SIDOARJO – PORTAL SATU ID Kesiapan aparatur dalam menghadapi perubahan hukum pidana nasional menjadi perhatian serius jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menghadiri Apel, Ikrar, dan Seminar Transformasi Pemasyarakatan bagi Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) se-Jawa Timur, Rabu (14/10/2026), di Sidoarjo.
Kegiatan yang diselenggarakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur tersebut menjadi momentum untuk memperkuat kesiapan sumber daya manusia, menyamakan pemahaman terhadap regulasi, serta meningkatkan profesionalisme petugas dalam menghadapi penerapan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Nasional.
Kehadiran Karutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, menunjukkan pentingnya keterlibatan pimpinan Unit Pelaksana Teknis (UPT) dalam mendukung transformasi pemasyarakatan. Kesiapan menghadapi perubahan hukum tidak hanya menuntut pemahaman terhadap aturan, tetapi juga kemampuan menerapkannya dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik secara profesional, transparan, serta akuntabel.
Agenda tersebut dipimpin Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, dan dihadiri Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan, Dr. Ceno Hersusetiokartiko. Kegiatan ini juga diikuti jajaran UPT pemasyarakatan, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pembimbing Kemasyarakatan, dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Jawa Timur, baik secara langsung maupun daring.
Dalam rangkaian kegiatan, para pimpinan memberikan pengarahan teknis mengenai kesiapan petugas menghadapi implementasi ketentuan hukum pidana nasional yang baru. Penguatan kompetensi dan kesamaan persepsi menjadi bagian penting untuk memastikan setiap satuan kerja mampu menyesuaikan pelaksanaan tugas sesuai ketentuan yang berlaku.
Karutan Surabaya Perkuat Kesiapan Menghadapi Perubahan Regulasi
Partisipasi Tristiantoro Adi Wibowo dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi antara Rutan Kelas I Surabaya dan jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur. Sinergi antarsatuan kerja diperlukan agar perubahan regulasi dapat dipahami secara menyeluruh dan diterapkan secara konsisten dalam pelaksanaan tugas.
Bagi Rutan Surabaya, kesiapan aparatur memiliki keterkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada warga binaan, keluarga, dan masyarakat. Petugas dituntut mampu menjalankan tugas secara tertib, menjunjung tinggi integritas, serta memberikan pelayanan berdasarkan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi fondasi untuk mendukung pelaksanaan pembinaan warga binaan secara lebih terarah. Pelayanan pemasyarakatan yang berkualitas tidak hanya diukur dari kepatuhan terhadap prosedur, tetapi juga dari kemampuan aparatur menjalankan tanggung jawab secara profesional dan menghormati hak-hak warga binaan.
Melalui koordinasi yang berkesinambungan, jajaran pemasyarakatan diharapkan dapat memperkuat keselarasan pelaksanaan kebijakan sekaligus meningkatkan akuntabilitas pelayanan publik.
Apel dan Ikrar Teguhkan Integritas Aparatur
Apel dan ikrar dalam kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mempertegas komitmen aparatur dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Sementara itu, seminar dan pengarahan teknis memberikan ruang untuk memperkuat pemahaman mengenai tantangan penerapan hukum nasional yang baru.
Transformasi pemasyarakatan membutuhkan kesiapan yang menyeluruh, mulai dari kompetensi petugas, kesamaan pemahaman regulasi, hingga budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme.
Dalam konteks tersebut, sinergi antara Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Rutan, Bapas, dan unsur terkait lainnya menjadi faktor penting untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang efektif. Kolaborasi yang kuat diharapkan mampu mendorong pelayanan yang lebih transparan, tertib, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Rutan Surabaya Dukung Pelayanan Publik yang Berdampak Nyata
Rutan Kelas I Surabaya terus berkomitmen mendukung transformasi hukum nasional melalui penguatan kesiapan aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan pemasyarakatan. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang profesional, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Kehadiran Karutan Surabaya dalam agenda tingkat wilayah ini sekaligus menegaskan pentingnya koordinasi pimpinan dalam menyelaraskan langkah menghadapi perubahan kebijakan. Dengan kesiapan sumber daya manusia dan sinergi yang berkelanjutan, pelaksanaan tugas pemasyarakatan diharapkan semakin efektif serta mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pada akhirnya, keberhasilan transformasi hukum tidak hanya bergantung pada perubahan regulasi, tetapi juga pada integritas dan kesiapan aparatur yang melaksanakannya. Melalui penguatan kompetensi, koordinasi, dan akuntabilitas, Rutan Kelas I Surabaya mendukung terwujudnya sistem pemasyarakatan yang semakin profesional, transparan, dan berkeadilan (Dd).






