Home / PEMERINTAHAN / 177 Napi Rutan Surabaya Dipindahkan ke Madiun, Langkah Urai Kepadatan dan Perkuat Pembinaan

177 Napi Rutan Surabaya Dipindahkan ke Madiun, Langkah Urai Kepadatan dan Perkuat Pembinaan

SIDOARJO —PORTAL SATU ID Penataan kapasitas hunian menjadi langkah penting dalam menjaga keamanan sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan warga binaan. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya melakukan pemindahan 177 narapidana menuju dua lembaga pemasyarakatan di Kota Madiun, Jumat, 2 Oktober 2026.

Pemindahan dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas I Surabaya Tristiantoro Adi Wibowo dan dimulai sejak pukul 05.30 WIB. Dari total 177 narapidana, 175 orang dipindahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, sedangkan dua orang lainnya ditempatkan di Lapas Kelas I Madiun.

Untuk memastikan seluruh rangkaian berjalan aman dan tertib, pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Batalyon A Satbrimobda Polda Jawa Timur.

Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan persetujuan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pemindahan menjadi bagian dari penataan hunian untuk mengurangi kepadatan penghuni di Rutan Surabaya sekaligus menciptakan kondisi yang lebih mendukung bagi pelaksanaan pembinaan.

Tristiantoro Tekankan Penataan Hunian untuk Pembinaan

Tristiantoro Adi Wibowo menyampaikan bahwa langkah tersebut bukan semata-mata memindahkan warga binaan dari satu wilayah ke wilayah lain. Penataan hunian dilakukan untuk menciptakan pengelolaan kapasitas yang lebih terukur.

Menurutnya, berkurangnya kepadatan penghuni di Rutan Surabaya diharapkan memberikan ruang gerak yang lebih layak bagi warga binaan. Kondisi tersebut juga dapat mendukung pelaksanaan pelayanan dan pembinaan agar berjalan lebih terarah.

“Penataan hunian diharapkan dapat memberikan ruang gerak yang lebih layak sekaligus mendukung warga binaan melanjutkan program pembinaan tahap lanjutan di lembaga pemasyarakatan,” ujar Tristiantoro.

Dengan komposisi penghuni yang lebih terkendali, potensi gangguan keamanan dan ketertiban juga diharapkan dapat ditekan. Kondisi tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga lingkungan rutan tetap aman dan kondusif.

175 Narapidana Menuju Lapas Pemuda Madiun

Dari 177 narapidana yang dipindahkan, sebanyak 175 orang diarahkan ke Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun. Dua narapidana lainnya ditempatkan di Lapas Kelas I Madiun.

Pemindahan dilakukan sejak pagi dengan dukungan pengamanan dari personel Batalyon A Satbrimobda Polda Jatim. Pengawalan tersebut menjadi bagian penting untuk memastikan perjalanan warga binaan berlangsung aman hingga tiba di lapas tujuan.

Koordinasi antara jajaran pemasyarakatan dan aparat keamanan dilakukan untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku.

Kepadatan Hunian Dikurangi, Ruang Pembinaan Diperluas

Pengurangan jumlah penghuni di Rutan Surabaya diharapkan memberikan dampak terhadap efektivitas pengelolaan rutan. Dengan kapasitas yang lebih terukur, petugas dapat menjalankan fungsi pengamanan, pelayanan, dan pembinaan secara lebih proporsional.

Kondisi hunian yang lebih tertata juga memberikan ruang bagi pelaksanaan program pembinaan kepribadian dan kemandirian.

Bagi narapidana yang dipindahkan ke Madiun, proses tersebut menjadi bagian dari keberlanjutan tahapan pemasyarakatan. Mereka diharapkan dapat mengikuti program pembinaan yang tersedia secara konsisten sebagai bekal sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Pembinaan tidak hanya diarahkan pada perubahan perilaku, tetapi juga pada pengembangan kemampuan dan kemandirian warga binaan agar memiliki kesiapan menjalani kehidupan setelah menyelesaikan masa pidana.

Keamanan Tetap Menjadi Prioritas

Selain aspek pembinaan, penataan hunian juga berkaitan erat dengan keamanan dan ketertiban. Kepadatan yang dapat dikelola secara lebih terukur diharapkan membantu petugas melakukan pengawasan secara lebih optimal.

Lingkungan hunian yang lebih tertata diharapkan menciptakan suasana yang mendukung proses pembinaan sekaligus memberikan kenyamanan yang lebih baik bagi warga binaan dan petugas.

Rangkaian pemindahan dengan pengawalan ketat juga menunjukkan bahwa aspek keamanan tetap menjadi perhatian dalam setiap proses mobilisasi warga binaan.

Perkuat Pelayanan Pemasyarakatan

Rutan Kelas I Surabaya terus mendorong pelayanan pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan akuntabel. Penataan kapasitas hunian menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut.

Pengelolaan jumlah penghuni yang lebih terukur diharapkan dapat memberikan dampak terhadap kualitas pembinaan, baik pembinaan kepribadian maupun kemandirian.

Dengan kondisi yang lebih tertata, warga binaan diharapkan dapat menjalani masa pidana secara baik, mengikuti program pembinaan secara optimal, serta memperoleh bekal yang dibutuhkan untuk menghadapi kehidupan setelah bebas.

Pemindahan 177 narapidana ke Madiun akhirnya menjadi bagian dari langkah penataan pemasyarakatan yang mencakup tiga aspek penting: mengurangi kepadatan hunian, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memperkuat kesinambungan pembinaan.

Melalui langkah tersebut, proses pemasyarakatan diharapkan berjalan semakin terarah sehingga warga binaan tidak hanya menyelesaikan masa pidananya, tetapi juga memiliki kesempatan untuk mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat dengan bekal kepribadian dan kemandirian yang lebih baik (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp