Home / PEMERINTAHAN / RKA-K/L 2027 Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Jatim Pastikan Anggaran UPT Tak Lepas dari Target Kinerja

RKA-K/L 2027 Jadi Sorotan, Kanwil Ditjenpas Jatim Pastikan Anggaran UPT Tak Lepas dari Target Kinerja

SIDOARJO —PORTAL SATU ID Ketepatan perencanaan menjadi perhatian utama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur dalam menyiapkan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2027. Setiap rencana kebutuhan UPT kembali ditelaah agar penyusunan RKA-K/L tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program dan pencapaian kinerja Pemasyarakatan.

Langkah tersebut dilakukan melalui Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Pagu Anggaran TA 2027 yang digelar Kamis (24/9/2026) di Aula Lapas Kelas I Surabaya. Kegiatan dilaksanakan bersama Tim Sekretariat Jenderal dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Supervisi tersebut diarahkan untuk memastikan tindak lanjut hasil penelitian RKA-K/L oleh setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) berjalan secara tepat. Penyempurnaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pelaksanaan tugas sekaligus kesesuaian dengan ketentuan penganggaran yang berlaku.

Kegiatan dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan beserta tim, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, para kepala UPT Korwil Surabaya dan Malang, serta operator UPT terkait.

Dalam proses tersebut, pembahasan tidak sebatas memeriksa kelengkapan dokumen. Substansi perencanaan turut menjadi perhatian, terutama kesesuaian antara kebutuhan UPT, rencana program, alokasi anggaran dan target kinerja yang hendak dicapai.

Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan, Ibnu Ismoyo, menegaskan pentingnya memastikan RKA-K/L disusun secara tepat dan tetap berpijak pada kebutuhan serta ketentuan yang berlaku.

“RKA-K/L perlu disusun secara tepat dan selaras dengan kebutuhan serta ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Jawa Timur, Kusnali, menekankan pentingnya kecermatan dalam menyusun perencanaan. Menurutnya, alokasi anggaran harus memiliki hubungan yang jelas dengan kebutuhan organisasi dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.

“Perencanaan anggaran harus disusun secara cermat dan sesuai kebutuhan, sehingga setiap alokasi benar-benar mendukung pencapaian kinerja dan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan,” kata Kusnali.

Arahan tersebut menjadi dasar bagi jajaran UPT untuk mencermati kembali hasil penelitian RKA-K/L masing-masing. Catatan maupun rekomendasi dari tim penelitian perlu ditindaklanjuti melalui penyempurnaan dokumen sesuai arahan yang telah diberikan.

Perencanaan yang cermat menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan anggaran. Dengan pemetaan kebutuhan yang tepat, dukungan anggaran dapat diarahkan untuk menunjang prioritas program dan pelaksanaan tugas, sekaligus memperkuat aspek akuntabilitas.

Supervisi ini juga menjadi ruang koordinasi antara unsur perencanaan dengan pelaksana di tingkat UPT. Penyamaan pemahaman diperlukan agar dokumen anggaran yang disusun tidak berjalan terpisah dari kebutuhan faktual serta target kinerja masing-masing satuan kerja.

Kanwil Ditjenpas Jawa Timur selanjutnya akan menjadikan hasil supervisi sebagai bagian dari proses pemantapan perencanaan anggaran TA 2027. UPT Korwil Surabaya dan Malang bersama operator terkait diharapkan segera menyelesaikan tindak lanjut dan penyempurnaan RKA-K/L.

Dokumen perencanaan yang telah diperbaiki diharapkan semakin terukur, tepat sasaran, sesuai kebutuhan, dan selaras dengan pelaksanaan program Pemasyarakatan di Jawa Timur.

Melalui penguatan supervisi sejak tahap perencanaan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya memastikan proses penyusunan anggaran TA 2027 berlangsung secara cermat dan akuntabel. Dengan demikian, perencanaan anggaran diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen administratif, tetapi menjadi instrumen yang mendukung pelaksanaan tugas serta pencapaian kinerja Pemasyarakatan di seluruh UPT Jawa Timur (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp