NGAWI – Portalsatu .id| 4 September 2026, Puluhan warga di Desa Rejomulyo, Kecamatan Karangjati Kabupaten Ngawi melakukan aksi protes kepada pemilik peternakan ayam petelur yang diduga belum mengantongi izin operasional dan mengganggu kenyamanan lingkungan.
Protes warga dipicu oleh bau menyengat, lalat, dan limbah peternakan yang mengalir ke pemukiman warga dalam beberapa bulan terakhir. Warga menilai aktivitas peternakan tersebut berdampak pada kesehatan dan pencemaran lingkungan.
“Kami sudah tidak nyaman. Bau nya kemana-mana, apalagi kalau malam dan musim hujan. Katanya ini belum ada izinnya, tapi kok tetap jalan terus,” ujar , salah satu warga terdampak.
Berdasarkan pantauan di lapangan, peternakan ayam petelur tersebut menampung ribuan ekor ayam dan berjarak kurang dari 500 meter dari permukiman warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Sugianto pemilik peternakan terkait legalitas usaha. Sementara itu, Pemerintah Desa Rejomulyo mengaku telah menerima aduan warga dan akan berkoordinasi dengan Dinas Peternakan dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Ngawi untuk melakukan pengecekan.
“Kami sudah mediasi Jika memang belum berizin, maka kami minta untuk segera mengurus. Jika tidak, kami akan rekomendasikan penindakan sesuai aturan,” kata Bakri, Kepala Desa Rejomulyo.
Warga berharap pemerintah segera turun tangan menertibkan agar aktivitas peternakan bisa berjalan tanpa merugikan masyarakat sekitar.
*Pasal yang disorot warga:*
Berdasarkan Perda Kabupaten Ngawi tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Perlindungan Lingkungan Hidup, setiap usaha peternakan wajib memiliki izin usaha dan memenuhi AMDAL/UKL-UPL. ( Tim )






