SURABAYA — PORTAL SATU ID Sebuah video lama yang memperlihatkan aktivitas penggeledahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Kantor Gubernur Jawa Timur kembali beredar luas di media sosial. Video tersebut ramai diperbincangkan karena disertai narasi yang seolah-olah menggambarkan penggeledahan baru terkait dugaan perkara dana hibah DPRD Jawa Timur pada September 2026.
Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Koordinator Wilayah Jawa Timur, Heru MAKI, menegaskan bahwa video yang kembali viral tersebut bukan rekaman peristiwa baru. Menurutnya, video itu merupakan dokumentasi penggeledahan KPK yang berlangsung pada Rabu, 20 Desember 2022.
Kemunculan kembali rekaman lama tanpa konteks waktu, kata Heru, berpotensi menimbulkan persepsi keliru di tengah masyarakat. Apalagi, penyebaran video tersebut berlangsung ketika informasi mengenai berbagai isu pemerintahan dan penegakan hukum mudah menjadi viral dalam hitungan menit.
Heru meminta masyarakat Jawa Timur tidak terburu-buru mempercayai narasi yang menyertai sebuah video hanya karena kontennya sedang ramai di media sosial.
“Provinsi Jawa Timur saat ini sedang baik-baik saja, demikian juga dengan Gubernur Jawa Timur serta Wakil Gubernur Jawa Timur. Laju pembangunan Provinsi Jawa Timur juga berjalan secara terukur dan akuntabel untuk kepentingan masyarakat Jawa Timur,” ujar Heru.
Ia menilai masyarakat perlu membiasakan diri melakukan verifikasi sederhana sebelum menyebarkan kembali informasi, antara lain dengan melihat tanggal kejadian, sumber asli video, konteks peristiwa, serta pemberitaan dari media yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Heru, persoalan menjadi serius ketika dokumentasi lama dikemas kembali seolah-olah merupakan kejadian aktual. Kondisi tersebut dapat memicu keresahan, membentuk opini publik berdasarkan informasi yang tidak utuh, bahkan membuka ruang bagi provokasi dan ujaran kebencian.
“Negara Indonesia tidak dibangun dan diperoleh dari ujaran kebencian, tetapi dari doa tulus yang menyertai semangat perjuangan para pejuang bangsa dengan tetap mengedepankan pola berpikir positif untuk meraih kemerdekaan yang sejati. Catat itu,” tegasnya.
MAKI Jatim, lanjut Heru, tetap menempatkan pemberantasan korupsi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan sebagai bagian penting dari kontrol masyarakat. Namun, kritik dan pengawasan tersebut harus dibangun berdasarkan fakta, data, serta informasi yang dapat diverifikasi.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak menjadikan tingginya jumlah penonton, komentar, maupun penyebaran sebuah konten sebagai ukuran kebenaran informasi.
Viral belum tentu aktual, sedangkan sebuah video tanpa konteks waktu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa suatu peristiwa baru saja terjadi.
Heru berharap masyarakat Jawa Timur semakin cerdas menghadapi arus informasi digital dengan mengedepankan sikap kritis, tidak mudah terprovokasi, dan tetap menghormati proses hukum serta prinsip praduga tak bersalah.
Dengan demikian, ruang publik diharapkan tetap menjadi tempat pertukaran informasi yang sehat, bukan arena penyebaran konten lama yang diposisikan seolah-olah sebagai peristiwa baru (Dd).






