Home / PEMERINTAHAN / Benteng Terakhir Bali Melawan Narkotika: Ketua DPW GIAN Bali Ajak Pemerintah, Desa Adat, dan Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Emas 2045

Benteng Terakhir Bali Melawan Narkotika: Ketua DPW GIAN Bali Ajak Pemerintah, Desa Adat, dan Masyarakat Bersatu Selamatkan Generasi Emas 2045

BALIPORTAL SATU ID Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang diperingati setiap 26 Juni menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen seluruh elemen bangsa dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Di Provinsi Bali, semangat tersebut digaungkan oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Indonesia Anti Narkotika (GIAN) Bali, Vera Susanti, S.Sos., C.Ps., C.HL., yang menyerukan terbentuknya sinergi besar antara pemerintah, aparat penegak hukum, Desa Adat, serta seluruh lapisan masyarakat demi menjaga Pulau Dewata dari ancaman narkotika.

Dalam pernyataannya, Vera Susanti bersama jajaran DPW GIAN Bali dan DPD GIAN Kabupaten se-Bali menegaskan bahwa perang melawan narkotika tidak dapat diselesaikan hanya melalui pendekatan penegakan hukum semata. Pencegahan yang berkelanjutan harus dibangun melalui kolaborasi lintas sektor dengan mengedepankan edukasi, pembinaan, serta penguatan ketahanan sosial masyarakat hingga ke tingkat desa.

Menurut Vera, Bali sebagai destinasi pariwisata bertaraf internasional memiliki karakteristik yang unik dengan mobilitas masyarakat yang tinggi, keberagaman budaya, serta aktivitas ekonomi yang terus berkembang. Kondisi tersebut menjadi kekuatan besar bagi kemajuan daerah, namun sekaligus menghadirkan tantangan serius berupa potensi masuk dan berkembangnya jaringan peredaran gelap narkotika apabila tidak diantisipasi secara bersama.

Oleh karena itu, ia menilai sinergi antara sistem pemerintahan kedinasan dan pemerintahan berbasis adat merupakan kekuatan strategis yang menjadi keunggulan Bali dibandingkan daerah lain. Kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah, Badan Narkotika Nasional (BNN), aparat penegak hukum, pemerintah desa dan kelurahan, Desa Adat, GIAN, lembaga pendidikan, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, hingga seluruh elemen masyarakat diyakini mampu membangun sistem pencegahan narkotika yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Vera juga mengajak seluruh Prajuru Desa Adat se-Bali untuk mengambil peran yang lebih strategis dalam memperkuat ketahanan sosial masyarakat berbasis nilai-nilai adat, budaya, dan kearifan lokal. Menurutnya, Desa Adat memiliki legitimasi sosial yang kuat dalam membentuk karakter generasi muda melalui pembinaan moral, pendidikan, pengawasan lingkungan, serta peningkatan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Desa Adat merupakan benteng pertahanan sosial yang memiliki peran sangat penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan masyarakat Bali. Dengan memperkuat nilai-nilai budaya dan gotong royong, kita dapat membangun sistem perlindungan masyarakat yang kokoh terhadap ancaman narkotika,” ujarnya.

Lebih lanjut, Vera menegaskan bahwa upaya mewujudkan Bali Bersinar (Bersih dari Narkoba) tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun aparat penegak hukum, melainkan merupakan gerakan bersama seluruh masyarakat. Kesadaran kolektif, kepedulian sosial, serta partisipasi aktif seluruh komponen bangsa menjadi fondasi utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Melalui momentum Hari Anti Narkotika Internasional 2026, DPW GIAN Bali kembali menegaskan komitmennya untuk terus memperluas edukasi, memperkuat kolaborasi, dan membangun gerakan pencegahan berbasis masyarakat sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah sekaligus mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Menutup pernyataannya, Vera Susanti mengajak seluruh masyarakat Bali untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat semangat gotong royong dalam melindungi generasi penerus bangsa.

“Bersama, kita jaga Bali. Bersama, kita lindungi generasi. Bersama, kita wujudkan Bali Bersinar (Bersih dari Narkoba) menuju Indonesia Emas 2045,” tegas Vera Susanti.

Seruan tersebut menjadi penegasan bahwa Hari Anti Narkotika Internasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan panggilan moral bagi seluruh elemen bangsa untuk memperkuat solidaritas, membangun ketahanan sosial, dan memastikan Bali tetap menjadi daerah yang aman, harmonis, serta bebas dari ancaman narkotika demi masa depan generasi Indonesia yang unggul, berkarakter, dan berdaya saing global (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp