Sidoarjo –Portal Satu Id Komitmen mempercepat transformasi sistem pemasyarakatan nasional kembali ditegaskan Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melalui kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur pada Rabu (8/7/2026). Agenda tersebut menjadi bagian dari penguatan fungsi pengawasan sekaligus langkah strategis dalam memastikan pembangunan infrastruktur pemasyarakatan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, pembinaan warga binaan, dan reformasi kelembagaan yang berkelanjutan.
Kunjungan kerja dipimpin oleh Marinus Gea, didampingi Agun Gunandjar Sudarsa, Yasonna H. Laoly, serta jajaran anggota Komisi XIII DPR RI. Rombongan disambut langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, bersama para pejabat struktural yang memaparkan perkembangan pelaksanaan program pemasyarakatan, kondisi sarana dan prasarana, serta kebutuhan pembangunan di berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Timur.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi XIII DPR RI melakukan peninjauan menyeluruh terhadap kondisi infrastruktur pemasyarakatan sebagai bagian dari evaluasi terhadap kesiapan fasilitas dalam mendukung pelaksanaan tugas pembinaan, pelayanan, pengamanan, dan pembentukan karakter warga binaan. Peninjauan lapangan tersebut menjadi dasar untuk memperoleh gambaran faktual mengenai kebutuhan pengembangan fasilitas agar selaras dengan tuntutan sistem pemasyarakatan modern.
Komisi XIII DPR RI menilai bahwa pembangunan infrastruktur bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan investasi strategis yang akan menentukan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan di masa depan. Sarana dan prasarana yang memadai diyakini mampu menciptakan lingkungan pembinaan yang lebih aman, tertib, manusiawi, dan produktif sehingga seluruh program pembinaan dapat terlaksana secara optimal.
Penguatan infrastruktur juga dipandang memiliki peran penting dalam mendukung berbagai program pembinaan, seperti pendidikan formal dan nonformal, pelatihan vokasi, pengembangan keterampilan kerja, pembinaan mental dan kepribadian, peningkatan produktivitas warga binaan, hingga program reintegrasi sosial yang bertujuan mempersiapkan mereka kembali menjadi bagian dari masyarakat secara bertanggung jawab.
Selain melaksanakan fungsi pengawasan, kunjungan kerja ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan tugas konstitusional Komisi XIII DPR RI dalam memberikan pertimbangan terhadap penyusunan dan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) bagi kementerian serta lembaga mitra kerja. Hasil peninjauan di lapangan diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan anggaran yang lebih tepat sasaran sehingga pembangunan infrastruktur pemasyarakatan dapat berlangsung secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas layanan publik.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan dampak besar terhadap peningkatan kualitas pembinaan warga binaan maupun pelayanan kepada masyarakat.
Ia menjelaskan bahwa fasilitas yang modern, aman, dan representatif akan memperkuat efektivitas pelaksanaan berbagai program pendidikan, pelatihan keterampilan, pembinaan karakter, serta pengembangan produktivitas warga binaan sehingga mereka memiliki kemampuan, kepercayaan diri, dan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan yang mandiri setelah menyelesaikan masa pidana.
Sementara itu, anggota Komisi XIII DPR RI, Yasonna H. Laoly, menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur pemasyarakatan harus dipandang sebagai bagian dari investasi nasional dalam pembangunan sumber daya manusia. Menurutnya, keberhasilan sistem pemasyarakatan tidak cukup diukur dari aspek keamanan, tetapi juga dari keberhasilan membentuk warga binaan menjadi individu yang memiliki kompetensi, disiplin, tanggung jawab, dan kesiapan untuk kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.
Ia menambahkan bahwa dukungan fasilitas yang layak akan memperkuat efektivitas proses rehabilitasi, pembinaan, dan reintegrasi sosial sehingga tujuan utama pemasyarakatan dapat diwujudkan secara lebih optimal.
Melalui kunjungan kerja tersebut, Komisi XIII DPR RI berharap terbangun sinergi yang semakin kuat antara DPR RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pemerintah, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mempercepat modernisasi sistem pemasyarakatan nasional. Kolaborasi melalui penguatan kebijakan, dukungan anggaran, pembangunan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia diharapkan mampu melahirkan sistem pemasyarakatan yang adaptif, profesional, humanis, dan selaras dengan prinsip-prinsip penghormatan hak asasi manusia.
Dengan penguatan infrastruktur yang berkelanjutan, sistem pembinaan yang semakin berkualitas, serta dukungan kebijakan yang konsisten, Jawa Timur diharapkan mampu menjadi salah satu contoh keberhasilan transformasi pemasyarakatan di Indonesia. Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud nyata komitmen bersama dalam membangun sistem hukum nasional yang tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan, pemulihan, dan pemberdayaan warga binaan agar mampu kembali menjadi insan yang produktif, mandiri, dan bermanfaat bagi masyarakat serta pembangunan bangsa (Dd).






