritas serta meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat.
Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip., menegaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran strategis sebagai salah satu pilar utama penegakan hukum di Indonesia. Besarnya peran tersebut harus disertai dengan komitmen yang kuat untuk menjaga profesionalisme, independensi, integritas, dan keadilan.
“Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa semakin Profesional, Berintegritas, Humanis, dan Berkeadilan dalam mengemban amanah penegakan hukum,” ujar Heru Satriyo.
Heru menambahkan, masyarakat membutuhkan penegakan hukum yang tidak hanya memiliki ketegasan, tetapi juga mampu menghadirkan rasa keadilan dan kepastian hukum. Setiap proses hukum harus dijalankan secara objektif, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurut MAKI Jatim, pemberantasan korupsi juga harus tetap menjadi salah satu prioritas dalam agenda penegakan hukum. Korupsi bukan hanya persoalan kerugian keuangan negara, tetapi juga dapat menghambat pembangunan, merusak tata kelola pemerintahan, serta mengikis kepercayaan masyarakat terhadap negara dan institusi publik.
Karena itu, Kejaksaan diharapkan terus memperkuat perannya dalam mencegah, mengungkap, dan menindak tindak pidana korupsi secara profesional serta berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku.
“Terus hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan kepastian hukum, keadilan, serta pemberantasan korupsi demi Indonesia yang semakin maju, bersih, dan bermartabat. 81 Tahun Mengabdi untuk Negeri, Menegakkan Hukum, Menjaga Keadilan, dan Mengawal Masa Depan Indonesia,” tambah Heru.
MAKI Jatim juga menilai bahwa penegakan hukum yang kuat tidak dapat berdiri sendiri. Dibutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, masyarakat sipil, media, akademisi, dan berbagai elemen masyarakat untuk menciptakan ekosistem hukum yang sehat.
Dalam konteks tersebut, keberadaan masyarakat sipil sebagai bagian dari pengawasan publik harus dipandang sebagai mitra strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
MAKI Jatim berharap sinergi antara Kejaksaan dan elemen masyarakat sipil dapat terus diperkuat, terutama dalam mendorong keterbukaan, akuntabilitas, serta keberanian menyuarakan kepentingan masyarakat berdasarkan koridor hukum.
Peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 juga menjadi pengingat bahwa kepercayaan publik merupakan amanah yang harus dijaga melalui kerja nyata. Integritas tidak cukup hanya menjadi slogan, melainkan harus diwujudkan dalam setiap keputusan, pelayanan, dan tindakan penegakan hukum.
Profesionalisme, integritas, dan keadilan harus berjalan beriringan. Ketegasan dalam menegakkan hukum harus tetap disertai penghormatan terhadap hak masyarakat serta prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dengan semangat 81 tahun pengabdian, MAKI Jatim menyampaikan ucapan Selamat dan Sukses Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.
MAKI Jatim berharap Korps Adhyaksa semakin kuat, profesional, berintegritas, humanis, dan dipercaya masyarakat dalam menjalankan amanah penegakan hukum.
Momentum 81 tahun bukan sekadar perayaan usia institusi, tetapi juga menjadi panggilan untuk terus menjaga marwah hukum, memperkuat pemberantasan korupsi, memastikan kepastian hukum, dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat.
81 Tahun Mengabdi untuk Negeri.
Menegakkan Hukum.
Menjaga Keadilan.
Memberantas Korupsi.
Mengawal Masa Depan Indonesia.
Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin kokoh menjadi institusi penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan demi terwujudnya Indonesia yang bersih, maju, bermartabat, dan menjunjung tinggi supremasi hukum (Dd).






