Home / PEMERINTAHAN / MAKI Jatim Desak Bongkar Tuntas Proyek Rumah Pompa Sidokare Rp2,9 Miliar, Material hingga Pembayaran Diminta Diaudit

MAKI Jatim Desak Bongkar Tuntas Proyek Rumah Pompa Sidokare Rp2,9 Miliar, Material hingga Pembayaran Diminta Diaudit

SIDOARJO — PORTAL SATU ID Sorotan terhadap pembangunan Sistem Rumah Pompa Sidokare 1 dan 2 senilai sekitar Rp2,9 miliar mengemuka setelah inspeksi mendadak (sidak) Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menemukan sejumlah hal yang dinilai perlu diperiksa lebih lanjut.

Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur meminta temuan tersebut tidak berhenti pada teguran di lapangan. Organisasi itu mendesak dilakukan audit dan pemeriksaan teknis serta administratif secara menyeluruh, mulai dari material konstruksi hingga dokumen pembayaran.

Ketua MAKI Jatim, Heru Satriyo, S.Ip, mengatakan proyek yang dibiayai anggaran publik harus memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Setiap pekerjaan harus dapat dicocokkan antara dokumen kontrak dan kondisi fisik di lapangan.

“Yang perlu dilakukan sekarang adalah pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan hanya berhenti pada teguran. Dokumen kontrak, gambar kerja, spesifikasi, laporan pengawasan, berita acara, hasil uji material dan pembayaran harus dicocokkan dengan kondisi pekerjaan di lapangan,” ujar Heru.

Sidak proyek dilakukan Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana bersama Inspektorat serta pejabat Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air pada Senin (28/9/2026).

Saat pemeriksaan berlangsung, pelaksana proyek dari CV Putra Utama Perkasa disebut tidak berada di lokasi. Di tempat pekerjaan hanya terdapat empat pekerja yang disebut baru didatangkan pada hari sidak.

Selain itu, terdapat perhatian terhadap persoalan ukuran besi beton dan kesesuaian struktur beton dengan spesifikasi teknis yang dipersyaratkan dalam proyek.

Menurut Heru, temuan tersebut harus diverifikasi secara teknis dan administratif agar diketahui secara pasti apakah material maupun pekerjaan yang terpasang telah sesuai kontrak.

MAKI Jatim meminta pemeriksaan mencakup setidaknya kesesuaian volume pekerjaan, mutu dan ukuran material, metode pelaksanaan, progres fisik, dokumen pengawasan serta pembayaran yang telah dilakukan.

“Kalau ada material yang tidak sesuai spesifikasi, harus dipastikan tidak digunakan. Kalau memang harus diganti, proses penggantiannya harus sesuai ketentuan dan didokumentasikan. Jangan sampai tidak ada jejak administrasinya,” tegas Heru.

Dalam proyek tersebut, konsultan pengawas CV Guna Manfaat Teknik disebut mengetahui persoalan material dan mengaku sempat menolak pengiriman material yang dinilai tidak sesuai standar.

Bagi MAKI Jatim, hal tersebut memperlihatkan pentingnya fungsi pengawasan sejak material tiba di lokasi hingga digunakan dalam pekerjaan.

Pengawasan, kata Heru, tidak seharusnya hanya dilakukan setelah persoalan muncul. Pemeriksaan material harus menjadi bagian dari pengendalian mutu agar material yang digunakan benar-benar sesuai dengan spesifikasi teknis dalam kontrak.

MAKI Jatim juga mendorong Inspektorat melakukan pemeriksaan terhadap keseluruhan rangkaian proyek secara objektif, termasuk hubungan antara progres fisik dan pembayaran.

Namun demikian, Heru menegaskan bahwa temuan sidak belum dapat langsung dijadikan kesimpulan adanya tindak pidana korupsi maupun kerugian negara.

Menurutnya, kesimpulan tersebut harus didasarkan pada hasil pemeriksaan lembaga berwenang dan bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Temuan lapangan harus diperiksa terlebih dahulu. Jangan sampai temuan awal langsung diberi kesimpulan pidana. Kalau ada pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan. Tetapi semuanya harus berdasarkan hasil pemeriksaan yang objektif,” jelasnya.

MAKI Jatim juga meminta seluruh pihak terkait diberikan kesempatan menyampaikan klarifikasi. Pelaksana proyek dan konsultan pengawas tetap memiliki hak jawab terhadap berbagai informasi maupun temuan yang berkembang.

Di sisi lain, proyek Rumah Pompa Sidokare memiliki fungsi penting dalam mendukung sistem pengendalian banjir di wilayah Sidoarjo. Karena itu, kualitas konstruksi menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan.

Heru mengingatkan target penyelesaian proyek harus berjalan beriringan dengan pemenuhan spesifikasi teknis dan kualitas pekerjaan.

“Rumah pompa menyangkut kepentingan masyarakat. Jangan sampai mengejar target penyelesaian kemudian mengabaikan kualitas. Yang dibutuhkan adalah pekerjaan selesai tepat waktu sekaligus memenuhi spesifikasi dan ketentuan kontrak,” katanya.

MAKI Jatim juga meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyampaikan hasil pemeriksaan secara transparan sesuai ketentuan yang berlaku. Publik, menurut Heru, berhak mengetahui bahwa anggaran sekitar Rp2,9 miliar digunakan sesuai peruntukan dan menghasilkan pekerjaan yang memenuhi standar.

Lebih jauh, MAKI Jatim mendorong sistem pengawasan proyek pemerintah diperkuat sejak awal. Pengawasan harus dimulai dari tahap perencanaan, pengadaan, pelaksanaan, pemeriksaan material, pengendalian mutu, pengukuran volume, pembayaran hingga serah terima pekerjaan.

Setiap tahapan harus disertai dokumentasi yang lengkap agar mudah ditelusuri dan diaudit.

“Semua harus jelas dan bisa dipertanggungjawabkan. Dari material yang datang, volume yang dikerjakan, hasil pekerjaan sampai pembayaran. Kalau semuanya sesuai dokumen dan kondisi lapangan, maka prosesnya juga akan lebih mudah dipertanggungjawabkan,” pungkas Heru (Red).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp