Home / PEMERINTAHAN / Itjen Turun Mengawal, Kanwil Imigrasi Jatim Didorong Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Pengawasan

Itjen Turun Mengawal, Kanwil Imigrasi Jatim Didorong Tuntaskan Seluruh Rekomendasi Pengawasan

SURABAYA — PORTAL SATU ID Pengawasan internal menjadi bagian penting dalam memastikan roda organisasi berjalan sesuai aturan dan prinsip akuntabilitas. Hal itu kembali diperkuat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur melalui entry meeting bersama Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Itjen Kemenimipas), Selasa (15/9/2026).

Pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur tersebut secara khusus menjadi forum untuk memantau perkembangan tindak lanjut hasil pengawasan dan pemeriksaan. Setiap rekomendasi didorong agar diselesaikan secara tepat, terukur, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Auditor Madya Itjen Kemenimipas Junita Aristiati hadir dalam agenda tersebut dan diterima langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Timur Novianto Sulastono. Turut hadir Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur Muhamad Ulin Nuha.

Agenda dilaksanakan secara hybrid, dengan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) keimigrasian dan pemasyarakatan se-Jawa Timur mengikuti kegiatan melalui jaringan daring.

Pemantauan tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi pengawasan Itjen. Fokusnya mencakup penyelesaian rekomendasi hasil pengawasan Itjen serta tindak lanjut atas hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada satuan kerja di lingkungan Kanwil Ditjen Imigrasi dan Ditjen Pemasyarakatan Jawa Timur.

Bagi jajaran satuan kerja, pemantauan ini menjadi kesempatan untuk melihat secara lebih jelas perkembangan penyelesaian setiap rekomendasi. Berbagai catatan hasil pengawasan dan pemeriksaan diarahkan agar tidak hanya dipenuhi secara administratif, tetapi ditindaklanjuti melalui langkah perbaikan yang benar-benar menyentuh proses kerja organisasi.

Pengawasan juga menjadi sarana evaluasi untuk mengetahui bagian-bagian yang masih membutuhkan pembenahan. Dengan demikian, rekomendasi yang muncul dari proses pemeriksaan dapat menjadi pijakan untuk meningkatkan kepatuhan, efektivitas, serta kualitas tata kelola.

Kegiatan tersebut sekaligus memperkuat sinergi antara jajaran Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur dengan Itjen Kemenimipas dalam membangun sistem pengawasan yang berkelanjutan. Setiap satuan kerja didorong untuk memiliki komitmen yang sama dalam menyelesaikan rekomendasi sesuai kewenangan dan ketentuan.

Novianto Sulastono menegaskan bahwa kegiatan tersebut harus dimanfaatkan sebagai momentum untuk mempercepat berbagai langkah perbaikan.

“Kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat akuntabilitas, mempercepat perbaikan, dan memastikan setiap rekomendasi pengawasan diselesaikan secara tepat,” tegas Kakanwil.

Menurutnya, tindak lanjut rekomendasi bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi, tetapi menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Karena itu, seluruh jajaran diharapkan mampu merespons setiap catatan pengawasan dengan langkah konkret dan bertanggung jawab.

Sinergi dengan Inspektorat Jenderal juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, transparansi, kepatuhan terhadap aturan, serta akuntabilitas. Pengawasan ditempatkan sebagai instrumen pembinaan dan perbaikan agar kualitas tata kelola terus meningkat.

Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur berkomitmen menjadikan setiap hasil pengawasan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja kelembagaan. Langkah tersebut diharapkan mampu mencegah berulangnya persoalan yang sama sekaligus memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas di seluruh satuan kerja.

Melalui pengawasan yang konsisten dan tindak lanjut yang terukur, Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur terus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan, profesional, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pada akhirnya, penguatan akuntabilitas tersebut diarahkan bukan hanya untuk memenuhi standar tata kelola internal, tetapi juga untuk menghadirkan kinerja kelembagaan yang semakin baik dan memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp