SIDOARJO —PORTAL SATU ID Upaya menyelundupkan barang yang diduga narkotika ke dalam Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya kembali kandas. Bukan melalui celah pagar atau jalur tersembunyi, dugaan upaya penyelundupan kali ini terungkap dari barang bawaan pengunjung yang tampak seperti makanan untuk keperluan kunjungan.
Ketelitian petugas menjadi kunci. Lima paket kristal putih berukuran sedang dan satu gulungan plastik/pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu ditemukan setelah petugas melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap makanan yang dibawa seorang pengunjung perempuan berinisial SA.
Peristiwa tersebut terjadi Senin (7/9/2026) sekitar pukul 08.45 WIB di area Pintu Pengamanan Utama (P2U) Rutan Kelas I Surabaya.
Awalnya, tidak ada yang ingin dilewatkan begitu saja oleh petugas penggeledahan berinisial RAP. Saat memeriksa pengunjung yang hendak memasuki area layanan kunjungan, RAP mencermati gerak-gerik SA yang dinilai mencurigakan.
Kecurigaan itu kemudian dikomunikasikan kepada Karupam dan Wakarupam. Pengawasan pun ditingkatkan.
Petugas tidak berhenti pada pemeriksaan awal. Saat berada di aula kunjungan, kembali muncul hal yang dinilai mencurigakan terkait aktivitas pengunjung, warga binaan, dan barang bawaan yang dibawa dalam kegiatan tersebut.
Keduanya kemudian diarahkan ke Pos Karupam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masakan, Telur, Tahu dan Tongkol Diperiksa
Pemeriksaan lebih mendalam kemudian mengarah pada sejumlah makanan yang dibawa pengunjung. Di antaranya masakan Bali, telur, tahu, dan ikan tongkol.
Petugas memeriksa makanan tersebut secara teliti.
Dari pemeriksaan itulah ditemukan benda berbentuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.
Jumlahnya tidak hanya satu.
Petugas menemukan lima paket kristal putih berukuran sedang, ditambah satu gulungan plastik/pocket berukuran kecil yang diduga berisi narkotika.
Seluruh temuan langsung diamankan sebagai barang bukti untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
Pihak Rutan tetap menggunakan istilah diduga terhadap barang tersebut karena kepastian jenis dan kandungannya harus melalui proses pemeriksaan serta penanganan oleh aparat berwenang.
Kepala Rutan: Tidak Ada Ruang bagi Barang Terlarang
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kewaspadaan jajarannya.
Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa ketelitian dalam menjalankan prosedur pengamanan tidak boleh diturunkan sedikit pun.
“Keberhasilan ini merupakan hasil dari kewaspadaan dan ketelitian petugas dalam melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba memasukkan narkotika maupun barang terlarang lainnya ke dalam Rutan,” tegas Tristiantoro.
Ia menegaskan, pemeriksaan pengunjung dan barang bawaan bukan sekadar prosedur administratif, melainkan bagian penting dari sistem pengamanan.
Setiap barang yang masuk harus dipastikan tidak membawa ancaman terhadap keamanan dan ketertiban Rutan.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di lingkungan pemasyarakatan.
SA Diamankan, Polresta Sidoarjo Dikoordinasikan
Setelah temuan diperoleh, pengunjung perempuan berinisial SA diamankan bersama barang bukti yang ditemukan.
Pihak Rutan Kelas I Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.
Aparat penegak hukum akan mendalami asal-usul barang tersebut, bagaimana barang bisa diperoleh, maksud dan tujuan dibawanya barang ke area Rutan, serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan.
Pendalaman tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan rangkaian peristiwa secara utuh dan menentukan langkah hukum berikutnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengamanan Berlapis Jadi Benteng Rutan
Kasus ini memperlihatkan bahwa modus memasukkan barang terlarang dapat memanfaatkan benda-benda yang secara kasatmata terlihat biasa.
Makanan yang seharusnya menjadi bagian dari layanan kunjungan justru harus diperiksa secara cermat karena dapat dimanfaatkan sebagai media penyembunyian.
Karena itu, sistem pengamanan berlapis menjadi sangat penting.
Pengawasan dimulai sejak pengunjung memasuki P2U, pemeriksaan barang bawaan, pemantauan selama berada di area kunjungan, hingga pemeriksaan lanjutan apabila ditemukan indikasi yang mencurigakan.
Dalam kasus ini, satu kecurigaan kecil dari petugas berkembang menjadi pengungkapan dugaan penyelundupan lima paket kristal putih.
Artinya, kepekaan petugas menjadi salah satu benteng terdepan.
Rutan Kelas I Surabaya menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan dan memperkuat kewaspadaan dalam setiap layanan kunjungan. Tidak hanya terhadap pengunjung, tetapi juga terhadap setiap barang yang berpotensi menjadi media masuknya barang terlarang.
Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pesan keras bagi siapa pun yang mencoba memanfaatkan layanan kunjungan sebagai jalur memasukkan narkotika.
Makanan boleh masuk untuk kepentingan kunjungan, tetapi narkotika tidak akan diberi celah untuk masuk ke dalam Rutan.
Lima paket kristal putih yang diduga sabu akhirnya berhasil diamankan sebelum masuk lebih jauh. Ketelitian petugas membuktikan bahwa celah sekecil apa pun tetap menjadi perhatian ketika menyangkut keamanan dan komitmen Rutan Kelas I Surabaya untuk bersih dari narkotika (Dd).






