SIDOARJO —PORTAL SATU ID Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di lingkungan pemasyarakatan Jawa Timur terus diperkuat. Bukan hanya soal memastikan aset tercatat dalam administrasi, tetapi juga memastikan setiap fasilitas berada dalam kondisi layak, terawat, dan benar-benar dimanfaatkan untuk mendukung tugas serta peningkatan kualitas pelayanan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, saat menerima kunjungan Kepala Biro Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hidayat, dalam agenda peninjauan kelayakan fasilitas dan pengelolaan BMN di Rutan Kelas I Surabaya, Sabtu (29/8/2026).
Peninjauan dilakukan sebagai langkah memastikan aset negara yang digunakan dalam penyelenggaraan pemasyarakatan mampu menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi secara optimal. Kondisi fasilitas, ketepatan administrasi, hingga pemanfaatan aset menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses evaluasi.
Dalam agenda tersebut, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, M. Ulin Nuha, serta Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi proses peninjauan di lapangan.
Pemeriksaan dilakukan secara langsung terhadap sejumlah aset untuk melihat kondisi fisiknya. Pada saat yang sama, dilakukan pula evaluasi terhadap pencatatan dan administrasi BMN di lingkungan Rutan Surabaya serta Kanwil Ditjenpas Jawa Timur.
Peninjauan lapangan ini menjadi langkah penting untuk memastikan terdapat kesesuaian antara data administrasi dan kondisi aktual aset. Dengan data yang akurat, proses pengawasan, pemeliharaan, serta pemanfaatan BMN dapat dilakukan secara lebih terukur.
Selain itu, berbagai kondisi yang ditemukan selama peninjauan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran. Aset yang membutuhkan perhatian dapat segera ditindaklanjuti, sementara aset yang masih layak dioptimalkan penggunaannya agar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Kusnali menegaskan bahwa pengelolaan BMN memiliki hubungan langsung dengan kualitas layanan pemasyarakatan. Menurutnya, fasilitas dan aset negara harus dikelola secara profesional karena menjadi salah satu instrumen pendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
“Tata kelola BMN harus terus diperkuat agar setiap aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung layanan pemasyarakatan yang tertib, aman, dan humanis,” tegas Kusnali.
Bagi jajaran Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, pengelolaan BMN tidak boleh berhenti pada pemenuhan kewajiban administratif. Setiap aset merupakan bagian dari kekayaan negara yang harus memiliki kejelasan data, kondisi yang terpantau, pemeliharaan yang memadai, serta pemanfaatan yang sesuai dengan kebutuhan.
Karena itu, prinsip tertib, transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan terus ditekankan dalam pengelolaan BMN. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi sekaligus mencegah terjadinya ketidaktertiban dalam pengelolaan aset negara.
Kusnali juga mendorong seluruh jajaran untuk menindaklanjuti hasil peninjauan secara konsisten. Evaluasi yang dilakukan harus menghasilkan perbaikan konkret dan tidak berhenti sebatas dokumentasi kegiatan.
Tindak lanjut yang konsisten diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus memastikan seluruh aset negara tetap terjaga dan dapat mendukung operasional pemasyarakatan secara optimal.
Lebih jauh, pengelolaan BMN yang baik akan memberikan efek terhadap kualitas pelayanan. Fasilitas yang layak dan terawat dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih mendukung bagi petugas sekaligus menunjang pelayanan kepada masyarakat dan warga binaan.
Melalui peninjauan langsung ini, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur menunjukkan keseriusannya dalam memastikan aset negara dikelola secara profesional. Sinergi dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pengelolaan BMN yang semakin transparan dan akuntabel.
Dengan demikian, BMN tidak sekadar dipandang sebagai daftar aset yang harus dicatat. Setiap fasilitas dan kekayaan negara merupakan amanah publik yang harus dijaga, dirawat, dimanfaatkan secara tepat, dan dipertanggungjawabkan.
Dari tertib administrasi hingga kondisi fisik di lapangan, seluruh pengelolaan BMN diarahkan pada satu tujuan: memastikan aset negara benar-benar bekerja untuk memperkuat pelayanan pemasyarakatan Jawa Timur yang profesional, tertib, aman, berkualitas, dan humanis (Dd).






