Home / PEMERINTAHAN / Bapas Surabaya Dorong Kolaborasi Terukur, Jangan Biarkan Masa Lalu Mengunci Masa Depan Klien Pemasyarakatan

Bapas Surabaya Dorong Kolaborasi Terukur, Jangan Biarkan Masa Lalu Mengunci Masa Depan Klien Pemasyarakatan

JOMBANG – PORTAL SATU ID Keberhasilan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan tidak cukup diukur dari selesainya masa pidana atau kembalinya seseorang ke lingkungan tempat tinggalnya. Ukuran sesungguhnya terletak pada kemampuan mereka membangun kehidupan yang lebih baik, memperoleh kesempatan yang adil, serta kembali menjalankan fungsi sosial tanpa terus-menerus terbelenggu stigma masa lalu.

Persoalan inilah yang menjadi perhatian Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Surabaya melalui Focus Group Discussion (FGD) penguatan kolaborasi lintas sektor di Azana Style Hotel, Jombang, Kamis (8/10/2026). Melalui Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter), Bapas Surabaya berupaya memperkuat keterhubungan antara layanan pembimbingan dan dukungan nyata dari berbagai unsur masyarakat.

Pesan yang mengemuka dalam forum tersebut jelas: proses reintegrasi sosial tidak bisa dibebankan hanya kepada klien maupun petugas pemasyarakatan. Pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi sosial, keluarga, dan masyarakat perlu mengambil peran sesuai kapasitas masing-masing agar kesempatan untuk memperbaiki kehidupan benar-benar terbuka.

Kepala Bapas Kelas I Surabaya, Ruspriyatno, menegaskan bahwa penyelenggaraan pemasyarakatan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Kolaborasi harus dibangun melalui pembagian tugas, tanggung jawab, dan mekanisme koordinasi yang jelas sehingga tidak berhenti pada kesepahaman formal.

“Forum hari ini harus mampu mengidentifikasi siapa berbuat apa, bagaimana mekanisme koordinasinya, serta bentuk dukungan apa yang dapat diberikan secara nyata agar Klien Pemasyarakatan kembali dan diterima dengan baik di masyarakat,” tegas Ruspriyatno.

Pernyataan tersebut menempatkan FGD bukan sekadar ruang bertukar gagasan, melainkan titik awal untuk merumuskan langkah bersama. Sebab, tanpa tindak lanjut yang jelas, komitmen lintas sektor berisiko hanya menjadi dokumen kesepakatan, sementara klien tetap menghadapi kesulitan ketika berusaha menata kembali kehidupannya.

Kelayan Binter Perkuat Akses Dukungan di Masyarakat

FGD tersebut menghadirkan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, Yuningsih, serta PK Ahli Madya Bapas Surabaya, Yoyon Sukaryono, sebagai narasumber.

Pembahasan berfokus pada penguatan kolaborasi strategis antara Bapas, aparat penegak hukum (APH), pemerintah daerah, Kelompok Pemasyarakatan Peduli Pemasyarakatan, dan Griya Abhipraya. Sinergi tersebut diarahkan untuk mendukung pembimbingan klien sekaligus memperkuat penerapan pendekatan keadilan restoratif.

Melalui Kelayan Binter, Bapas Surabaya mendorong terbentuknya hubungan yang lebih efektif antara petugas pembimbing kemasyarakatan dan berbagai sumber daya yang tersedia di lingkungan sosial. Keterhubungan ini diharapkan dapat membantu klien memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan, termasuk pengembangan keterampilan, akses pendidikan, dukungan sosial, dan peluang untuk kembali produktif.

Namun, keberhasilan program tidak cukup dinilai dari banyaknya pihak yang hadir dalam forum. Setiap bentuk dukungan perlu diterjemahkan menjadi kegiatan yang dapat dilaksanakan, dengan pembagian peran yang terukur dan koordinasi berkelanjutan.

Kebutuhan setiap klien pun tidak selalu sama. Ada yang membutuhkan penguatan hubungan keluarga, ada yang memerlukan pelatihan keterampilan, sementara lainnya membutuhkan kesempatan pendidikan atau dukungan untuk memasuki dunia kerja. Karena itu, pemetaan kebutuhan menjadi bagian penting agar bantuan yang diberikan tepat sasaran.

Pendekatan tersebut juga menuntut kesinambungan antara pembimbingan dan kehidupan sehari-hari. Ketika klien kembali ke masyarakat, dukungan tidak seharusnya terputus hanya karena proses administratif tertentu telah selesai. Sebaliknya, koordinasi dengan pihak-pihak terkait perlu terus diperkuat sesuai kebutuhan dan ketentuan yang berlaku.

Kepolisian Siap Terlibat dalam Pembimbingan

Dukungan terhadap penguatan kolaborasi tersebut disampaikan Kapolsek Mojoagung, Kompol Yogas. Ia mengapresiasi pelaksanaan FGD dan menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan para pemangku kepentingan di wilayah setempat.

“Kami siap mendukung dan berkolaborasi dengan stakeholder setempat dalam memberikan program yang tepat bagi Klien,” ungkap Yogas.

Keterlibatan kepolisian menjadi salah satu unsur penting dalam membangun koordinasi di tingkat lokal. Melalui komunikasi dengan Bapas dan pemangku kepentingan lainnya, kebutuhan klien diharapkan dapat diidentifikasi dengan lebih baik sehingga dukungan yang diberikan sesuai dengan kondisi lingkungan dan kebutuhan masing-masing.

Kolaborasi semacam ini juga membuka ruang bagi pendekatan yang lebih terintegrasi. Pembimbingan tidak hanya berorientasi pada kepatuhan terhadap kewajiban, tetapi turut memperhatikan faktor sosial yang memengaruhi kemampuan klien untuk kembali menjalani kehidupan secara bertanggung jawab.

Sementara itu, Kapolsek Peterongan, AKP Hidayat, menekankan pentingnya penerimaan sosial bagi klien yang sedang berupaya memperbaiki diri. Menurutnya, Kelayan Binter diharapkan mampu memperkuat hubungan antara klien dan masyarakat.

“Dengan adanya Kelayan Binter, diharapkan setiap Klien Pemasyarakatan terhubung dengan mudah dengan masyarakat, diterima, dihargai, dan menjadi manusia berdaya kembali,” harap Hidayat.

Pernyataan tersebut menyoroti satu persoalan yang kerap menjadi penghalang dalam proses reintegrasi: stigma. Label negatif yang terus melekat dapat membatasi kesempatan seseorang untuk memperoleh pekerjaan, membangun hubungan sosial, atau terlibat kembali dalam kegiatan masyarakat.

Padahal, proses perubahan membutuhkan ruang dan kesempatan untuk dibuktikan melalui perilaku serta tanggung jawab. Masyarakat tidak harus mengabaikan masa lalu seseorang, tetapi penilaian terhadap dirinya juga perlu memberi tempat bagi perubahan yang nyata.

Penerimaan sosial bukan berarti menghilangkan pengawasan atau mengabaikan aturan. Sebaliknya, dukungan yang manusiawi perlu berjalan seiring dengan pembimbingan dan tanggung jawab agar klien memiliki kesempatan memperbaiki diri sekaligus menjalankan kewajibannya sebagai anggota masyarakat.

Dunia Usaha dan Pendidikan Perlu Membuka Kesempatan

Penguatan reintegrasi sosial juga membutuhkan dukungan yang menyentuh aspek kemandirian ekonomi. Dunia usaha dan lembaga pendidikan memiliki peluang untuk berkontribusi melalui pelatihan keterampilan, peningkatan kompetensi, pendidikan lanjutan, serta kesempatan kerja yang sesuai dengan kemampuan klien.

Di sisi lain, pemerintah daerah dan organisasi sosial dapat mendukung melalui program pemberdayaan, pendampingan, dan akses terhadap layanan yang relevan. Keluarga juga memegang peranan penting dalam memberikan dukungan emosional dan membantu klien menyesuaikan diri setelah kembali ke lingkungan sosial.

Meski demikian, keterlibatan berbagai pihak harus disesuaikan dengan kebutuhan dan kapasitas masing-masing. Program yang baik bukan sekadar menyediakan kegiatan, melainkan memastikan bahwa layanan tersebut benar-benar dapat diakses dan memberikan manfaat bagi penerimanya.

Karena itu, koordinasi lintas sektor perlu disertai pemetaan kebutuhan, penentuan penanggung jawab, serta mekanisme tindak lanjut. Evaluasi juga diperlukan untuk mengetahui apakah dukungan yang diberikan mampu memperluas kesempatan klien, meningkatkan kemandirian, dan membantu mereka menjalankan fungsi sosial secara lebih baik.

Kelayan Binter diharapkan menjadi penghubung yang memperkuat proses tersebut. Melalui sinergi yang terarah, layanan pembimbingan dapat terhubung dengan sumber daya masyarakat sehingga proses reintegrasi tidak berhenti pada pendampingan formal.

Komitmen Harus Teruji Setelah Forum Berakhir

FGD yang digelar Bapas Kelas I Surabaya di Jombang menegaskan bahwa reintegrasi sosial merupakan tanggung jawab bersama. Namun, kesepakatan dalam forum baru menjadi langkah awal. Tantangan sesungguhnya muncul ketika setiap pihak harus menerjemahkan komitmen menjadi kegiatan nyata dan berkelanjutan.

Pembagian tanggung jawab yang jelas, jalur koordinasi yang berfungsi, serta evaluasi berkala menjadi bagian penting untuk memastikan kerja sama tidak berhenti sebagai wacana. Keberhasilan juga perlu dilihat dari manfaat yang dirasakan klien, bukan semata-mata dari terselenggaranya pertemuan atau banyaknya lembaga yang menyatakan dukungan.

Bagi Bapas Surabaya, penguatan Kelayan Binter menjadi upaya untuk memperluas dukungan sosial bagi klien sekaligus mendorong pembimbingan yang lebih terarah. Pelaksanaannya diharapkan mampu membuka akses terhadap kesempatan yang relevan dan memperkuat hubungan antara klien dengan lingkungan tempat mereka kembali menjalani kehidupan.

Pada akhirnya, keberhasilan reintegrasi sosial tidak hanya bergantung pada kemauan seseorang untuk berubah. Kesempatan untuk belajar, bekerja, membangun hubungan yang sehat, serta memperoleh penerimaan yang wajar turut menentukan apakah perubahan tersebut dapat dipertahankan.

Masyarakat memiliki peran penting dalam proses itu. Memberikan kesempatan bukan berarti menghapus pertanggungjawaban atas masa lalu, melainkan membuka ruang agar seseorang dapat membuktikan perubahan melalui tindakan nyata.

Dari Jombang, pekerjaan rumah bagi seluruh pemangku kepentingan pun menjadi terang: memastikan kolaborasi tidak berhenti setelah FGD ditutup. Bapas, kepolisian, pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, keluarga, organisasi sosial, dan masyarakat perlu bergerak dengan peran yang jelas serta dukungan yang berkesinambungan.

Sebab, masa depan klien tidak seharusnya ditentukan oleh stigma semata. Reintegrasi sosial baru memiliki arti ketika kesempatan benar-benar terbuka, pendampingan tetap berjalan, dan klien memperoleh ruang untuk membangun kehidupan yang mandiri, produktif, serta bertanggung jawab (Dd).

Tagged:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WhatsApp