SIDOARJO —PORTAL SATU ID Penguatan pengawasan di Bandara Internasional Juanda memasuki langkah baru. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur I bersama PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda resmi mempererat kerja sama melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai pemanfaatan tampilan dan/atau rekaman hasil pemindaian X-Ray barang serta CCTV di lingkungan bandara.
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada 8 September 2026. Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing pihak, terutama menyangkut keamanan penerbangan serta pengawasan kepabeanan dan cukai.
Pemanfaatan teknologi pengawasan menjadi salah satu bagian penting dalam kerja sama tersebut. Tampilan maupun rekaman hasil pemindaian X-Ray barang serta CCTV dapat menjadi dukungan informasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan sesuai mekanisme dan kewenangan yang telah disepakati.
Langkah ini sekaligus memperlihatkan bahwa pengawasan di lingkungan bandara tidak hanya membutuhkan kesiapan personel, tetapi juga koordinasi lintas institusi dan dukungan teknologi. Ketika informasi dapat dikelola melalui kerja sama yang terarah, pelaksanaan tugas di lapangan diharapkan semakin efektif.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Timur I Rusman Hadi hadir dalam kegiatan penandatanganan PKS tersebut. Kehadiran pimpinan Kanwil DJBC Jawa Timur I menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan fungsi pengawasan kepabeanan dan cukai.
Turut hadir General Manager PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda Laksamana Pertama TNI Muhammad Tohir, Kepala KPPBC TMP Juanda Iwan Setyaboedhi, Komandan Pangkalan Udara TNI Angkatan Laut (Lanudal) Juanda Kolonel Laut (P) Henoch Nasarius Virzawan, serta jajaran terkait.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi gambaran pentingnya sinergi dalam menjaga keamanan dan mendukung pengawasan di kawasan Bandara Internasional Juanda.
Melalui kerja sama ini, informasi yang berasal dari perangkat X-Ray barang maupun CCTV dapat dimanfaatkan sebagai salah satu instrumen pendukung dalam pelaksanaan tugas. Penggunaan informasi tersebut tetap berada dalam koridor kerja sama dan ketentuan yang berlaku.
Bagi DJBC Jawa Timur I, penguatan koordinasi dengan pengelola bandara merupakan bagian dari upaya mendukung pengawasan kepabeanan dan cukai agar semakin efektif. Sementara bagi pengelola bandara, kolaborasi dengan instansi terkait menjadi bagian dari dukungan terhadap keamanan penerbangan.
Sinergi tersebut juga memperkuat pola kerja antarlembaga. Masing-masing pihak tetap menjalankan fungsi dan kewenangannya, namun saling memberikan dukungan sesuai ruang lingkup kerja sama.
Dengan dukungan teknologi, koordinasi yang semakin erat, serta komitmen terhadap integritas, pengawasan di Bandara Internasional Juanda diharapkan dapat berlangsung lebih terarah dan optimal.
Penandatanganan PKS pada 8 September 2026 menjadi momentum untuk memperkokoh kerja sama antara Kanwil DJBC Jawa Timur I dan PT Angkasa Pura Indonesia (Persero) Kantor Cabang Bandara Internasional Juanda.
Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi menjadi landasan bagi sinergi yang berkelanjutan dalam mendukung keamanan penerbangan dan pengawasan kepabeanan serta cukai.
Teknologi diperkuat, koordinasi dipertajam, sinergi dipererat. Dari Bandara Internasional Juanda, DJBC Jawa Timur I dan Angkasa Pura Indonesia menegaskan komitmen menghadirkan pengawasan yang semakin efektif dan berintegritas (Dd).






