Home / PEMERINTAHAN / Dari Lapas Menuju Kemandirian, Kepala Lapas Perkuat Sinergi Reintegrasi Warga Binaan Mojokerto

Dari Lapas Menuju Kemandirian, Kepala Lapas Perkuat Sinergi Reintegrasi Warga Binaan Mojokerto

MOJOKERTO —PORTAL SATU ID Proses pembinaan warga binaan tidak hanya berbicara tentang masa menjalani pidana, tetapi juga menyangkut kesiapan untuk kembali menjalankan kehidupan di tengah masyarakat. Karena itu, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto terus mendorong penguatan pembinaan dan reintegrasi sosial melalui kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Komitmen tersebut ditunjukkan Lapas Mojokerto dengan mengikuti Focus Group Discussion (FGD) Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayaan Binter) yang diselenggarakan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya di Hotel Aston Mojokerto, Rabu (30/9/2026).

Kegiatan tersebut mempertemukan sejumlah unsur, mulai Aparat Penegak Hukum (APH), pemerintah daerah dan perangkat daerah, jajaran Pemasyarakatan, hingga pelaku usaha. Forum dimanfaatkan untuk menyatukan perspektif sekaligus membangun pola kolaborasi dalam mendukung pelaksanaan bimbingan integrasi bagi Klien Pemasyarakatan.

Lapas Kelas IIB Mojokerto hadir melalui Kepala Lapas Arifin Akhmad, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik serta Kegiatan Kerja (Kasi Binadik dan Giatja) Anggi Fauzi, bersama jajaran staf.

Keterlibatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pembinaan memiliki kesinambungan. Warga binaan tidak hanya mendapatkan pembinaan selama berada di dalam Lapas, tetapi juga dipersiapkan agar mampu menjalankan fungsi sosial secara positif, mengembangkan kemampuan, dan membangun kehidupan yang produktif setelah kembali ke masyarakat.

Kalapas Kelas IIB Mojokerto Arifin Akhmad menegaskan bahwa proses tersebut membutuhkan dukungan bersama.

“Kami mendukung penuh sinergi ini. Pembinaan tidak hanya menjadi tanggung jawab Lapas dan Bapas, tetapi membutuhkan dukungan berbagai pihak agar warga binaan dapat memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang produktif,” ujar Arifin.

Arifin menilai keterlibatan berbagai sektor dapat memperkuat kesinambungan pembinaan. Dukungan pemerintah, APH, masyarakat, dan dunia usaha diperlukan untuk membuka ruang bagi warga binaan dalam mempersiapkan diri sebelum kembali ke lingkungan sosial.

Penguatan sinergi juga ditekankan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kakanwil Ditjenpas) Jawa Timur Kusnali.

“Kita harus terus bersinergi dengan APH dan pemerintah. Dukungan seluruh pihak sangat dibutuhkan agar program pembinaan dan integrasi dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkap Kusnali.

Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Surabaya Ruspriyatno menempatkan FGD sebagai sarana untuk menyatukan persepsi antarpemangku kepentingan. Kolaborasi lintas sektor tersebut diarahkan untuk memperkuat proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan agar dapat berlangsung secara berkelanjutan.

Salah satu unsur yang turut mendapat perhatian adalah dunia usaha. Pelaku usaha yang hadir menyampaikan kesiapan untuk memberikan kesempatan kepada Klien Pemasyarakatan dalam mengembangkan keterampilan sekaligus memperoleh pengalaman kerja.

Keterlibatan dunia usaha menjadi salah satu bagian dari ekosistem pembinaan karena dapat memberikan ruang bagi Klien Pemasyarakatan untuk mengembangkan kemampuan dan mempersiapkan kemandirian. Pengalaman kerja juga dapat menjadi bagian dari bekal dalam menghadapi kehidupan setelah kembali ke masyarakat.

Melalui FGD Kelayaan Binter tersebut, Lapas Mojokerto bersama Bapas, APH, pemerintah daerah, masyarakat, dan dunia usaha terus mendorong terbentuknya pola kolaborasi yang lebih kuat.

Kerja sama tersebut diarahkan agar proses pembinaan tidak berhenti pada pelaksanaan program selama warga binaan berada di dalam Lapas. Tahap persiapan menuju kehidupan di luar Lapas juga menjadi bagian penting yang perlu mendapatkan perhatian bersama.

Dengan penguatan koordinasi dan dukungan lintas sektor, proses reintegrasi sosial diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Klien Pemasyarakatan diharapkan memperoleh ruang untuk mengembangkan keterampilan, membangun kemandirian, serta mempersiapkan diri menjalani kehidupan yang produktif dan berkontribusi secara positif setelah kembali ke tengah masyarakat (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp