SURABAYA –PORTAL SATU ID Upaya jaringan narkotika menyusupkan barang haram ke dalam lembaga pemasyarakatan kembali kandas di tangan petugas. Ketelitian, pengalaman, dan sistem pengamanan berlapis yang diterapkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya kembali membuahkan hasil setelah menggagalkan penyelundupan sabu seberat 15,4 gram yang disembunyikan secara ekstrem di dalam organ intim seorang pengunjung perempuan.

Pengungkapan yang terjadi pada Selasa (23/6/2026) tersebut menjadi keberhasilan kedelapan yang dicatat jajaran Lapas Kelas I Surabaya dalam menggagalkan berbagai upaya penyelundupan barang terlarang. Keberhasilan ini sekaligus mempertegas bahwa perang melawan narkoba di balik tembok pemasyarakatan masih berlangsung sengit dan membutuhkan kewaspadaan tanpa henti.
Peristiwa bermula sekitar pukul 10.00 WIB ketika seorang perempuan berinisial NW (39) datang ke Lapas Kelas I Surabaya untuk membesuk seorang warga binaan berinisial AW. Seperti pengunjung lainnya, NW diwajibkan menjalani serangkaian prosedur pemeriksaan keamanan sebelum memasuki area kunjungan.
Saat proses pemeriksaan berlangsung, petugas wanita mencermati adanya gerak-gerik yang dinilai tidak biasa. Pengalaman petugas dalam mendeteksi berbagai modus penyelundupan kemudian mendorong dilakukannya pemeriksaan lanjutan secara lebih mendalam sesuai standar operasional yang berlaku.
Hasil pemeriksaan tersebut mengungkap fakta mengejutkan. Petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat mencapai 15,4 gram yang disembunyikan di dalam alat kelamin pelaku. Paket sabu itu dibungkus menggunakan plastik secara rapi dengan tujuan menghindari deteksi dan menyelundupkannya ke dalam lingkungan lapas.
Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan langkah cepat dan terukur. Petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti, kemudian melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus ini kembali menunjukkan bahwa jaringan narkoba terus mencari berbagai cara untuk mempertahankan peredaran barang haram di lingkungan pemasyarakatan. Berbagai modus baru bermunculan, mulai dari penyamaran barang, penyembunyian dalam makanan, hingga memanfaatkan bagian tubuh yang dianggap sulit diperiksa.
Namun di tengah semakin kompleksnya modus yang digunakan, sistem pengamanan yang diterapkan Lapas Kelas I Surabaya terbukti mampu mengantisipasi ancaman tersebut. Kedisiplinan petugas, integritas personel, serta konsistensi dalam menjalankan prosedur menjadi faktor utama keberhasilan penggagalan penyelundupan.
Kepala Lapas Kelas I Surabaya, Sohibur Rachman, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap segala bentuk upaya memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa tidak ada celah bagi barang terlarang masuk. Setiap upaya penyelundupan akan dihadapi dengan kewaspadaan, ketelitian, dan tindakan tegas,” tegas Sohibur.
Menurutnya, keberhasilan terbaru tersebut menambah daftar panjang pengungkapan yang berhasil dilakukan petugas. Sejak pengawasan diperketat dan pemeriksaan dilakukan secara maksimal, sedikitnya delapan kali upaya penyelundupan berhasil dipatahkan sebelum barang terlarang sampai ke tangan warga binaan.
Data tersebut menjadi indikator bahwa lapas masih menjadi target jaringan narkotika yang berusaha mempertahankan aktivitas ilegal mereka dari balik jeruji. Namun di sisi lain, angka penggagalan yang terus bertambah menunjukkan efektivitas pengamanan yang diterapkan.
“Alhamdulillah, berkat kejelian petugas penggeledahan, barang terlarang ini bisa diputus jalurnya sejak di area pemeriksaan. Jajaran kami terus berperang melawan narkoba, sejalan dengan perintah pimpinan untuk melaksanakan program Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang,” ujarnya.
Program tersebut merupakan bagian dari komitmen nasional untuk menciptakan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari peredaran narkotika, penggunaan telepon genggam ilegal, serta berbagai barang terlarang lain yang berpotensi mengganggu proses pembinaan warga binaan.
Selain melakukan tindakan represif melalui pengawasan ketat, pihak lapas juga terus mengingatkan masyarakat mengenai risiko hukum yang sangat besar bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik penyelundupan narkoba. Imbalan sesaat, menurut pihak lapas, tidak akan pernah sebanding dengan konsekuensi pidana yang harus ditanggung.
“Ingat, jangan sampai hanya karena tergiur imbalan uang, Anda justru terjerat masalah hukum. Kami tegaskan sekali lagi, lapas bukan tempat untuk peredaran barang ilegal,” tambah Sohibur.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diserahkan kepada aparat kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengendali maupun penerima barang haram tersebut di dalam lapas.
Pengungkapan ini menjadi alarm bahwa sindikat narkoba terus berupaya mencari celah untuk menjalankan bisnis ilegalnya, termasuk dengan memanfaatkan hubungan keluarga maupun kunjungan warga binaan. Karena itu, pengawasan yang konsisten dan kolaborasi antarinstansi menjadi faktor krusial dalam memutus rantai peredaran narkotika.
Di tengah gencarnya perang terhadap narkoba, keberhasilan kedelapan yang dicatat Lapas Kelas I Surabaya menjadi bukti bahwa integritas petugas dan sistem pengamanan yang kuat mampu menjadi benteng utama dalam menjaga lembaga pemasyarakatan tetap bersih dari pengaruh jaringan narkotika.
Dengan semangat Zero Narkoba, Zero HP, dan Zero Barang Terlarang, Lapas Kelas I Surabaya memastikan pengawasan akan terus diperketat, kualitas pemeriksaan akan terus ditingkatkan, serta sinergi dengan aparat penegak hukum akan diperkuat demi menutup seluruh celah yang dapat dimanfaatkan sindikat narkoba. Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, berintegritas, dan benar-benar mendukung proses pembinaan warga binaan menuju kehidupan yang lebih baik (Dd).






