Home / PEMERINTAHAN / Kusnali Bangun Kekuatan Bersama di Madiun, Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Didorong Lebih Berdampak

Kusnali Bangun Kekuatan Bersama di Madiun, Reintegrasi Klien Pemasyarakatan Didorong Lebih Berdampak

MADIUN – PORTAL SATU ID Penguatan reintegrasi sosial klien pemasyarakatan membutuhkan kolaborasi nyata, bukan sekadar koordinasi formal. Komitmen inilah yang ditegaskan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, saat membuka Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) sekaligus penandatanganan perjanjian kerja sama yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Madiun di Bima Ballroom Aston, Selasa (13/10/2026).

Forum tersebut menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam mendukung pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan agar mampu kembali ke tengah masyarakat, menjalani kehidupan secara produktif, serta berkontribusi positif di lingkungan sosialnya.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Bapas Madiun, Siti Sunariyah, jajaran kepala satuan kerja pemasyarakatan di wilayah koordinasi Madiun, serta para pemangku kepentingan dari berbagai daerah, mulai Ngawi hingga Pacitan.

Kehadiran berbagai unsur tersebut memperlihatkan pentingnya membangun kesamaan komitmen dalam mendukung proses reintegrasi sosial. Sebab, keberhasilan klien kembali ke masyarakat tidak dapat hanya bertumpu pada Bapas, tetapi memerlukan dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak sesuai peran dan kewenangannya.

Kusnali Tekankan Komitmen Bersama

Dalam sambutannya, Kusnali menegaskan bahwa pembimbingan dan pendampingan klien pemasyarakatan harus didukung kerja sama yang kuat dan berkesinambungan. Menurutnya, keterlibatan para pemangku kepentingan menjadi unsur penting untuk mengoptimalkan pelaksanaan reintegrasi sosial.

“Reintegrasi sosial membutuhkan komitmen dan kerja sama seluruh pihak. Melalui FORIS dan perjanjian kerja sama ini, saya berharap koordinasi antara Bapas, jajaran pemasyarakatan, dan para pemangku kepentingan semakin kuat, sehingga pembimbingan klien dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Kusnali.

Penegasan tersebut menggarisbawahi pentingnya kesinambungan pembimbingan agar klien memperoleh kesempatan untuk memperbaiki diri, membangun kemandirian, serta menjalankan kehidupan secara bertanggung jawab.

Melalui koordinasi yang semakin solid, berbagai pihak diharapkan mampu memberikan dukungan yang relevan dengan kebutuhan klien, sekaligus mendorong terciptanya lingkungan sosial yang kondusif bagi proses perubahan positif.

FORIS dan Perjanjian Kerja Sama Perkuat Sinergi

Forum Reintegrasi Sosial menjadi wadah strategis untuk memperkuat komunikasi, menyelaraskan peran, dan membangun pola kerja sama antara jajaran pemasyarakatan dengan para pemangku kepentingan.

Sementara itu, penandatanganan perjanjian kerja sama diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan efektivitas pelaksanaan pembimbingan serta pendampingan klien di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Kolaborasi tersebut diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata sesuai tugas dan kapasitas masing-masing pihak. Dengan demikian, kerja sama yang terbangun dapat memberikan manfaat bagi proses reintegrasi sosial secara berkelanjutan.

Dukungan dari lingkungan masyarakat juga menjadi bagian penting dalam proses tersebut. Kesempatan untuk memperbaiki diri, menjalankan tanggung jawab, dan kembali mengambil peran positif perlu berjalan seiring dengan pembimbingan yang diberikan oleh jajaran pemasyarakatan.

Mendorong Reintegrasi Sosial yang Lebih Produktif

Melalui pelaksanaan FORIS, Bapas Madiun diharapkan semakin mampu memperkuat koordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam mendukung klien menjalani proses kembali ke masyarakat.

Sinergi lintas sektor juga diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas pembimbingan dan pendampingan, sehingga pelaksanaan tugas pemasyarakatan tidak hanya berorientasi pada proses administratif, tetapi turut mendukung keberhasilan klien menjalani kehidupan sosial secara bertanggung jawab.

Kusnali berharap komitmen yang dibangun melalui forum dan perjanjian kerja sama tersebut terus dipelihara serta dikembangkan menjadi kolaborasi yang memberikan manfaat nyata bagi klien dan masyarakat.

Pada akhirnya, keberhasilan reintegrasi sosial membutuhkan keterlibatan semua pihak. Bapas menjalankan pembimbingan, para pemangku kepentingan memperkuat dukungan sesuai perannya, dan masyarakat menjadi bagian dari lingkungan yang memungkinkan klien memperbaiki diri serta kembali berkontribusi secara positif.

Melalui langkah ini, Ditjenpas Jawa Timur menegaskan pentingnya membangun sistem pemasyarakatan yang mengedepankan pembimbingan, kolaborasi, dan kesinambungan dukungan demi terwujudnya reintegrasi sosial yang lebih optimal (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp