Home / PEMERINTAHAN / Hari Anak Nasional Jadi Bukti Negara Hadir di Balik Jeruji: Kusnali Tegaskan Tak Satu Pun Hak Anak Warga Binaan Boleh Terabaikan dalam Transformasi Pemasyarakatan Humanis

Hari Anak Nasional Jadi Bukti Negara Hadir di Balik Jeruji: Kusnali Tegaskan Tak Satu Pun Hak Anak Warga Binaan Boleh Terabaikan dalam Transformasi Pemasyarakatan Humanis

SIDOARJO –PORTAL SATU ID Menyambut peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur kembali memperlihatkan komitmennya dalam membangun sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan warga binaan, tetapi juga memberikan perlindungan nyata terhadap hak-hak anak yang hidup bersama ibunya di lingkungan rumah tahanan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, yang didampingi Ketua Persatuan Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Daerah Jawa Timur ke Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya, Senin (20/07/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Anak Nasional sekaligus memperkuat implementasi pemasyarakatan yang mengedepankan nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap hak asasi manusia, serta perlindungan anak sebagai amanat konstitusi.

Dalam kunjungan tersebut, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur menyerahkan berbagai bantuan berupa perlengkapan bayi dan kebutuhan dasar bagi anak-anak bawaan warga binaan. Bantuan tersebut meliputi pakaian bayi, perlengkapan mandi, perlengkapan kesehatan, kebutuhan perawatan harian, serta berbagai perlengkapan penunjang lainnya yang bertujuan menjaga kesehatan, kenyamanan, dan tumbuh kembang anak selama berada di lingkungan rutan bersama ibunya.

Kegiatan tersebut menjadi simbol bahwa negara tetap hadir memberikan perhatian kepada anak-anak yang tidak memiliki keterlibatan dalam persoalan hukum orang tuanya. Mereka tetap memiliki hak untuk memperoleh perlindungan, kasih sayang, pelayanan kesehatan, gizi yang layak, serta kesempatan tumbuh dan berkembang secara optimal.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menegaskan bahwa Hari Anak Nasional bukan sekadar peringatan tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh jajaran pemasyarakatan dalam memastikan setiap anak memperoleh hak-haknya tanpa diskriminasi.

«”Hari Anak Nasional menjadi pengingat bahwa setiap anak berhak memperoleh kasih sayang, perlindungan, dan kesempatan untuk tumbuh secara optimal. Melalui bantuan ini, kami berharap kebutuhan dasar anak-anak bawaan warga binaan dapat terpenuhi sehingga mereka tetap memperoleh dukungan bagi tumbuh kembangnya,” ujar Kusnali.»

Ia menegaskan bahwa keberadaan anak di dalam lingkungan pemasyarakatan bukanlah pilihan mereka. Oleh karena itu, negara memiliki tanggung jawab moral, sosial, dan konstitusional untuk menjamin agar hak-hak mereka tetap terlindungi sesuai prinsip-prinsip perlindungan anak dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Menurut Kusnali, transformasi pemasyarakatan yang sedang dijalankan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menempatkan pendekatan humanis sebagai fondasi utama pelayanan. Lembaga pemasyarakatan tidak lagi dipandang semata sebagai tempat menjalani pidana, tetapi juga sebagai ruang pembinaan yang mampu memulihkan kualitas hidup warga binaan sekaligus memberikan perlindungan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak.

Usai menyerahkan bantuan, Kusnali bersama Ketua PIPAS Daerah Jawa Timur meninjau berbagai program pembinaan kemandirian yang selama ini menjadi unggulan Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya.

Beragam hasil karya warga binaan dipamerkan dalam kesempatan tersebut, mulai dari produk jahit-menjahit, rajutan, kerajinan tangan, hingga aneka produk kuliner yang memiliki kualitas baik dan nilai ekonomi. Produk-produk tersebut merupakan hasil dari pembinaan yang dirancang untuk meningkatkan kompetensi, keterampilan, kreativitas, serta kesiapan warga binaan dalam menghadapi kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Kusnali memberikan apresiasi atas dedikasi jajaran Rutan Perempuan Kelas IIA Surabaya yang secara konsisten mengembangkan pembinaan berbasis keterampilan dan pemberdayaan. Menurutnya, program tersebut menjadi investasi sosial yang penting karena mampu membangun rasa percaya diri, memperluas peluang kerja, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi warga binaan ketika kembali ke tengah masyarakat.

Ia juga mendorong agar seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, dan berbagai mitra strategis lainnya sehingga kualitas pembinaan semakin meningkat dan hasil karya warga binaan memiliki daya saing yang lebih luas.

«”Keberhasilan pemasyarakatan tidak hanya diukur dari aspek pengamanan, tetapi juga dari sejauh mana warga binaan mampu berubah menjadi pribadi yang produktif, mandiri, dan siap kembali berkontribusi positif di tengah masyarakat,” tegas Kusnali.»

Kegiatan tersebut menjadi gambaran nyata bahwa reformasi pemasyarakatan terus bergerak menuju pelayanan yang profesional, akuntabel, transparan, inklusif, dan berkeadilan. Perlindungan terhadap hak anak, pemberdayaan warga binaan melalui pembinaan berbasis keterampilan, serta penguatan reintegrasi sosial menjadi pilar utama dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan modern yang mampu menghadirkan manfaat bagi masyarakat.

Melalui momentum Hari Anak Nasional 2026, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berharap seluruh jajaran pemasyarakatan semakin memperkokoh komitmen dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, adaptif, dan berorientasi pada pemulihan. Dengan semangat tersebut, pemasyarakatan diharapkan tidak hanya menjadi tempat menjalankan proses hukum, tetapi juga menjadi ruang yang menumbuhkan harapan, menjaga hak-hak anak, membangun kembali martabat warga binaan, serta mempersiapkan masa depan yang lebih baik melalui pembinaan yang berkualitas dan berkelanjutan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp