Home / PEMERINTAHAN / Kakanwil Sidak Rutan Surabaya, Tegaskan Semua Warga Binaan Berhak Mendapat Layanan Setara

Kakanwil Sidak Rutan Surabaya, Tegaskan Semua Warga Binaan Berhak Mendapat Layanan Setara

SIDOARJO— PORTAL SATU ID Kesetaraan pelayanan menjadi perhatian utama Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Jawa Timur, Kusnali, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya, Senin (5/10/2026).

Dalam sidak tersebut, Kusnali memastikan seluruh warga binaan memiliki hak yang sama dalam memperoleh pelayanan dan fasilitas sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip pelayanan yang adil dan tidak diskriminatif ditegaskan sebagai bagian penting dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.

Kusnali hadir didampingi Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, bersama jajaran. Ia meninjau langsung kondisi blok hunian sekaligus memantau pelaksanaan program pembinaan warga binaan.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan pemasyarakatan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar terlaksana dalam aktivitas sehari-hari di dalam rutan.

Salah satu fokus pengawasan adalah pemenuhan hak dan fasilitas warga binaan. Setiap layanan harus diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku sehingga tidak muncul perlakuan berbeda yang tidak memiliki dasar.

Kesetaraan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel. Penerapan aturan secara konsisten juga menjadi instrumen untuk menjaga kualitas pelayanan sekaligus menciptakan kepastian bagi warga binaan.

Selain pelayanan, Kusnali turut memantau aspek keamanan dan ketertiban. Kondisi blok hunian diperiksa untuk memastikan situasi Rutan Kelas I Surabaya tetap aman, tertib, dan kondusif.

Pengamanan dan pelayanan menjadi dua aspek yang harus berjalan bersamaan. Lingkungan yang aman diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembinaan, sedangkan pemenuhan hak warga binaan merupakan bagian dari tanggung jawab penyelenggara pemasyarakatan.

Program pembinaan juga menjadi bagian yang dipantau dalam kunjungan tersebut. Pembinaan diarahkan untuk membantu warga binaan memperbaiki perilaku, mengembangkan keterampilan, serta mempersiapkan diri sebelum kembali ke tengah masyarakat.

Karena itu, pelayanan pemasyarakatan tidak hanya berbicara mengenai kebutuhan selama warga binaan berada di dalam rutan. Kesempatan memperoleh pembinaan secara optimal juga menjadi bagian penting dari proses pemasyarakatan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, turut mendampingi Kusnali dalam peninjauan bersama jajaran. Koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan kebijakan dan arahan pemasyarakatan dapat diterapkan secara konsisten di tingkat pelaksanaan.

Jajaran Rutan Surabaya terus didorong untuk menjaga kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan, dan melaksanakan tugas sesuai standar yang telah ditetapkan.

Sidak juga menjadi sarana bagi pimpinan Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk melihat kondisi faktual secara langsung. Dengan turun ke lapangan, berbagai aspek pelayanan, keamanan, dan pembinaan dapat dipantau secara lebih menyeluruh.

Pengawasan secara langsung dinilai penting karena penyelenggaraan pemasyarakatan tidak cukup hanya berdasarkan laporan administratif. Kondisi nyata di lapangan harus menjadi bagian dari evaluasi untuk menentukan langkah perbaikan dan penguatan pelayanan.

Penerapan pelayanan yang sama bagi seluruh warga binaan juga menjadi bagian dari upaya membangun sistem pemasyarakatan yang menjunjung keadilan dan kepastian aturan.

Hak warga binaan diberikan berdasarkan ketentuan yang berlaku. Di sisi lain, setiap warga binaan juga tetap memiliki kewajiban untuk menaati tata tertib serta menjalankan aturan yang berlaku di dalam rutan.

Dengan demikian, kesetaraan pelayanan bukan berarti mengabaikan aturan, melainkan memastikan aturan diterapkan secara konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara langsung dan berkelanjutan, Kanwil Ditjenpas Jawa Timur berupaya memastikan Rutan Kelas I Surabaya mampu menjaga keseimbangan antara pengamanan, pelayanan, pemenuhan hak, dan pembinaan.

Keseimbangan tersebut menjadi fondasi untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung proses pembinaan secara berkelanjutan. Lingkungan yang tertib memberikan ruang bagi program pembinaan untuk berjalan lebih optimal.

Pelayanan yang setara juga menjadi bagian dari kualitas tata kelola pemasyarakatan. Transparansi dan konsistensi dalam pemenuhan hak warga binaan dapat memperkuat akuntabilitas sekaligus membangun kepercayaan terhadap institusi.

Melalui sidak tersebut, Kusnali kembali menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Jawa Timur untuk menjaga penyelenggaraan pemasyarakatan yang bersih, profesional, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi, dengan keamanan dan pembinaan sebagai dua unsur yang berjalan beriringan (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp