Home / Uncategorized / Rutan Gresik Perketat Pengawasan Transaksi, RUGRES CASHLESS Dorong Layanan Pemasyarakatan Lebih Transparan

Rutan Gresik Perketat Pengawasan Transaksi, RUGRES CASHLESS Dorong Layanan Pemasyarakatan Lebih Transparan

GRESIK —PORTAL SATU ID Digitalisasi keuangan menjadi salah satu langkah strategis Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan keamanan transaksi di lingkungan pemasyarakatan. Melalui inovasi RUGRES CASHLESS, Rutan Gresik menggandeng Bank BJB untuk mengoptimalkan sistem pembayaran nontunai sekaligus mendukung program Bebas Peredaran Uang (BPU).

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama, pelaksanaan program BPU, serta penyerahan perangkat Electronic Data Capture (EDC) dan kartu uang elektronik (e-money), Kamis (22/10/2026).

Kedatangan jajaran Bank BJB disambut langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Gresik, Dhimas Isdwiyono, bersama jajaran pejabat struktural dan pegawai. Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem pelayanan yang lebih modern dengan memanfaatkan teknologi keuangan untuk mendukung pengelolaan transaksi di kantin dan koperasi rutan.

Digitalisasi Transaksi, Perkuat Transparansi dan Akuntabilitas

Melalui RUGRES CASHLESS, Rutan Gresik berupaya mendorong perubahan sistem pembayaran dari transaksi tunai menuju transaksi elektronik yang lebih tertata dan terkontrol.

Dukungan Bank BJB melalui penyediaan perangkat EDC dan kartu e-money diharapkan dapat mempermudah proses pembayaran bagi warga binaan sekaligus membantu meningkatkan ketertiban pencatatan transaksi.

Penerapan sistem nontunai juga menjadi instrumen pendukung pengawasan terhadap aktivitas ekonomi di lingkungan rutan. Dengan pencatatan transaksi yang lebih sistematis, pengelolaan keuangan diharapkan semakin transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut tidak hanya berorientasi pada kemudahan pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk meminimalkan potensi penyalahgunaan uang tunai serta memperkuat tata kelola pelayanan pemasyarakatan.

RUGRES CASHLESS Dukung Program Bebas Peredaran Uang

Penerapan inovasi ini sejalan dengan upaya Rutan Gresik dalam mendukung program BPU atau Bebas Peredaran Uang, yang bertujuan mengendalikan peredaran uang tunai di lingkungan hunian warga binaan.

Dalam pelaksanaannya, Rutan Gresik merujuk pada Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2024, khususnya Pasal 30, sebagaimana disebutkan dalam keterangan kegiatan, mengenai larangan peredaran uang tunai di lingkungan tertentu dalam satuan kerja pemasyarakatan.

Optimalisasi pembayaran menggunakan kartu elektronik dan perangkat EDC diharapkan mendukung pelaksanaan ketentuan tersebut melalui mekanisme transaksi yang lebih tertib dan mudah diawasi.

Selain itu, sistem pembayaran digital diharapkan dapat membantu memperkuat pengawasan administrasi, mengurangi risiko penyimpangan, serta meningkatkan efektivitas pengelolaan transaksi di kantin dan koperasi.

Penerapannya tetap memerlukan pengawasan berkala, konsistensi prosedur, dan evaluasi berkelanjutan agar manfaat sistem dapat berjalan sesuai tujuan dan ketentuan yang berlaku.

Dhimas Isdwiyono: Bukan Sekadar Kemudahan Pembayaran

Kepala Rutan Gresik, Dhimas Isdwiyono, menegaskan bahwa pengembangan RUGRES CASHLESS merupakan bagian dari komitmen untuk membangun pelayanan pemasyarakatan yang modern, transparan, dan berintegritas.

“Digitalisasi keuangan ini bukan sekadar menghadirkan kemudahan transaksi, tetapi juga menjadi langkah nyata dalam mendukung program Bebas Peredaran Uang di lingkungan rutan. Kami ingin memastikan setiap transaksi berjalan lebih tertata, tercatat, dan sesuai ketentuan, sehingga keamanan dan ketertiban dapat terus terjaga,” ujar Dhimas.

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi keuangan diarahkan untuk memperkuat pengawasan sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan pelayanan bagi warga binaan.

Dhimas juga berharap sinergi dengan Bank BJB dapat memperkuat keberlanjutan transaksi nontunai serta meningkatkan pemahaman warga binaan mengenai penggunaan layanan keuangan digital.

Melalui penggunaan kartu e-money, warga binaan diharapkan semakin mengenal sistem pembayaran modern yang dapat menjadi bekal positif ketika kembali ke tengah masyarakat.

Perkuat Zona Integritas Menuju WBBM

Pengembangan RUGRES CASHLESS turut mendukung upaya Rutan Gresik dalam pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Transparansi transaksi, akuntabilitas administrasi, serta pengawasan aktivitas keuangan menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola organisasi yang profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi digital diharapkan dapat memperkuat pengendalian internal sekaligus membangun budaya kerja yang lebih tertib, efektif, dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, kolaborasi dengan sektor perbankan menjadi bentuk sinergi untuk mendukung penyediaan sarana transaksi elektronik yang sesuai dengan kebutuhan operasional pemasyarakatan.

Keberhasilan penerapan inovasi tersebut akan bergantung pada konsistensi pelaksanaan, kesiapan sarana pendukung, edukasi kepada pengguna, serta evaluasi terhadap efektivitas sistem yang diterapkan.

Langkah Berkelanjutan Menuju Pemasyarakatan Modern

Penandatanganan kerja sama dengan Bank BJB, pelaksanaan program BPU, serta penyerahan perangkat EDC dan kartu e-money menjadi bagian dari komitmen Rutan Kelas IIB Gresik untuk mengembangkan RUGRES CASHLESS secara berkelanjutan.

Melalui inovasi ini, Rutan Gresik berharap dapat mewujudkan sistem transaksi yang semakin aman, transparan, dan terkontrol, sekaligus mendukung pelaksanaan ketentuan pemasyarakatan.

Digitalisasi keuangan tersebut juga diharapkan memberikan manfaat lebih luas, mulai dari peningkatan ketertiban administrasi hingga pengenalan layanan keuangan modern bagi warga binaan.

Dengan semangat kolaborasi dan inovasi, Rutan Gresik terus mendorong pelayanan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Transformasi digital ini menjadi bagian dari upaya memperkuat keamanan, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun tata kelola pemasyarakatan yang semakin transparan dan bertanggung jawab (Dd).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp